Ilustrasi pembangkit (Gambar oleh stevepb dari Pixabay)

AEER: Aktivitas Industri dan Penggunaan Batu Bara Picu Pencemaran Udara di Cilegon

Aktivitas industri yang masih bergantung pada batu bara dinilai menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara di Kota Cilegon, Banten. Selain menghasilkan emisi karbon, pembakaran batu bara dalam proses produksi industri juga melepaskan partikulat yang dapat menyebar ke kawasan permukiman di sekitar kawasan industri.

Temuan tersebut disampaikan peneliti Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) berdasarkan penelitian yang dilakukan pada Agustus hingga September tahun lalu. Penelitian difokuskan pada emisi dari sektor industri, terutama industri baja yang menjadi salah satu sektor utama di Kota Cilegon.

Peneliti AEER, Timotius Rafael menjelaskan bahwa Cilegon merupakan salah satu pusat industri baja nasional dengan kapasitas produksi berskala besar, termasuk PT Krakatau Steel dan anak usahanya, PT Krakatau Posco. Dalam proses produksinya, industri tersebut masih menggunakan batu bara, baik sebagai sumber energi maupun bagian dari proses produksi.

“Selain karbon, ada juga pencemaran berupa debu dan partikulat akibat proses pembakaran. Itu yang berdampak langsung ke masyarakat sekitar dan menjadi salah satu temuan penelitian kami,” kata Timotius.

 

Industri baja dan tingginya emisi

Dalam laporan penelitian yang dirilis pada Oktober tahun lalu, AEER menyebut industri baja sebagai salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan teknologi Blast Furnace-Basic Oxygen Furnace (BF–BOF) yang masih mendominasi sekitar 75 persen industri baja nasional.

Menurut laporan tersebut, teknologi BF–BOF menghasilkan rata-rata 2,2 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) untuk setiap ton baja yang diproduksi. Angka tersebut lebih dari empat kali lipat dibandingkan teknologi Electric Arc Furnace (EAF), yang menghasilkan sekitar 0,5 ton CO₂e per ton baja.

PT Krakatau Posco, yang merupakan pabrik baja terpadu berbasis BF–BOF terbesar di Indonesia, dinilai menjadi salah satu penyumbang emisi besar di sektor manufaktur. Kapasitas produksinya mencapai jutaan ton baja setiap tahun.

Namun, persoalan pencemaran di Cilegon tidak hanya berasal dari proses produksi baja. AEER juga mengkaji keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive yang digunakan oleh industri untuk memenuhi kebutuhan energi.

Timotius mengatakan kajian mengenai PLTU captive tidak menjadi fokus utama penelitian. AEER lebih melihat keseluruhan aktivitas industri di Kota Cilegon yang masih menggunakan batu bara, baik sebagai sumber energi maupun dalam proses produksinya.

Dari hasil perhitungan, AEER memperkirakan 60 industri skala menengah dan besar di Cilegon menghasilkan partikulat dari cerobong dalam jumlah yang, jika dikonversi berdasarkan berat, setara dengan sekitar 700 karung beras berkapasitas 50 kilogram dalam setahun.

Besarnya jumlah tersebut menggambarkan akumulasi partikulat yang dilepaskan dari berbagai sumber emisi industri. Menurut Timotius, kontribusi dari PLTU captive dan proses produksi tidak mudah dipisahkan karena keduanya sama-sama menggunakan batu bara dan menghasilkan partikulat.

“PLTU pakai batu bara, industri juga pakai batu bara. Jadi partikelnya bercampur dan menyebar ke wilayah sekitar,” ujarnya.

 

Debu dirasakan langsung warga

Dampak pencemaran tersebut, menurut AEER, tidak berhenti di dalam kawasan industri. Peneliti juga menemukan berbagai keluhan kesehatan dari masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

Peneliti AEER Jasmine Exa Kamilia mengatakan keluhan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan paparan debu. Berbeda dengan sebagian bentuk pencemaran yang sulit dilihat secara langsung, keberadaan debu dapat dirasakan dan diamati oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.

Penelitian AEER tidak hanya menghitung jumlah partikulat, tetapi juga menguji kandungan debu yang ditemukan di lingkungan sekitar. Hasil pengujian menunjukkan adanya silika dan sejumlah logam berat. Dalam jangka panjang, kandungan tersebut dinilai berpotensi mencemari tanah dan air tanah yang dimanfaatkan masyarakat.

“Berdasarkan data dari puskesmas yang kami himpun, beberapa penyakit yang ditemukan antara lain ISPA dan stroke,” kata Jasmine.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian AEER adalah Kelurahan Tegal Ratu, kawasan permukiman yang berada dekat dengan kompleks industri Cilegon. Wilayah tersebut dihuni hampir 12 ribu orang dan tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tertinggi di Kota Cilegon.

Dalam survei terhadap 94 warga yang telah tinggal di wilayah tersebut selama lebih dari 10 tahun, AEER menemukan sejumlah keluhan kesehatan, antara lain batuk kronis, sesak napas, serta gangguan pernapasan lainnya.

Laporan itu juga mengutip dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang menunjukkan konsentrasi PM₂.₅ di sejumlah titik pemantauan melampaui baku mutu yang berlaku di Korea Selatan.

 

Mendorong transisi dari batu bara

Atas temuan tersebut, AEER mendorong pemerintah dan pelaku industri menyusun peta jalan yang jelas untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Transisi, menurut mereka, perlu diarahkan pada penggunaan teknologi dan sumber energi yang lebih bersih.

Timotius mengatakan perusahaan perlu memiliki target pengurangan emisi yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan target yang jelas, masyarakat dapat mengetahui arah perubahan yang akan dilakukan industri serta sejauh mana upaya pengurangan emisi berjalan.

Menurut dia, transisi energi juga tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek teknologi dan lingkungan. Kepentingan masyarakat yang terdampak pencemaran serta keberlangsungan pekerja di sektor industri perlu menjadi bagian dari proses tersebut.

Jasmine mengatakan pelaku industri pada dasarnya telah memahami pentingnya penggunaan energi yang lebih bersih. Persoalannya, penerapan teknologi baru masih menghadapi tantangan berupa kebutuhan investasi yang besar dan kepastian pasokan energi.

“Perusahaan khawatir apakah teknologi baru bisa menggantikan proses yang sekarang. Industri membutuhkan pasokan listrik yang stabil selama 24 jam. Karena itu, mereka berharap ada dukungan pemerintah agar transisi menuju energi bersih tidak justru membebani industri secara finansial,” ujarnya.

Karena itu, AEER menilai transisi energi di kawasan industri Cilegon membutuhkan kerja sama lintas pihak. Pemerintah, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi yang dapat menekan emisi dan pencemaran tanpa mengorbankan keandalan energi serta daya saing industri.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri, persoalannya bukan hanya mengenai seberapa besar emisi yang dihasilkan setiap tahun, tetapi juga bagaimana debu dan partikulat tersebut memengaruhi kualitas lingkungan dan kesehatan mereka sehari-hari.

 

Penulis: Audi Kusuma

Sumber: surosowan.id

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.