Pembangunan Koperasi Merah Putih di Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Koalisi Media Alternatif.

Indikasi Perburuan Rente Impor Pikap Koperasi Desa

Meski hari itu adalah hari kerja, kantor PT Bumi Indo Gemilang (BIG) di kompleks Ruko Pasir Mas, Penjaringan, Jakarta Utara, tampak lengang. Nyaris tak terlihat aktivitas di dalamnya. Pintu kantor hanya terbuka sedikit, menyisakan celah yang cukup untuk dilalui satu orang.

“Masih ada orangnya. Mereka bikin speaker yang bagus, mahal,” ujar seorang petugas keamanan yang ditemui tim kolaborasi dari Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Koalisi Media Alternatif (KOMA), dan BBC Indonesia pada Rabu, 8 Juli 2026.

PT BIG yang disebut “bikin speaker” itu adalah perusahaan yang disoroti Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai pihak ketiga atau perantara importasi pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dari perusahaan asal India, Mahindra & Mahindra. Lembaga antikorupsi itu mensinyalir ada perburuan rente sebesar Rp 4,86-5,54 triliun dalam pengadaan pikap dengan sistem penggerak empat roda (4×4) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam menjalankan program ini, Agrinas bertugas untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan berbagai fasilitas pendukung Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang terbit Oktober 2025.

Lepas sebulan, Agrinas mulai memburu kendaraan operasional untuk Kopdes Merah Putih. Perusahaan itu mula-mula menjajaki pengadaan 80.000 truk roda enam, 80.000 mobil pikap berpenggerak empat roda (4×4), dan 160.000 sepeda motor dengan sejumlah produsen otomotif global. Di antaranya Isuzu Motors dari Jepang, serta Tata Motors dan Mahindra & Mahindra dari India.

Tiga bulan berselang sekitar Februari 2026, Agrinas bersepakat dengan dua produsen otomotif asal India lewat PT BIG. Mahindra sedikitnya memperoleh pesanan sebanyak 35.000 unit pikap 4×4, sementara Tata Motors akan memasok 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam. Secara keseluruhan, nilai impor 105.000 kendaraan dari India itu mencapai sekitar Rp24,6 triliun.

Bagi Mahindra, pesanan itu menjadi ekspor terbesar sepanjang sejarah perusahaan. Jumlahnya bahkan melampaui total ekspor kendaraan mereka pada tahun fiskal sebelumnya.

Hingga 26 Juni 2026, lembaga antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sedikitnya 2.003 unit mobil pikap Mahindra telah dikirim ke Indonesia. Ribuan kendaraan yang diterima oleh PT Bumi Indo Gemilang (BIG) itu bahkan sudah ada yang diserahkan kepada Koperasi Desa. Pada awal Mei 2026, misalnya, perusahaan ini tampak hadir dalam acara serah terima di Sragen, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penelusuran yang bersumber dari data transaksi ekspor-impor selama enam bulan, ICW menemukan harga rata-rata pikap yang dibeli PT Bumi Indo Gemilang (BIG) dari produsen sekitar Rp 168,8 juta per unit. Angka tersebut belum memasukkan sejumlah komponen seperti pajak, biaya pengurusan impor, distribusi, layanan purna jual, serta margin perusahaan.

Untuk memperkirakan harga yang wajar, ICW kemudian membuat simulasi dengan menambahkan 10–15 persen dari harga rata-rata tersebut guna mengakomodasi berbagai biaya tambahan dan keuntungan perusahaan. Dari simulasi itu, ICW memperkirakan harga wajar setiap unit pikap yang seharusnya ditanggung PT Agrinas Pangan berada di kisaran Rp185,6 juta hingga Rp194,1 juta.

Masalahnya, estimasi tersebut terpaut cukup jauh dari nilai kontrak prorata untuk setiap unit pikap 4×4 yang diadakan PT Agrinas Pangan. Berdasarkan data pengadaan perusahaan yang dipaparkan dalam siniar Retorika Show pada 8 Juli 2026, harga satu unit kendaraan dari “vendor terpilih” mencapai Rp 255 juta.

Dengan membandingkan kedua angka itu, terdapat selisih sekitar Rp60,9 juta hingga Rp69,4 juta per unit. Jika dikalikan dengan 35.000 unit pikap 4×4 yang diimpor PT Agrinas Pangan dari Mahindra, potensi selisih nilainya diperkirakan mencapai Rp2,13 triliun hingga Rp2,43 triliun.

