Bekas pipa di lokasi rencana geothermal di Padarincang, Kabupaten Serang (Foto: Aris Eka Arsana)

Warga Padarincang: Proyek Berhenti, Penolakan Geothermal Tidak Berakhir

Dua pipa besar mangkrak terpendam di area yang dulu disiapkan untuk proyek energi panas bumi di Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Tidak banyak yang tersisa kini dari proyek yang selama bertahun-tahun mendapat penolakan warga. Alat berat sudah lama tidak terlihat, aktivitas lapangan berhenti, dan lokasi tersebut perlahan kembali ditelan vegetasi.

Namun, berhentinya aktivitas tersebut tidak serta-merta menghapus ingatan tentang konflik yang pernah terjadi. Salah satu warga yang menolak proyek pembangkit panas bumi di Padarincang adalah Yahdi. Ia selama ini menggantungkan hidupnya pada hasil tani.  Cara bertahan dengan bercocok tanam telah dilakukan secara turun-temurun olehnya dan warga lainnya di tanah Padarincang.

Itu sebab sejak 2015, warga terus mengikuti perkembangan rencana pengembangan panas bumi di wilayahnya. Yahdi masih ingat bagaimana rencana pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Gunung Parakasak tersebut pernah menghadirkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Hingga kini, sikapnya tidak berubah: menolak jika proyek kembali dijalankan di kawasan tersebut.

“Kami masih menolak sampai sekarang. Kalau ada lagi gerakan dari pihak perusahaan atau pemerintah yang kembali membawa proyek ini, kami akan tetap hadang,” ujarnya.

Padarincang merupakan salah satu wilayah di Provinsi Banten yang teridentifikasi memiliki potensi energi panas bumi. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Banten memiliki potensi energi panas bumi sebesar 790 Mega Watt, yang tersebar setidaknya di sejumlah titik di Kabupaten Serang dan Lebak.

Padarincang ditetapkan menjadi bagian wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi di Kaldera Danau Banten oleh Kementerian ESDM. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rawa Danau digadang-gadang akan dibangun di Desa Batukuwung, Padarincang pada 15 Januari 2009 silam.

Sejak saat itulah wacana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal mendapat penolakan warga. Mereka khawatir proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem Gunung Parakasak, termasuk sumber air warga.  Sejak 2018 sedikitnya sekitar 2 hektare hutan di Gunung Prakasak dibabat. Pihak perusahaan membangun satu kolam besar sebagai tampungan air dan dua sumur produksi atau wellpad. Dua wellpad ini dipakai untuk mengambil fluida panas bumi dari dalam bumi ke permukaan, untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik. Rencananya PT SBG mengebor 10 titik wellpad. Namun, warga menolak pengeboran lanjutan.

Menurut Yahdi, aktivitas proyek terakhir yang terlihat terjadi sekitar masa pandemi Covid-19, ketika alat berat sempat dibawa ke lokasi. Setelah itu, aktivitas lapangan tidak lagi terlihat seperti sebelumnya. Meski demikian, sejumlah unsur pemerintah daerah maupun aparat disebut masih datang untuk berdialog dengan masyarakat.

Dalam sejumlah pertemuan itu, kata Yahdi, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah sikap warga terhadap proyek panas bumi telah berubah.

Jawaban warga, menurut dia, tetap sama.

“Kalau di Padarincang kan padat penduduk. Yang kami khawatirkan itu dampaknya ke mata pencaharian masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Kekhawatiran itu tidak muncul tanpa alasan. Yahdi menyinggung kondisi geografis kawasan di sekitar lokasi proyek, termasuk longsor. Longsor terparah dialami warga Kampung Cikoneng, Desa Batukuwung. Dua rumah rusak berat dihantam banjir longsor. Longsor juga menerjang Kampung Begog, Desa Citasuk.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah melihat kondisi wilayah dan kehidupan masyarakat yang telah lebih dulu ada di sana sebelum meneruskan proyek panas bumi. Kalau tidak, menurutnya, konflik lahan dengan warga tak dapat terhindarkan. Seperti yang terjadi di Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Oktober 2024 di mana warga kehilangan lahan dan ruang hidup, serta mata air yang menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

“Jangan sampai ada kebijakan yang akhirnya mengorbankan rakyat. Kalau memang ada pengembangan energi, pertimbangannya harus matang dan melihat kondisi masyarakat,” ujarnya.

Meski proyek saat ini tidak menunjukkan aktivitas seperti sebelumnya, Yahdi mengatakan warga tidak ingin menganggap persoalan tersebut benar-benar berakhir. Sebab Yahdi meyakini bahwa pemerintah tidak akan berhenti menggarap potensi energy di desanya. Hal itu terlihat dari rencana pemerintah untuk mengejar pemenuhan kebutuhan energy yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Merujuk dokumen rencana strategis Ditjen EBTKE Kementerian ESDM 2020-2024 yang telah direvisi, proyeksi pengembangan energi panas bumi ditargetkan mencapai 7,2 Gigawatt (GW) pada 2025 dan 17,6 GW pada 2050 dalam menunjang kebutuhan listrik.

 

Penulis: Najib

Sumber: surosowan.id

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.