Teluk Banten Tercemar, Nelayan Soroti Wilmar

Muka Wiro Atmojo tampak jelas mulai bersemu merah. Nelayan asal Cilegon ini kesal dengan hasil tangkap hari itu, Sabtu, 9 September 2023. Saat ditemui di rumahnya sekitar pukul 9 pagi, ia terlihat menghela nafas berkali-kali sembari merapikan jaring ikan berkelir putih yang kosong. Padahal sudah hampir tiga jam menjaring ikan sejak ia melintasi muara sungai Kali Berung, Krawatwatu, Banten menuju perairan pantai.

Kali Berung yang dilintasi Wiro merupakan muara yang terkenal sejak lama menjadi habitat ikan bandeng di Banten. Sudah bertahun-tahun masyarakat pesisir di daerah itu menangkap bahan baku sate khas Banten yang terkenal. Bahkan sampai beberapa tahun lalu, Wiro masih bisa melihat dasar sungai dengan gerombolan ikan bandeng. Memancing menggunakan kapal kecil berkapasitas 1 PK sudah lebih dari cukup bagi warga sekitar muara beroleh 1 kwintal bandeng.

Tapi sejak pembangunan industri Wilmar berlangsung pada 2012, hasil tangkapan nelayan setempat mulai merosot. Data Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menunjukkan hasil tangkapan ikan nelayan mencapai 67.759 ton dan ikan budidaya 111.599 ton pada 2022. Jumlah itu merupakan akumulasi dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten. Di tahun yang sama, hasil tangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang saja mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2021 hasil tangkap ikan mencapai 27.660 ton. Namun pada tahun lalu menurun menjadi 26.210 ton. Sedangkan Kabupaten Serang 7.348 ton, Kota Tangerang 10.9 ton, Kota Cilegon 241 ton, Kota Serang 2.994 ton, Kota Tangerang Selatan 836 ton.

”Dulu banyak ikan ditangkap. Sekarang sudah enggak ada,” katanya.

Industri Wilmar yang disebut Wiro merupakan kawasan strategis nasional yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2019 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN). Wilmar membangun kawasan ini dengan anggaran mencapai 1 miliar Dollar Amerika Serikat atau setara Rp15,5 triliun lebih. Sebelum kawasan itu berdiri, Wilmar mereklamasi area pesisir agar dapat menampung kapal yang mengangkut pelbagai komoditas, seperti minyak sawit, beras, margarin, hingga produk olahan tepung.

Perusahaan agribisnis ini pun membangun jembatan timbang (jetty) berbahan beton sepanjang hampir 1 kilometer yang membelah perairan pantai. Posisinya persis di sebelah cerocok batubara milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7. ”Karena itu, laut jadi berlumpur dan bau. Jadi ikan bandengnya berkurang,” kata Wiro yang juga Ketua Asosiasi Nelayan Kecil di Krawatwatu.

Aktivitas penangkapan ikan teri oleh nelayan di area kawasan industri Wilmar, Serang, Banten, Minggu, 10 September 2023. (Foto:Somad)

Oleh sebab itu, ruang gerak nelayan tak lagi leluasa sejak Wilmar membangun pelbagai fasilitas di pesisir. Para petugas keamanan Wilmar pun kerap mengusir nelayan kecil yang mendekati kawasan industri Wilmar. ”Sering ke sana. Sering diomelin juga. Tapi saya nggak peduli,” tegasnya.

Safarudin (51), seorang nelayan yang lahir di Desa Pangsoran juga mengeluhkan kondisi yang sama. Berulang kali ia menggelengkan kepala saban menceritakan penurunan hasil tangkap sejak industri Wilmar berdiri di Teluk Banten. ”Sekarang dibuat pangkalan kapal,” ujarnya.

Dari pangkalan itu, kapal besar Wilmar, mulai dari kapal tongkang batubara, tanker minyak, hingga logistik perusahaan berlayar dan bersandar di area 12 mil dari pesisir pantai. Ini mengakibatkan nelayan kecil sulit melemparkan jaring di perairan itu. ”Kami kesusahan mencari ikan lagi,” tambah Safarudin.

