Arman berdiri di pematang sawah sambil memandangi batang-batang padi yang tumbuh tak sampai setinggi betis di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada akhir April 2026. Di barisan paling depan, padi berumur dua bulan tumbuh pendek. Tingginya hanya sekitar 20 sentimeter. “Harusnya sudah sekitar segini,” kata Arman sembari meletakkan tangannya hingga setinggi lutut.
Lelaki itu tak sedang mengada-ada. Sejak kelas tiga sekolah dasar, hidupnya akrab dengan sawah dan kebun. Setelah lulus SMA, ia memilih tetap bertani. Hampir seluruh hidupnya dihabiskan mengikuti musim tanam dan panen.
Karena itu ia hafal betul bagaimana padi tumbuh, kapan hujan datang, dan bagaimana air mengalir dari pegunungan menuju lahan-lahan pertanian warga. Namun dalam empat tahun terakhir, banyak hal berubah.
Setiap kali hujan deras turun di kawasan Pomalaa, air Sungai Oko-Oko berubah warna. Dari bening menjadi coklat kemerahan. Lumpur ikut masuk ke saluran irigasi, lalu mengendap di sawah.
“Airnya merah,” ujarnya.

Arman melihat perubahan terjadi sejak aktivitas tambang nikel berkembang di kawasan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Ia kemudian menunjuk ke arah hulu—kawasan pegunungan dan perbukitan yang menjadi daerah tangkapan air. Di sanalah bentang alam Pomalaa sedang berubah.
Dari sawah Arman hingga perairan tempat nelayan mencari ikan, warga di sejumlah desa mengisahkan cerita yang serupa: air yang berubah merah.
Dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi proyek tambang dan industri nikel mengubah lanskap Pomalaa. Di balik geliat hilirisasi dan investasi yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi nasional, muncul keluhan tentang sedimentasi sungai, penurunan hasil panen, konflik lahan, hingga berkurangnya tangkapan ikan di wilayah pesisir.
Jaring.id menelusuri dampak perubahan itu dari kawasan hulu hingga laut Pomalaa. Bukit-bukit yang sebelumnya tertutup vegetasi kini terbuka di sejumlah titik. Alat berat bekerja di beberapa area. Truk lalu-lalang mengangkut material tanah berwarna merah kecoklatan.
Perubahan bentang alam terlihat jelas bila menelusuri kawasan hulu Sungai Oko-Oko. Hulu sungai ini berbatasan langsung dengan area kawasan industri nikel, termasuk proyek Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP)—kawasan industri nikel yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, terdapat pula wilayah operasi PT Vale Indonesia yang tengah mengembangkan proyek pertambangan nikel di Pomalaa.
IPIP merupakan konsorsium yang melibatkan PT Huayou melalui Huaxing Nickel dan PT Rimau New World. Di dalam kawasan tersebut juga dikembangkan proyek PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI), perusahaan patungan yang melibatkan PT Vale Indonesia, Huayou, dan Ford Motor Company untuk pembangunan fasilitas pemrosesan nikel.
Riset berjudul Di Balik Kilau Janji Keberlanjutan Kawasan Industri Pomalaa yang disusun organisasi lingkungan Satya Bumi mencatat pembangunan proyek Pomalaa telah membuka lahan seluas 2.098,14 hektare sepanjang 2022 hingga 2025.
Dalam laporan yang sama, Satya Bumi mencatat PT Vale Indonesia membuka lahan sekitar 854,29 hektare. Organisasi tersebut juga menemukan sebagian area konsesi perusahaan berada di kawasan hutan lindung. “Konsesi Vale Indonesia berada pada kawasan hutan lindung seluas 5.176,04 hektare, di mana 77,81 hektar kawasan tersebut telah terbuka,” tulis Satya Bumi dalam laporannya.
Bagi warga yang tinggal di hilir, angka-angka itu diterjemahkan dalam bentuk yang lebih sederhana: lumpur.