Data pengadaan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. (Siniar Retorika Show)

Dengan asumsi ada 80.000 pikap 4×4 yang diimpor untuk memenuhi kebutuhan Kopdes Merah Putih, ICW mencatat selisih sebesar Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun. Dari situ ICW menilai adanya dugaan perburuan rente yang dilakukan PT BIG sebagai perantara transaksi jumbo tersebut.

“Kalau margin itu wajar dan bisa dijelaskan, tentu bukan masalah. Ada selisih harga yang sangat besar dibanding harga pasar, maka publik berhak bertanya. Selisih itu mengalir ke mana dan siapa yang diuntungkan? Di situlah potensi rente muncul,” kata Wana Alamsyah, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW.

Menurut Wana, dalam proyek pengadaan berskala kecil, selisih puluhan juta rupiah per unit pikap mungkin masih dapat dianggap sebagai margin dagang yang wajar. Namun, dalam pengadaan puluhan ribu kendaraan, selisih itu terakumulasi hingga mencapai triliunan rupiah. “Masalah terbesarnya bukan sekadar membeli mobil, tetapi memastikan uang negara digunakan secara efisien,” ujarnya.

ICW juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara jenis kendaraan yang diadakan dan kebutuhan di lapangan. Menurut Wana, tidak semua Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih beroperasi di kawasan pegunungan, wilayah terpencil, atau daerah dengan infrastruktur jalan yang buruk. Sebanyak 8.588 koperasi justru berada di wilayah kelurahan dengan kondisi medan yang relatif lebih baik.

Mobil Koperasi Merah Putih yang telah digunanakan di Jalan Raya Brebes. Foto: KOMA

Temuan itu, kata Wana, menunjukkan bahwa kebutuhan kendaraan berpenggerak empat roda (4×4) tidak dapat disamaratakan untuk seluruh Kopdes Merah Putih. Karenanya dugaan adanya over-specification atau pengadaan barang dengan spesifikasi yang melampaui kebutuhan sebenarnya ini dapat menimbulkan biaya tambahan yang tak perlu.

Joao Angelo De Sousa Mota, Direktur Utama PT Agrinas Pangan, tidak menanggapi secara rinci perhitungan ICW mengenai dugaan perburuan rente triliunan rupiah. “Itu urusan mereka (PT BIG), bukan saya. Namanya orang dagang,” kata Joao.

Dia meminta semua pihak melakukan pengawasan serta melaporkannya kepada lembaga penegak hukum jika menemukan masalah dalam pengadaan mobil tersebut. “Kalau dianggap rente, saya tidak tahu. Silakan lapor ke KPK, BPK, polisi atau kejaksaan.” ia menambahkan.

****

Rekam jejak PT Bumi Indo Gemilang (BIG) tak menunjukkan profil sebagai pemain besar di bisnis otomotif. Perusahaan ini juga bukan produsen kendaraan, bukan pula importir yang selama ini dikenal menangani pengadaan dalam skala jumbo.

Ketika didirikan pada 2018, PT BIG memiliki bidang usaha yang sangat beragam. Mulai dari perdagangan besar berbagai jenis barang, reparasi peralatan rumah tangga, pengawetan kayu, penggilingan baja, hingga bisnis kemasan kertas, bumbu masak, tekstil, bahan farmasi, dan pipa logam.

Pada masa itu, Li Jing Lin tercatat sebagai direktur sekaligus pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan senilai Rp4,5 miliar. Adapun Ari Wibowo menjabat sebagai komisaris dengan kepemilikan saham Rp500 juta.

Susunan kepemilikan perusahaan kemudian berubah pada Januari 2024. Johan Sutadi Tandanu masuk sebagai direktur sekaligus pemegang saham mayoritas dengan nilai kepemilikan Rp4,25 miliar. Ari tetap menjadi komisaris, tetapi nilai sahamnya berkurang menjadi Rp250 juta. Di saat yang sama, Jessica Riady bergabung sebagai pemegang saham dengan investasi senilai Rp500 juta.
Pada saat yang sama, kegiatan usaha PT BIG bergeser ke urusan konstruksi, angkutan barang, penyewaan alat, dan jasa penunjang logistik.

Pada 17 Juli 2025, PT BIG mulai merambah bisnis otomotif dengan menambahkan usaha perdagangan eceran mobil baru dan bekas, reparasi, serta penjualan suku cadang dan aksesori mobil ke dalam akta perusahaan.

Struktur kepemilikannya kembali berubah pada 12 November 2025. Johan tetap menjabat direktur sekaligus pemegang saham mayoritas senilai Rp3,75 miliar. Ari juga tetap menjadi komisaris dengan saham senilai Rp750 juta, sementara Muhammad Rommy Fauzi masuk sebagai pemegang saham senilai Rp500 juta.