Sebelum Wilmar membangun kawasan industri pesisir, Safarudin mengaku bisa menangkap ikan tongkol dan bandeng sebanyak 1-2 ton. Tapi kini komoditas tersebut mulai sulit ditangkap. Kompensasi yang diberikan Wilmar kepada nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkap pun dianggap tak sebanding. ”Sebetulnya kompensasinya nggak sebanding. Enggak ada apa-apanya,” kata Wiro yang bisa memperoleh penghasilan Rp1-3 juta perbulan dari melaut. Namun kompensasi yang diberikan Wilmar kepada para nelayan telah dihentikan sejak 2018. ”Sudah ditutup. Nggak lanjut,” lanjut Wiro tanpa tahu alasan penghentian kompensasi tersebut.

Nelayan Desa Pangsoran dan Teratai sebelumnya memperoleh uang kompensasi sebesar Rp 15 juta per bulan. Biaya itu dibagi rata kepada sekitar 400-500 nelayan. ”Paling dapat Rp 500 ribu per bulan,” kata Wiro sembari mengakui bahwa para nelayan tidak punya pilihan lain selain menerima. Ini karena hasil laut tak lagi cukup membiayai kebutuhan sehari-hari.

Oleh sebab itu, para nelayan kecil memilih untuk berjibaku melaut lebih jauh guna mendapatkan hasil tangkap lebih banyak. ”Kami harus melaut lebih jauh untuk dapat ikan. Sedangkan perusahaan tak memperhatikan nasib nelayan,” ungkap Safarudin yang harus menempuh perjalanan laut sejauh 20-25 guna mencari ikan di sekitar Pulau Panjang, Pulau Kubur, dan Pulau Tunda.

Akibatnya, biaya bahan bakar nelayan kecil membengkak dari 7 liter menjadi 15 liter sekali melaut. ”Dulu buat beli beras ada. Sekarang beli beras nggak ada,” katanya.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan sebenarnya sudah mengatur daerah operasi kapal. Nelayan dengan kapal 5 Gross Tonnage (GT) berada di wilayah 0-12 mil. Sedangkan kapal industri skala besar berkapasitas di atas 5-30 GT dilarang berada di wilayah tangkap tersebut.

”Sekarang 5 mil sudah disandari kapal tanker. Nelayan makin susah cari ikan. Pesisir itu hak nelayan yang punya kelola. Kami butuh perusahaan ditutup,” kata Safarudin.

Penolakan masyarakat pesisir Teluk Banten terhadap industri Wilmar sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Safarudin dan sekitar seratus nelayan lain asal Desa Pangsoran menilai keberadaan perusahaan menancam mata pencaharian nelayan. Mereka bahkan sempat berunjuk rasa dengan mengendarai kapal berkapasitas 5 GT sembari membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap aktivitas pembangunan kawasan industri Wilmar. ”Kami akan terus menolak. Kami ingin perusahaan ditutup,” tegasnya saat ditemui di rumahnya, Minggu 10 September 2023.

***

Wiro dan Safarudin adalah dua dari ratusan nelayan yang menolak aktivitas industri Wilmar Teluk Banten. Sebab mereka selama ini merasakan sendiri bagaimana proyek yang dilabeli kawasan strategis nasional itu berimbas pada kehidupan nelayan pesisir. Menurut Safarudin, lalu lalang kapal besar di Teluk Banten bukan satu-satunya gangguan terhadap nelayan kecil. Proyek berbiaya belasan triliun Rupiah telah menimbulkan luapan lumpur dan limbah logam yang merusak kualitas perairan teluk.

Para nelayan Pangsoran, Bojonegara, Serang, Banten menduga pembuangan limbah ke laut itu dilakukan melalui pipa buangan yang diarahkan langsung ke pesisir laut. ”Wilmar buang limbah ke laut. Terumbu karang dan pengembangbiakan ikan dimatikan,” katanya.

