Yang Tertinggal di Tubuh Brigadir Yosua

Kepolisian Indonesia segera mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat, 27 tahun, melalui ekshumasi atau mengautopsi ulang jenazah. Sebelumnya pembongkaran makam diusulkan keluarga Yosua kepada Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu, 20 Juli 2022. Pihak polisi pun menyetujui adanya ekshumasi dengan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik Polri, termasuk pihak eksternal, seperti Kedokteran Forensik Indonesia, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengaku telah menerima surat permintaan autopsi ulang. “Kami sudah menerima surat resmi, dan tentunya akan segera ditindaklanjuti dengan cepat, saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri maupun di luar Polri,” terangnya.

Andi pun meyakinkan proses pemeriksaan jenazah akan transparan dan independen. “Saya akan komunikasikan untuk menjamin proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya masih mengklarifikasi seluruh keterangan, data, maupun bukti yang disampaikan tim kuasa hukum Yosua. “Jadi dari hasil komunikasi dengan tim kuasa hukum keluarga korban, untuk meminta dilaksanakan autopsi ulang kami setujui. Untuk hasil, nanti tentu akan kami buka pada persidangan,” terang Dedi di hari yang sama.

Polri pun menegaskan akan melibatkan tim forensik independen untuk mengungkap fakta kematian Yosua. “Kami juga akan libatkan Komnas HAM agar hasilnya valid,” imbuhnya.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto saat ditemui di Mabes Polri, kemarin, menyatakan proses autopsi ulang akan dilakukan secepatnya sebelum terjadinya pembusukan mayat. Kematian Yosua sendiri disinyalir terjadi pada Jumat, 8 Juli lalu.

Kompolnas mengaku telah menemui keluarga mendiang Yosua di Jambi untuk membicarakan autopsi ulang. “Kami di Jambi ketemu langsung keluarga. Kami mendengar cerita secara runtut sejak berita kematian diterima, jenazah datang, serah terima jenazah hingga pemakaman,” terangnya usai mengikuti gelar perkara di Mabes Polri, kemarin malam.

Kepada Benny, keluarga mengeluhkan proses pengantaran jenazah, sampai berlarutnya proses penyelidikan penyidikan terhadap kematian Yosua. “Apakah anggota sudah melakukan tugasnya sesuai SOP? Kemudian kedua, apakah sudah menunjukkan tindakan dan perilaku sebagai anggota Polri yang baik,” ia menjelaskan.

Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Brigadir Yosua tewas dalam baku tembak dengan anggota polisi lain, Richard Eliezer Pudihang Lumiu di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Yosua merupakan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sedangkan Bharada Eliezer bertugas sebagai ajudan Ferdy.

Polisi mengklaim motif pelecehan seksual sebagai pemicu terjadinya saling tembak antara polisi. Dalam baku tembak itu, Yosua adalah satu-satunya korban dengan beragam luka pada tubuh, termasuk bekas tembakan dan luka yang diduga bekas sayatan benda tajam. Bahkan pihak keluarga menduga ada luka bekas jerat di leher Yosua.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto. Foto: Jaring.id

Pengacara keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak menyatakan telah menemukan bukti baru yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Antara lain tanda bekas luka di sekujur tubuh, mulai dari wajah, bibir, jari, dan kuku kaki. Dengan autopsi ulang, pihak keluarga yakin dugaan penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak hukum dapat dibuktikan.

“Di lehernya seperti ada luka dijerat dari belakang. Jadi kami yakin ini terencana dan tidak mungkin satu orang karena ada yang menggunakan pistol dan menggunakan senjata tajam. Sekiranya ini satu lawan satu, tidak mungkin ada luka itu,” Kamarudin meyakinkan sebelum menghadiri gelar perkara kasus kematian Yosua di Gedung Bareskrim, Rabu, 20 Juli 2022. Selain pengacara keluarga korban, gelar perkara ini turut dihadiri Kompolnas.

