Korupsi identik dengan praktik suap (bribery). Namun, sebetulnya ada dua praktik lain yang tak kalah berbahayanya yakni nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan. Keduanya kerap tidak terendus meskipun menyebabkan kerugian bagi publik.
George Junus Aditjondro, aktivis yang banyak merilis hasil penelitiannya mengenai korupsi sistemik memberikan 10 langkah sederhana untuk menelisik praktik korupsi sistemik yang bisa dibagi dalam dua langkah besar yakni penggalian dan ?penyuntikkan?.
Penelusuran silisilah menjadi langkah pertama penggalian. Tekhnik ini mudah dilakukan jika korupsi yang ditelusuri dilakukan oleh seseorang yang namanya dikenal luas oleh masyarakat. Penelusuran bisa dilakukan melalui buku biografi orang tersebut (atau otobiografi) atau bahkan biografi lawan politiknya. Penelusuran juga dilakukan dengan memanfaatkan informasi ?orang dalam?.
Iklan ucapan selamat atau duka cita?yang seringkali dianggap sebagai hal remeh?juga bisa digunakan sebagai sumber informasi. Sebab mereka yang memberikan ucapan selamat atau duka cita biasanya merupakan pihak yang memiliki hubungan dekat atau mendapatkan keuntungan.
Proses penggalian perlu dilengkapi dengan mengidentifikasi nama yang ?mengisi posisi? kasir (proxy). Beberapa peran yang diembankan pada orang yang menempati posisi ini yakni melakukan lobi ke kalangan pejabat, mengelola keuangan, pengembangan bisnis, hingga pengatasnamaan aset. Nama proxy biasanya jarang muncul di media massa sehingga tidak familiar di telinga publik.
Hal lain yang bisa dilakukan pada tahap penggalian adalah mencari tahu olahraga (dan organisasi/yayasan olahraga) favorit tokoh yang hendak kita telusuri. Rekan yang kerap terlihat di lapangan olahraga seringkali merupakan rekanan bisnis.
Setelah proses penggalian selesai dilakukan, proses penyuntikkan bisa mulai digarap. Nama-nama orang dan yayasan yang sudah teridentifikasi kita gunakan untuk menelusuri bisnis-bisnis yang dijalankan oleh nama-nama tersebut.
Proses ini bisa dimulai dengan penelusuran akta notaris dan Berita Tambahan Negara. Akta notaris membantu kita untuk menelusuri kepemilikan perusahaan oleh nama-nama yang sudah diidentifikasi sebelumnya. Selain itu, dia juga berguna untuk mengetahui perkembangan usaha tokoh tertentu.
Nama-nama tersebut juga bisa ditelusuri dengan menyuntikannya pada database yang disediakan oleh beberapa perusahaan konsultan bisnis seperti PT Dataindo Inti Swakarsa dan PT CISI Raya Utama. Namun, informasi tersebut biasanya berbayar sehingga kita harus menyediakan dana tertentu untuk mendapatkannya.
Dari proses penggalian dan penyuntikkan kita bisa melihat adakah benang merah yang menyatukan kepentingan penguasa politik dan penguasa ekonomi. Sebuah proyek yang dilakukan di satu daerah misalnya, dikerjakan oleh sebuah perusahaan yang kepemilikan sahamnya dipegang oleh keluarga/kolega/proxy dari pejabat publik daerah tersebut.
Sumber: George Junus Aditjondro, Membedah Kembar Siam Penguasa Politik dan Ekonomi Indonesia: Metodologi Investigasi Korupsi Sistemik Bagi Aktivis dan Wartawan, Jakarta: LSPP, 2004