Indonesia Corruption Watch (ICW) meninjau pengadaan mobil Koperasi Merah Putih di kantor PT. Agrinas Pangan Nusantara. Sumber: ICW

Belum genap setahun sejak menambahkan usaha perdagangan eceran mobil baru ke dalam kegiatan usahanya, PT Bumi Indo Gemilang (BIG) diduga telah memperoleh proyek pengadaan kendaraan bernilai triliunan rupiah dari PT Agrinas Pangan Nusantara.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengaku tidak mengetahui alasan penunjukan PT BIG sebagai perantara pengadaan. Yang diketahuinya hanya harga yang ditawarkan vendor lebih rendah dibandingkan harga pasar. Atas dasar itu, kata Joao, Agrinas memilih perusahaan tersebut.

“Saya juga tidak tahu. Saya tidak mengurus itu. Yang penting kontrak kami langsung kepada prinsipal (Mahindra & Mahindra). Prinsipal menunjuk distributornya,” kata Joao.

Menurut Joao, Agrinas sempat menjajaki kerja sama dengan RMA sebagai distributor resmi Mahindra di Indonesia. Namun, pembicaraan itu tidak mencapai kesepakatan. Ia mengatakan RMA tidak dapat menghubungkan Agrinas secara langsung dengan Mahindra dan hanya memiliki service center di Aceh dan Jakarta. Joao juga menyebut penunjukan PT BIG merupakan inisiatif Mahindra.

“Mahindra yang menunjuk PT BIG, bukan kami. Saat pertemuan Mahindra dan mereka mau membuka service center dan service center mobile di seluruh pelosok, seluruh Indonesia. Dengan langkah Mahindra membuka service center. Buat kami ini membuka lapangan pekerjaan,” ia menjelaskan.

Ketika tim kolaborasi mendatangi kantor PT Bumi Indo Gemilang (BIG), dua petinggi nya, Johan Sutadi Tandanu dan Ari Wibowo, tidak berada di tempat. Menurut petugas keamanan, keduanya hanya datang ke kantor jika ada rapat atau janji tertentu. Padahal, tim bermaksud meminta penjelasan mengenai proses pengadaan puluhan ribu pikap yang hingga kini masih menyisakan banyak pertanyaan.

Tim kemudian mencoba menghubungi Ari melalui telepon dan pesan singkat. Namun, tidak merespon. Petugas keamanan memastikan nomor yang dimiliki tim memang milik Ari. “Iya, itu nomornya. Masih itu,” ujar petugas tersebut.

Penelusuran kemudian berlanjut ke jaringan distribusi Mahindra di Indonesia. Situs Mahindra.id mencantumkan sejumlah dealer resmi Mahindra & Mahindra, dua di Bandung, Jawa Barat, satu di Jambi, dan satu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Tim kolaborasi telah mendatangi dan menghubungi dealer-dealer tersebut untuk memastikan apakah mereka masih beroperasi dan memiliki fasilitas layanan purna jual.

Hasilnya, dealer Mahindra di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Bandung, telah tutup permanen. Sementara itu, lokasi dealer di Jalan Jenderal Sudirman, Bandung, kini ditempati dealer Tata Motors asal India dan DFSK asal Cina. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan jaringan layanan purna jual Mahindra di Indonesia, terutama untuk mendukung pengoperasian puluhan ribu kendaraan yang diadakan Agrinas.

Tim kolaborasi juga menghubungi dealer Mahindra di Tanah Bumbu dan Jambi. Hanya dealer di Jambi yang memberikan tanggapan. Staf dealer mengatakan calon pembeli harus menunggu atau inden untuk memperoleh unit Scorpio Pikap beserta suku cadangnya.

Dengan begitu, menurut Wana Alamsyah, Kepala Divisi hukum dan Investigasi ICW, pemilihan mobil Mahindra sebagai kendaraan operasional Kopdes Merah Putih tidak tepat, bahkan justru akan menjadi beban koperasi. “Kendaraan mungkin terlihat bagus di atas kertas, tetapi kalau bengkel resmi terbatas, suku cadang sulit diperoleh, dan layanan purna jual belum siap, biaya operasional akan menjadi mahal,” ujar Wana.

“Akibatnya, aset yang dibeli dengan uang publik berpotensi tidak dimanfaatkan secara optimal dan justru menjadi beban bagi koperasi,” tegasnya.


Liputan ini merupakan hasil kolaborasi Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Koalisi Media Alternatif (KOMA), dan BBC Indonesia.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.