Safarudin dan nelayan lain sebetulnya sudah menyampaikan dampak buruk pembuangan limbah ke laut kepada Wilmar. Namun, menurutnya, perusahaan terbesar di Indonesia itu bergeming. ”Sudah disampaikan ke Wilmar tapi diabaikan. Mana kepedulian dan perhatian Wilmar,” ujarnya bertanya-tanya.

Jaring.id sempat mengecek lokasi pembuangan limbah Wilmar menggunakan citra satelit. Dari hasil amatan diketahui ada dua jalur pembuangan limbah perusahaan yang mengarah langsung ke laut. Lokasi itu berada di dekat jembatan timbang yang terletak tak jauh dari Pulau Dadap—yang merupakan pulau karang seluas 2 hektar. Pulau ini akan muncul saat air surut dan tenggelam saat pasang. Pipa buangan lain terlihat di dekat Sungai Muara Tonjong yang bersebelahan dengan kawasan industri Wilmar.

Dari citra satelit, tak tampak saluran pipa buangan. Namun terlihat luapan air berwarna hitam pekat bercampur dengan air laut. Nelayan menduga aliran tersebut berasal dari bak penampungan limbah yang berada di industri Wilmar.

Saat mengunjungi lokasi pembuangan air limbah menggunakan kapal speedboat pada Minggu, 10 September 2023, hasilnya tak berbeda dari citra satelit. Bau tak sedap menyeruak sesaat mendekati area buangan. Air laut juga terasa hangat, terlihat keruh dengan sedikit berbusa. Lokasi buangan limbah berada di dekat Pulau Karang dan Sungai Muara Tonjong.

”Dari kondisi itu sudah terkontaminasi. Hak nelayan dirampok, dibunuh, diperkosa. Makanya sekarang hak nelayan ini dirampas perusahaan dzolim,” kata Safrudin saat mengantarkan Jaring.id mengecek buangan limbah.

Guna mengetahui kandungan timbal, Jaring.id telah menguji air laut dan ikan di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB). Pengambilan sampel dilakukan pada Minggu, 10 September 2023. Sampel pertama yang diambil berupa satu liter setengah air laut yang diduga memiliki kandungan timbal dan besi. Sementara ikan yang dijadikan sampel adalah ikan teri. Ikan tersebut kemudian dikemas dengan kotak bening berisi es batu sebelum ditaruh di lemari pendingin.

Dari penelitian tersebut diketahui bahwa kandungan timbal (Pb) sebesar 0.006 mg/L dan besi 0.054 mg/L terdapat dalam air. Namun, timbal yang terdeteksi tidak melebihi ambang batas sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut dan juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sedangkan hasil pengujian terhadap sampel ikan teri yang diambil di sekitar kawasan industri Wilmar dengan titik koordinat -5.993925 S,106.124665 E menunjukkan adanya kandungan timbal (Pb) yang melebihi batas 0,50 mg/kg. Sampel berupa bagian kepala, dada, dan ekor diuji menggunakan metode APHA, 24th Edition, 2540-G, 3030-E, 3111-B. 2022. Hasilnya terlihat kandungan logam timbal (Pb) pada kepala teri sebesar 0,71 mg/kg, badan sebesar 0,72 mg/kg, sementara timbal pada ekor tercatat di bawah 0,23 mg/kg.

Padahal, menurut Safarudin, ikan teri yang ditangkap nelayan Teluk Banten kerap dijadikan olahan makanan dalam kemasan yang dijajakan di wilayah Serang. Batas kandungan timbal pada ikan dan produk perikanan, termasuk moluska, krustasea, dan echinodermata diatur dalam Peraturan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan. Batas cemaran logam sebesar 05, mg/kg pun sesuai dengan ketentuan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Kendati demikian, industri Wilmar bukan satu-satunya perusahaan yang membuang limbah ke laut. PLTU Jawa 7 pun melakukan hal yang sama. Dalam laporan Jaring.id pada Desember 2020 lalu, diketahui bahwa PLTU membuang air bahang ke Teluk Banten. Hal itu mengakibatkan kenaikan suhu air laut yang memengaruhi pertumbuhan padang lamun—ekosistem khas perairan laut dangkal.