Dalam proses autopsi ulang, Kamarudin berharap polisi melibatkan tim forensik independen. “Bukan lagi dokter yang dulu,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo, di sela kunjungannya ke Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mewanti-wanti Polri bekerja secara transparan. Ia tidak ingin kasus yang menjadi sorotan banyak pihak ini menyulut keragu-raguan publik terhadap lembaga kepolisian. Menurut Presiden, penting bagi Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan. Sudah!” kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Juli 2022.

 

Dari Rusak, Diganti, Hingga CCTV Ditemukan

Lepas 13 hari sejak kematian Yosua, keterangan yang disampaikan polisi terkesan tidak konsisten. Mula-mula, kasus yang ditangani Polres Jakarta Selatan menyebut kematian Yosua akibat aksi saling tembak dan adanya peristiwa pelecehan sebelum penembakan. Belakangan keterangan ini diragukan, hingga pengusutannya dialihkan ke Polda Metro Jaya.

“Kenapa hal ini dilakukan? Karena di Polda Metro Jaya penyidiknya mungkin lebih berpengalaman. Kemudian, sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan-peralatan yang dimiliki Polres Jaksel,” jelas Juru Bicara Polri, Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.

Sedikitnya ada tiga laporan terkait kasus kematian Yosua yang tengah diproses. Dua diantaranya ditangani Polda Metro Jaya dan satu ditangani Mabes Polri.

Dedi menambahkan, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan jabatan dua petinggi polisi. “Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi,” katanya, Rabu kemarin.

Penonaktifan ini dilakukan Kapolri setelah mencopot jabatan anggota polisi lain yang berada dalam pusaran kasus, yakni Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam. Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban sementara tugas yang ditinggalkan Ferdy. Keputusan ini, menurut Dedi, merupakan bentuk komitmen Polri menuntaskan kasus kematian Yosua. “Tim harus bekerja dengan komitmen Bapak Kapolri. Bekerja secara profesional, dengan pembuktian secara ilmiah merupakan suatu keharusan,” ujarnya.

Dalam keterangan pers kemarin malam, Dedi pun menyebut bahwa telah menemukan CCTV yang berada di sekitar TKP. Kamera pengintai ini sebelumnya dinyatakan rusak sehingga tidak merekam peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. “Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkapkan secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus, sedang diproses di laboratorium forensik karena tentu penyidik menerima dari berbagai sumber, perlu kalibrasi waktu, dan ini harus melewati proses yang dijamin legalitasnya,” ujar Dedi tanpa memberikan informasi rinci ihwal penemuan CCTV.

Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut keberadaan CCTV di kediaman Sambo merupakan salah satu alat bukti yang penting untuk mengungkap fakta penembakan yang menewaskan Yosua. Hanya saja, kabar mengenai CCTV rusak, diganti, hingga ditemukan membikin simpang siur proses pengungkapan kasus ini.

Pihak kepolisian sempat menyatakan bahwa decoder CCTV tersebut rusak, sehingga tidak lagi melakukan perekaman saat kejadian. Baru sehari setelah peristiwa penggantian CCTV dilakukan. “Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J,” kata Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee melalui keterangan tertulis pada, Jumat, 15 Juli 2022.

Tangkapan layar dari penampakan CCTV di Jl. Duren Tiga Utara I yang terekam melalui Google Earth pada 2019.

Terkait CCTV ini, Jaring.id menelusuri lokasi CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menggunakan Google Earth. Dari hasil pantauan, diketahui ada empat CCTV yang berada di dekat TKP. Pertama berada di pintu masuk kompleks Jalan Duren Tiga Utara I, CCTV kedua terpasang di tembok rumah, ketiga terletak di gapura lapangan olahraga yang berada persis di depan rumah Sambo, dan terakhir terikat di tiang yang terletak di Jalan Duren Tiga Barat. Dengan begitu, hasil rekaman CCTV harusnya mampu merekam seluruh aktivitas di sekitar kediaman Sambo.

