Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Vidhyandika Djati Perkasa menilai persoalan kekerasan yang terjadi di Papua bukan lagi insiden yang berdiri sendiri, melainkan pola atau siklus yang berulang. Hal ini dikatakannya dalam media briefing di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026 lalu. ”Saya tidak mengatakan ini kesengajaan. Siklus ini bisa terus terjadi karena kegagalan sistem,” ujarnya.
Dalam tiga kasus kekerasan yang terjadi di Papua, yakni kekerasan di Paniai (2014), di Nduga (2018), dan di Dogiyai (2026), menurutnya, dipicu oleh persoalan yang sama. Adanya aparat atau pendatang menjadi korban kekerasan yang kemudian direspons dengan penyisiran atau operasi oleh aparat hingga mengakibatkan jatuhnya korban sipil.
Kekerasan kembali terjadi pada 31 Maret sampai 1 April 2026. Diawali dengan lima warga sipil tewas akibat luka tembak di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, termasuk seorang anak berusia 12 tahun. Mereka adalah Yulita Pigai, Siprianus Tibakoto, Martinus Yobe, Angkian Edowai, dan Ferdinand Auwe.
Kemudian, pada 12-15 April 2026, tragedi terjadi lagi di Kembru dan Pogoma, Kabupaten Puncak. Dari insiden tersebut 15 warga sipil tewas dan 7 warga lainnya luka-luka. Dua pihak yang terlibat, yakni TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sama-sama saling tuding sebagai dalang tewasnya warga sipil tersebut.
Vidhyandika menyesalkan rentetan tragedi yang menewaskan banyak warga Papua. Kata dia, hal tersebut merupakan akibat dari pilihan pemerintah yang tidak pernah fokus pada akuntabilitas penyelesaian pelbagai peristiwa sebelumnya, sehingga menimbulkan kemarahan dan konflik terus berlanjut. Seharusnya setiap konflik yang terjadi dijadikan pembelajaran dan dievaluasi terus-menerus, sehingga tidak malah melebar ke masalah baru.
Isu keamanan maupun kedaulatan, menurutnya, bukan satu-satunya masalah yang terjadi di Papua. Kebijakan otonomi khusus (otsus) jilid pertama yang dinilai kurang berhasil, misalnya, tetap dilanjutkan ke otsus jilid kedua tanpa dievaluasi. ”Dana triliunan rupiah digelontorkan, tapi kesejahteraan masyarakat Papua tidak meningkat secara signifikan. Ini adalah policy lock-in. Tidak ada proses pembelajaran dan itu kegagalan institusional,” ujarnya. Sementara pemekaran provinsi di Papua yang selama ini diklaim demi keadilan dan pemerataan kesejahteraan justru membikin konflik meluas ke daerah baru yang sebelumnya tidak berkonflik.
“Kalau itu dilihat sebagai framing keamanan dan kedaulatan – itu framing logika militer yang berjalan,” jelasnya. Padahal, kata dia, terdapat hubungan antar-aktor yang kompleks dan tidak ada faktor tunggal sebagai penyebab, sementara setiap aktor memiliki kepentingan. “Konflik di Papua ini tidak lagi murni kedaulatan yang hanya melibatkan TNI-Polri dan OPM, tapi harus melihatnya sebagai konflik multipolar – yang melibatkan banyak aktor,” ia menambahkan.
Studi yang dilakukan CSIS menunjukan bahwa pembangunan di Papua bersifat problematis. Studi yang dilakukan di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika membuktikan pembangunan yang terjadi justru membuat ketimpangan makin besar. Salah satu contoh yang ironis adalah pemerintah berencana melakukan bedah rumah warga Papua, sementara di tempat lain, tanah-tanah di Papua diambil untuk keperluan investasi.
Dari kompleksitas persoalan tersebut, Vidhyandika memandang telah terjadi reduksi dari yang sebenarnya persoalan ekonomi dan politik menjadi sekadar isu keamanan dan kedaulatan. Akibatnya, logika yang berlaku di sana adalah logika militer–dengan menempatkan TPNPB-OPM sebagai kelompok teroris, sehingga ruang dialog menjadi sempit.
”Ini sumber masalahnya. Di mata negara, mungkin tidak perlu berdialog secara politik (dengan TPNPB-OPM) karena risiko pembenaran legitimasi separatisme. Namun, saya lihat kasus di Puncak kemarin, mereka bisa kok setuju ada zona perang. Artinya, ada dialog. Ini yang harus terus-menerus ditekankan dan diupayakan di antara kedua pihak yang berkonflik,” ia menjelaskan.
Jika kerangka yang dipakai masih seperti sekarang, yakni keamanan dan kedaulatan, Vidhyandika khawatir yang dilihat dari Papua hanya dikotomi konflik antara TNI-Polri dan TPNPB-OPM. Hal itu yang justru akan mengesampingkan aktor maupun sebab lain dan mengapitalisasi konflik tersebut.
”Siapa yang diuntungkan atau dirugikan dengan konflik ini? Kita harus mengubah paradigma. Konflik di Papua ini tidak hanya persoalan keamanan dan kedaulatan yang hanya melibatkan TNI-Polri dan OPM, tapi harus melihatnya sebagai konflik yang melibatkan banyak aktor. Selama ini yang muncul hanya TNI-Polri lawan OPM,” ucapnya.
Sementara itu, peneliti CSIS lain, Nicky Fahrizal menyoroti peningkatan anggaran pertahanan dan pembentukan unit-unit pasukan baru. Pada awal 2026, pemerintah menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pertahanan sebesar Rp 337,4 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan APBN pertahanan 2025 sebesar Rp 245,2 triliun. “Ekspansi ini memperkuat kehadiran negara sekaligus menegaskan dominasi instrumen represif dalam pembangunan,” ungkap Nicky.
Adapun unit yang dimaksud adalah Batalyon Infanteri Penyangga Daerah Rawan (Yonif PDR) dan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP). “Batalyon PDR akan dilengkapi dengan alat pertanian guna meningkatkan ketahanan pangan serta mendukung keamanan dan pembangunan di daerah tertinggal,” jelas dalam situs resmi TNI AD.
Sedangkan Yonif TP merupakan gabungan satuan tempur dan satuan komando kewilayahan. Artinya “unit ini bisa bergerak lebih dalam di area geografis yang rawan atau ada otoritas sipil yang perlu di-back up,” ungkap Nicky.



