Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada perburuan rente sebesar lebih dari 5 Triliun Rupiah dalam pengadaan mobil pikap Koperasi Desa Merah Putih. Temuan tersebut berasal dari selisih pembayaran Agrinas kepada PT Bumi Indonesia Gemilang (PT BIG) yang menjadi agen dari Mahindra & Mahindra Limited, korporasi otomotif asal India yang menyediakan pikap sebanyak 80 ribu unit. Kepada PT BIG, Agrinas diduga membayar total Rp 20,4 triliun, sementara pembelian diperkirakan hanya sekitar Rp 168,8 juta per unit atau total Rp 14,85-15,53 triliun.
Joao Angelo De Sousa Mota mengungkapkan sedikitnya sudah ada 9000 mobil pikap India yang masuk ke Indonesia. Apabila ditemukan dugaan perburuan rente dalam pengadaan mobil pikap Koperasi Merah Putih tersebut, ia meminta agar dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Selama sekitar 1 jam, Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara itu menjawab pertanyaan tim kolaborasi mengenai pengadaan pikap Koperasi Desa di kantornya pada Jumat, 10 Juli 2026. Berikut petikan wawancaranya:
Dari total 80 ribu pikap, berapa unit yang sudah tiba di Indonesia?
Saat ini ada 9.006. Setiap hari datang terus. Namun, kami tidak dapat laporan real time.
Mengapa ada PT BIG dalam importasi pikap dari India?
Kalau tidak ada agen, Mahindra tidak bisa menjual mobil di Indonesia. Mahindra yang menunjuk PT BIG, bukan kami. Agen Mahindra di Indonesia memang ada dua, PT BIG dan RMA Indonesia.
Mengapa RMA akhirnya tidak terlibat?
RMA waktu itu tidak mampu mengkomunikasikan kami langsung dengan Mahindra. RMA hanya memiliki service center di Aceh dan Jakarta. RMA ini kaku. Kami nego dengan RMA tidak ketemu. Padahal, RMA ini dulu yang kasih empat mobil bantuan ke Aceh dan Sumatera, tapi malah tidak dapat apa-apa.
Bagaimana awal mula keterlibatan PT BIG dalam pengadaan ini?
Kami akhirnya bertemu Mahindra dan mereka mau membuka service center dan service center mobile di seluruh pelosok dan seluruh Indonesia. Kami melihat dengan langkah Mahindra membuka service center, buat kami ini membuka lapangan pekerjaan. Mahindra menunjuk siapa agen di sini untuk bekerja sama dengan Agrinas. Mahindra menujuk PT BIG.
Kapan Anda terakhir bertemu dengan manajemen PT BIG?
Berapa minggu lalu, bayar tagihan di sini sekitar Rp 143 miliar. Pak Johan (Johan Sutadi Tandanu, Direktur PT BGI) mewakili Mahindra untuk menjadi distributor di Indonesia. Kami tidak peduli manusia dari mana yang penting barangmu murah, menjamin service dan afterservice, itu yang kami pilih.
Berapa total yang sudah Agrinas setor ke PT BIG?
Detail banget. Memang kalian Kementerian Keuangan? Tanyakan ke BIG.
ICW menganalisa ada perburuan rente di PT BIG senilai hampir Rp 5 triliun. Bagaimana tanggapan Anda?
Itu urusan mereka, bukan saya. Namanya orang dagang. Kalau tidak, mereka tidak mau jadi agen. Kalau dianggap rente, saya tidak tahu. Silakan lapor ke KPK, BPK, Polri, atau Kejaksaan.
Dalam temuan kami, PT BIG tidak berpengalaman dalam importasi kendaraan. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya juga tidak tahu. Saya tidak mengurus itu. Yang penting kontrak kami langsung kepada prinsipal, prinsipal menunjuk distributornya, sudah.
Bagaimana komitmen Agrinas menjaga tidak ada perburuan rente dalam pengadaan kebutuhan?
Kalau bisa jual lebih murah dari yang saya beli, harus dikembalikan. Ada dalam dokumen kontrak kami. Mereka menjamin bahwa tidak ada harga pasar yang lebih murah sesuai harga pasar yang berlaku. Jika terdapat harga pasar yang lebih murah dari harga dalam kontrak ini, maka wajib mengembalikan pada PT APN sesuai dengan selisih harga.
Bagaimana Anda menanggapi tudingan Agrinas tidak memiliki SOP pengadaan?
Kami ada peraturan direksi yang mengatur bagaimana proses pengadaan. Yang penting pengadaan efisien efektif dan transparan. Aturan itu (BUMN/LKPP) hanya membuat kami agar tidak korupsi. Kalau kami tidak korupsi, aturan itu tidak berlaku lagi. Yang berlaku bagaimana kami bisa efisien, transparan, sehingga harga yang semua kita beli itu wajar. Kami di sini melarang orang BUMN masuk.