Kontras maupun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sedari awal ragu dengan keterangan polisi terkait baku tembak di rumah dinas Sambo, Pasalnya, menurut Rivanlee, tidak hanya kali ini saja polisi berupaya menyembunyikan fakta. Kejadian serupa pernah terjadi dalam kasus kematian 6 laskar FPI dan kasus penyiksaan yang terjadi pada alm. Hermanto. Saat itu polisi menutupi kasus dengan menghalangi keluarga melihat jenazah. “Kepolisian berdalih bahwa tindakan diambil merupakan langkah terukur terhadap pelaku kriminal. Padahal dalam peristiwa ini, kami justru menemukan adanya dugaan rekayasa kasus dan fakta,” kata Rivanlee.

Kontras menemukan kemiripan pola yang terjadi dalam kasus-kasus yang melibatkan kepolisian. Pertama, ketidaktegasan dalam mendorong mekanisme pidana pada anggota yang terbukti bersalah dan cenderung menyerahkan pada mekanisme etik atau disiplin. Kedua, upaya menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan atau perdamaian yang membuat pihak korban tertekan. Ketiga, tidak adanya evaluasi kelembagaan serta perbaikan institusi dari kesalahan yang berulang.

“Tentu saja akan berimplikasi pada terkikisnya kepercayaan masyarakat dan meruntuhkan wibawa Korps Bhayangkara sebab, hal tersebut akan mencoreng asas equality before the law dan hanya akan memperpanjang fenomena impunitas aparat,” ujar Rivanlee.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur berharap polisi bekerja profesional dan independen dalam kasus penembakan Yosua. Penangan perkara yang diduga melibatkan anggota polisi, menurutnya, harus terukur.  “Sejauh mana akuntabel dan transparan itu dibentuk. Bagaimana indikatornya? Maka penting melibatkan pihak lain di luar kepolisian untuk terlibat dalam penanganan kasus,” kata Isnur kepada Jaring.id, Jumat, 15 Juli 2022.

Selain mendorong penanganan kasus secara terbuka, YLBHI juga meminta Polri segera mengevaluasi penggunaan senjata. Menurut Isnur, penggunaan senjata tanpa adanya kontrol dan pengawasan akan memunculkan arogansi dalam penggunaan senjata api. “Evaluasi penggunaan senjata itu jadi catatan penting. Harus ada evaluasi maksimal. Jangan sampai punya masalah emosi maupun yang tidak bisa kontrol diri memiliki kewenangan pegang pistol. Hal itu berpotensi memunculkan kesewenang-wenangan,” ujar Isnur.

Dalam peristiwa saling tembak ini, kedua polisi diketahui menggunakan pistol jenis Glock 19 dan HS-9. Glock 19 merupakan pistol semi-otomatis berbingkai polimer, dioperasikan dengan recoil pendek, terkunci sungsang. Pistol jenis ini diproduksi oleh pabrikan Austria. Glock 19 memiliki kapasitas magasin atau penyimpanan peluru sebanyak 17 butir. Sementara pelurunya berukuran 9 milimeter dan termasuk pistol yang ringan.

Sedangkan pistol HS-9 merupakan pistol semi-otomatis pabrikan Kroasia. Pistol ini dibuat dengan grip antislip, dilengkapi dengan sandaran jempol, dan pelindung yang dapat memudahkan pengguna. Kapasitas magasin sebanyak 16 peluru. Senjata ini tergolong ringan, sehingga memungkinkan pengguna menembak dengan cepat. Di Indonesia, HS-9 telah digunakan di jajaran Korps Brimob Polri dalam misi internasional di Sudan.

CITES Berburu Data Perdagangan Hiu Indonesia

Surat review of significant trade (RST) dari Sekretariat CITES—lembaga yang mengurusi konvensi perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar terancam punah, dilayangkan ke Kementerian Lingkungan

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.