Berada di Selat Sunda, Pulau Sangiang seakan berdiri jauh dari hiruk-pikuk “daratan,” sebutan warga setempat untuk Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Di pulau itu, puluhan warga masih bertahan di tengah konflik agraria yang belum selesai.
Konflik agraria di sana sudah berlangsung lebih dari 30 tahun, sejak 1994. Dalam rentang waktu itu konflik ini telah merugikan warga Sangiang secara ekonomi maupun sosial. Warga menuntut, pemerintah memperhatikan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah adat dan menghentikan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) di pulau itu.
Keterisolasian tersebut juga membuat mereka harus berjuang dengan keterbatasan akses terhadap pelbagai layanan dasar, termasuk kebutuhan akan listrik dan penerangan.
Selama ini, sebagian warga mengandalkan genset untuk menghasilkan listrik ketika malam tiba. Namun, cara itu tidak selalu mudah. Di samping aksesnya yang terbatas, harga bahan bakar pun kelewat tinggi.
Di tengah kondisi itulah, muncul inisiatif dari sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk membantu warga memanfaatkan sumber energi lain, yakni matahari sejak 2024.
Salah satunya dilakukan oleh Pena Masyarakat—kelompok yang dalam beberapa tahun terakhir mendampingi warga Pulau Sangiang. Bersama warga dan sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya, mereka membangun panel surya di rumah-rumah warga.
“Kita bikin itu untuk alternatif penerangan ketika malam hari, kedua untuk melindungi diri dari babi (liar), takut si babi lewat nggeruduk bisa diantisipasi,” kata Aeng, pendamping warga Pulau Sangiang kepada Surosowan.id pada Juli lalu.
Bagi Aeng, PLTS mandiri di Pulau Sangiang bukan sekadar soal menghadirkan listrik. Sistem ini juga dinilai lebih hemat dan ramah lingkungan. Hingga kini, perangkat PLTS yang dibangun di Pulau Sangiang masih berfungsi dan, menurut Aeng, tidak menimbulkan dampak negatif bagi warga maupun lingkungan sekitar.
Aeng kemudian membandingkan pilihan tersebut dengan pengembangan energi panas bumi atau geothermal. Menurutnya, secara perhitungan biaya dan kebutuhan pembangunan, PLTS memiliki beban yang lebih ringan.
“Bicara PLTS ukuran alat lebih murah secara hitungan harga, daripada geothermal. Geothermal banyak hal yang harus dipaksakan agar mendapatkan tenaga listrik,” katanya.
Ia juga menyoroti risiko ekologis dari proyek geothermal. Di sejumlah daerah, kata Aeng, pembangunan pembangkit panas bumi telah memunculkan persoalan lingkungan. Proses pengeboran, menurutnya, berpotensi menimbulkan kerusakan dan risiko kebocoran.
“Ancamannya kalau ada kebocoran, belum lagi adanya gempa, geothermal ini ada penampung ternyata mengandung bahan kimia beracun asapnya,” ujarnya.
Bagi Aeng, pengalaman warga Pulau Sangiang setidaknya menunjukkan bahwa transisi energi tidak selalu harus dimulai dari proyek berskala besar. Di pulau kecil yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses, matahari justru menjadi sumber energi yang paling dekat dan mudah dijangkau.
Karena itu, ia menilai pemerintah di Banten perlu mempertimbangkan pengembangan energi yang lebih ramah lingkungan, salah satunya melalui PLTS, ketimbang terus memasifkan geothermal yang dinilainya tidak lagi efektif dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Solusi paling alternatif yah PLTS,” ucapnya.
Penulis: Aris Eka Arsana
Sumber: Surosowan.id



