Anak Usaha KLK: Hutan Lindung yang Bergeser ke HGU Kami
Anak usaha Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), yakni PT Steelindo Wahana Perkasa dan PT Parit Sembada menolak untuk disebut sebagai penyerobot lahan hutan lindung. Sebab
Anak usaha Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK), yakni PT Steelindo Wahana Perkasa dan PT Parit Sembada menolak untuk disebut sebagai penyerobot lahan hutan lindung. Sebab
Operasi perkebunan kelapa sawit dua perusahaan yang bernaung di bawah kelompok bisnis Kuala Lumpur Kepong Berhad dipenuhi berbagai pelanggaran. Warga menolak perpanjangan HGU.
Sunadi—bukan nama sebenarnya, tergemap. Air mukanya tak lagi tenang saat melihat papan penanda kawasan hutan di sekitar perkebunan sawit PT Steelindo Wahana Perkasa (SWP) dan
MAMUJU – PT Astra Agro Lestari (AAL) memiliki lima anak perusahaan perkebunan sawit dengan wilayah konsesi di sekitar perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Yang