Hasil tersebut sesuai dengan penelitian mahasiswa pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), Larasati Putri Hapsari  dalam tesisnya mengenai kontaminasi timbal pada ikan di Teluk Banten pada 2017. Kontaminasi tersebut disebabkan oleh pelbagai aktivitas industri, mulai dari pengecatan kapal, sampai pembuangan limbah bahang PLTU.  ”Tingginya logam Pb di sedimen pada stasiun karena wilayah di sekitar stasiun  merupakan wilayah industri seperti industri rumah tangga, pengecatan kapal, bengkel kapal, industri tekstil, PLTU, gula halus, yang diduga berpotensi menghasilkan limbah berupa logam berat,” tulis Laras dalam penelitiannya.

Oleh sebab itu, Laras dalam tesisnya merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan berbagai tindakan untuk menyelamatkan ekosistem Teluk Banten. Bila tidak, cepat atau lambat aktivitas industri akan berimbas langsung pada masyarakat pesisir. ”Tercemarnya Perairan Teluk Banten akan memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat khususnya yang mengkonsumsi biota Perairan Teluk Banten dalam kehidupan sehari-hari. Diperlukan strategi dalam pengelolaan pencemaran wilayah Perairan Teluk Banten agar tidak menimbulkan dampak secara berkelanjutan,” ungkapnya dalam penelitian berjudul Bioakumulasi dan Sebaran Logam Berat Pb pada Ikan Kurisi (Nemipterus sp) di Teluk Banten.

Hal itu diamini Dokter Joseph Frederick William, pendiri Medicuss Foundation yang fokus pada cemaran logam berat pada kesehatan. Menurutnya, ikan yang memiliki kandungan logam berat tidak boleh dikonsumsi, apalagi oleh perempuan hamil. Ini karena timbal dapat mengkibatkan gangguan pada janin, fungsi penglihatan berkurang, serta membikin sirkulasi oksigen dalam darah tak lancar. ”Bahkan ketika terpapar terus menerus dapat menyebabkan kemampuan intelektual menurun drastis,” ujarnya ketika dihubungi Jaring.id, Rabu 4 Oktober 2023.

Guna mengonfirmasi hasil temuan, Jaring.id telah mengubungi Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito melalui Whatsapp dan telepon, namun hingga tulisan ini tayang, Lukita belum juga merespons. Namun, bidang Humas BPOM, Eka Rosmalasari menyarankan agar kami menghubungi pemerintah Banten. ”BPOM ini kan terkait dengan pangan olahannya mas. kalau hasil lautnya masih areanya dinas,” ujar Eka melalui pesan Whatsapp, Rabu, 11 Oktober 2023.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan menyatakan tak ingin membicarakan perihal dugaan pencemaran di Teluk Banten dengan alasan sakit. ”Lagi kurang sehat dua hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro pun tak berkenan diwawancarai hingga tulisan ini tayang. ”Waktu Pak Dirjen masih full schedule,” ujar sekretaris pribadi Sigit, Rabu, 4 Oktober 2023.

Sehari berselang, Jaring.id juga menghubungi Bidang Kehumasan Wilmar Group, Alina Mustaidah. Namun ia tak banyak bicara mengenai penolakan nelayan terhadap aktivitas Wilmar. ”Maaf ya tidak dulu. Saya harus koordinasi dengan internal. Yang menyatakan itu cemaran atau tidak itu KLHK,” kata Alina melalui pesan Whatsapp.

 


Liputan ini merupakan bagian dari program fellowship Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta atas dukungan Earth Journalism Network (EJN)

CITES Berburu Data Perdagangan Hiu Indonesia

Surat review of significant trade (RST) dari Sekretariat CITES—lembaga yang mengurusi konvensi perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar terancam punah, dilayangkan ke Kementerian Lingkungan

Jagal Sirip Hiu di Tengah Laut Arafuru

Tumpukan sirip hiu lanjaman (Carcharhinus falciformis) dan hiu tikus (Alopias pelagicus) menggunung di dalam gudang yang terletak di pelabuhan Pantai Belakang Wamar, Dobo, Kepulauan Aru,

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.