Ansar masih mengingat banjir yang masuk ke rumahnya. Rumah petani yang berada di Desa Huko-Huko itu sebenarnya berada di kawasan yang sejak lama dikenal rawan banjir. Namun, ia mengaku baru mengalami banjir lumpur merah dalam beberapa tahun terakhir. Saat itu, lumpur setinggi sekitar 50 sentimeter masuk hingga ke dalam rumah. Ketika air surut, lapisan tanah merah tertinggal di lantai dan sawah.
“Dulu sempat hampir delapan ton hasil panen,” katanya kepada Jaring.id pada Senin, 27 April 2026.
Ia berhenti sejenak.
“Sekarang tidak pernah lagi.”
Ansar lalu menyebut hasil panen terakhirnya.
“Ini saja cuma 12 karung.”
Menurut dia, masalah tidak berhenti ketika banjir surut. Lumpur yang tertinggal membuat saluran air semakin dangkal. Ketika hujan berikutnya datang, air lebih cepat meluap ke sawah.
Ansar mengaku tidak pernah menolak keberadaan tambang. Ia memahami proyek-proyek tersebut sulit dihentikan. Namun, menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan harus diperkuat. “Kalau memang tambang jalan terus, harus ada pengawasan. Minimal ada cekdam supaya lumpur tidak langsung turun,” ujarnya.
Persoalan lain muncul di atas tanah yang kini menjadi bagian dari kawasan pengembangan industri. Ambro Enre termasuk warga yang beberapa kali mengikuti aksi penolakan pembukaan lahan bersama masyarakat Desa Oko-Oko dan Desa Lamedai. Menurut Ambro, sejumlah aksi yang mereka lakukan kerap berhadapan dengan aparat keamanan dan organisasi masyarakat yang berada di lokasi proyek. “Kalau aksi, polisi ada, tentara ada,” katanya. Aksi terbaru dilakukan pada awal Februari tahun ini. Berdasarkan keterangannya, ada sekira 22 orang tentara dan polisi, beserta tiga kelompok ormas Tamalaki.
Selama warga berunjuk rasa, ia mengaku tidak melihat aparat melakukan tindakan kekerasan. Namun kehadiran mereka membuat warga merasa berhadapan dengan kekuatan yang jauh lebih besar. “Yang paling banyak menyahut itu ormas,” ujarnya.
“Pokoknya kita lima kali aksi semuanya di depan itu yang buka palang ormas. Tentara di belakangnya, polisi, ada perusahaan. Yang buka (palang) ini ormas. Dibayar dia (ormas) dikasih gaji katanya. (saya) bilang ‘kenapa kebongkar ini nah sama-sama kita masyarakat katanya namanya makan gaji kah?’ ‘Iya, makan gaji’,” cerita Ambro kepada Jaring.id.
“Hanya itu tentara mengamankan ji bukan dia bela di masyarakat juga yang mana benar, dia tidak bela. Tidak ada dalam menyahut. Hanya omasnya menyahut,” lanjutnya.
Di tempat lain, Zainuddin memilih menempuh jalur hukum.
Pria itu menunjukkan dokumen kepemilikan lahan yang disimpannya dalam map plastik berwarna kuning. Isinya berupa dokumen terkait kepemilikan tanah. Ia juga memperlihatkan foto-foto alat berat yang menurutnya beroperasi di lahan miliknya. Dalam dokumentasi pribadinya, tampak sebuah ekskavator berada di lahan yang telah ditandai dengan sebuah papan nama. Hingga Mei 2026 lalu, Jaring.id menerima kabar bahwa lahan Zainuddin kembali disatroni alat berat.
Menurut Zainuddin, lahan tersebut telah diberi penanda batas dan papan identitas. Namun aktivitas pembukaan lahan tetap berlangsung. “Akan saya laporkan ini sama pengacara saya,” katanya.
“Saya punya bukti-buktinya.” Dalam map itu itu berisi surat keputusan penggunaan lahan untuk bertani hingga bukti surat pernyataan penguasaan fisik hak tanah miliknya sejak tahun 2006.
Hingga kini, menurut Zainuddin, belum ada kejelasan mengenai kompensasi yang diharapkan. Proses negosiasi buntu karena bagi Zainuddin, jumlah yang ditawarkan tidak sebanding dengan harga dari hasil panen selama ini. Ditambah, pesan-pesannya tak pernah dijawab lagi oleh perwakilan perusahaan.
Di tengah berkembangnya kawasan industri, kehadiran infrastruktur keamanan juga bertambah.
Pada 21 April 2026, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Dedi Prasetyo meresmikan peletakan batu pertama Markas Komando Brimob di Kolaka. Dalam keterangan resmi Kepolisian Republik Indonesia disebutkan bahwa lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan markas tersebut merupakan hibah dari IPIP.
“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna meningkatkan pelayanan serta menjamin keamanan masyarakat, sekaligus mendukung pengamanan proyek strategis nasional di wilayah Kolaka,” kata Dedi dalam peresmian tersebut.
Sementara itu, di Kecamatan Baula, pembangunan Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 869/Taawu juga tengah berlangsung.
Ketika Jaring.id melintasi kawasan Pomalaa pada akhir April 2026, debu merah terlihat menyelimuti sebagian ruas jalan di sekitar proyek. Truk-truk pengangkut material berlalu-lalang. Setelah hujan turun, sejumlah aliran sungai tampak berubah warna menjadi merah kecoklatan.
Di salah satu titik, sedimentasi terlihat mengambang di atas permukaan air. Air itu terus mengalir menuju hilir.

Di Desa Hakatutobu, perubahan yang bermula dari kawasan hulu dirasakan dengan cara berbeda. Musmulyadi, nelayan Bajau yang tinggal di desa pesisir itu, mengatakan lokasi mencari ikan kini semakin jauh dari pantai. “Dulu 50 meter sampai 100 meter sudah bisa cari ikan,” katanya ketika ditemui pada Selasa, 28 April 2026. Sekarang, ia harus berlayar hingga satu sampai dua mil.
Jarak yang semakin jauh membuat biaya melaut meningkat drastis. “Dulu paling Rp20 ribu sampai Rp 30 ribu. Sekarang bisa Rp200 ribu sampai Rp 300 ribu,” ujarnya.
Menurut Musmulyadi, perubahan lingkungan pesisir sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Ia mengingat praktik pertambangan ilegal yang pernah marak di sekitar Pomalaa pada pertengahan 2000-an. Namun kondisi tersebut, menurutnya, tidak pernah benar-benar membaik. Setiap musim angin timur datang, debu merah kembali terbawa hingga ke kawasan pesisir. “Pantai makin merah,” katanya.
Warga, menurut dia, telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah. Namun mereka belum melihat perubahan yang berarti. “Tidak ada pedulinya,” ujarnya.
Jaring.id telah berupaya meminta tanggapan PT Vale Indonesia melalui surat elektronik yang dikirim kepada pihak komunikasi perusahaan pada Senin, 25 Mei 2026. Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima. Pun ketika menghubungi perwakilan tim legal IPIP, Ahmad Sirajul Munir, melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 26 Mei 2026. Pesan tersebut tidak mendapat balasan hingga tenggat publikasi.
Bagi warga, waktu terus berjalan sementara persoalan yang mereka rasakan belum menemukan titik terang.
Pagi itu, Arman kembali berdiri di pematang sawah. Di hadapannya, hamparan padi membentang hingga kaki bukit. Sebagian masih hijau. Sebagian lain tampak tertutup lapisan tanah kemerahan yang tersisa setelah hujan.
Ia mengaku pernah menyampaikan keluhan kepada DPRD setempat maupun kepolisian. Namun hingga kini ia belum melihat perubahan berarti. “Masyarakat tidak ada sandarannya,” katanya pelan. Ia lalu menyeruput kopi yang mulai dingin.
Dari pegunungan di kejauhan, awan gelap perlahan bergerak mendekat. Sebentar lagi hujan mungkin turun lagi. Air akan kembali mengalir melewati bukit, sungai, sawah, dan laut. Arman tahu musim akan terus berganti. Yang tak lagi ia yakini adalah apakah tanah yang selama ini menghidupinya masih mampu bertahan menghadapi gelombang nikel yang terus datang ke Pomalaa.



