DERETAN rigen–nampan anyaman bambu untuk menjemur tembakau, hampir memenuhi lahan terbuka seluas 50 meter persegi di Desa Nayu, Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, pada akhir September lalu. Hari itu, seperti biasa, beberapa petani, salah satunya Heru, sedang menata tumpukan tembakau beraroma setengah kering.
Sebelum memanen dan melakukan sun-curing, Heru menanam sebanyak 15 ribu bibit tembakau di atas lahan seluas setengah hektar. Dari lahan tersebut, ia biasanya menghasilkan sekitar 1.000-2.000 kilogram tembakau. Namun, kini harga tembakau kering miliknya anjlok. “Regane remuk. Ajur (harganya hancur), Mas,” katanya saat ditemui Jaring.id bersama Suara.com dan Serat.id pada Selasa, 29 September 2025.
Di Desa Gandurejo, Parakan kondisinya tak jauh berbeda. Salah seorang petani tembakau, Ismanto menerangkan harga jual tembakau musim ini hanya Rp 40-50 ribu per kilogram. Penurunan ini ditengarai akibat musim penghujan yang membikin kualitas tembakau menurun. “Tidak untung. Bahkan untuk biaya sekolah anak saja tidak cukup,” katanya. Padahal sebelumnya, harga tembakau kering yang diserap perusahaan rokok, semisal PT Gudang Garam, bisa tembus Rp 60-80 ribu/kilogram. Namun, kata dia, produsen rokok kretek tersebut kini tidak lagi menyerap tembakau petani sejak 2024 lalu.
Tak ingin tembakaunya kelewat hambar, Ismanto, Heru, dan para petani lain tak punya banyak pilihan selain menjual sebagian besar hasil panen mereka kepada perusahaan lain, yakni PT Djarum, dengan sejumlah syarat. Antara lain harga yang jauh lebih murah dan mereka harus menyortir tembakau mana yang layak dilepas. Perusahaan ini menerapkan persyaratan pembelian yang berbeda dari Gudang Garam. Salah satunya, tembakau harus benar-benar murni—bebas gula, tanpa campuran apa pun. “Ya pasti di tumbas (dibeli) Djarum, yang penting tidak pakai gendhis (gula, campuran),” kata Ismanto, Rabu, 17 September 2025.

Pada 30 September 2025, Bupati Temanggung, Agus Setyawan didampingi Agus Parmuji, Ketua Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung sempat berkunjung ke PT Djarum yang berlokasi di Jl Raya Kranggan-Pringsurat, Kliwonan, Kupen, Pringsurat, Temanggung. Dalam pertemuan itu Agus meminta agar perusahaan menyerap tembakau petani yang tengah mengalami penurunan kualitas. Berdasarkan data asosiasi petani tembakau jumlah tembakau yang dihasilkan petani Temanggung tiap tahunnya mencapai 8400 ton.
“Alhamdulillah terima kasih sekali Djarum mentolerir kondisi-kondisi itu,” kata mantan Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Rabu, 30 September 2025.
Sebelumnya, Agus juga mengunjungi Gudang Garam untuk membahas penghentian pembelian tembakau dari Temanggung pada musim panen 2025. “Kami tetap berharap, akan ada kabar baik dari PT Gudang Garam dalam beberapa pekan ke depan. Semoga kuota serapan pembelian tetap dibuka. Karena para petani telah mulai melakukan penanaman tembakau,” kata Agus pada 11 Juni 2025 lalu.
Salah satu masalah yang mengemuka dalam pertemuan itu ialah tingginya stok tembakau, tingginya cukai, beredarnya rokok ilegal, dan lemahnya ekspor produk tembakau. Hal lain yang disoroti Agus adalah tingginya impor tembakau.
Data impor tembakau yang dipublikasikan melalui laman Satu Data Kementerian Perdagangan sepanjang 2023-2024 didominasi tembakau virginia berkode HS 2401 2010 sebanyak 207.465 ton, disusul tembakau virginia yang dikeringkan dengan sinar matahari dengan kode HS 2410 2030 dengan berat 41.492 ton. Sedangkan tembakau yang belum diolah seberat 41.418. Kode HS merupakan kode perdagangan tembakau yang disepakati seluruh dunia.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 mencatat lima negara pengekspor tembakau terbesar ke Indonesia, yaitu Tiongkok, India, Brazil, Amerika Serikat, dan Turki.
Sepanjang Agustus 2023 hingga Agustus 2025 impor tembakau yang dilaporkan Kemendag mencapai 363.456 ton atau meningkat 21 persen. Adapun daerah tujuan, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Bali. Ribuan ton tembakau tersebut masuk Indonesia melalui jalur laut maupun udara. Pelabuhan yang kerap disinggahi meliputi, Pelabuhan Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, Batu Ampar, Tanjung Priok, hingga Pasuruan. Sedangkan jalur udara lewat Bandara International Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.
Guna melengkapi data impor tersebut kami telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan rincian data impor tembakau kepada Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan. Namun hingga saat ini, data yang diminta tak kunjung diberikan. Bahkan, Muhammad Rosyid dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan, saat dihubungi menyampaikan bahwa data impor tembakau bukan merupakan data publik, sehingga tidak boleh diakses oleh media. “Data impor termasuk data yang dikecualikan,” kata Rosyid pada Rabu, 17 September 2025.
Oleh sebab itu, Jaring.id bersama Suara.com, dan Serat.id melacak data impor tembakau sepanjang Januari 2023 sampai Juli 2025 melalui platform langganan perdagangan global, Trade Data Pro yang dimiliki perusahaan berbasis di New York City Panjiva Inc. Platform ini mengumpulkan dan mengolah data bea cukai, data pengiriman, serta hubungan dagang antara perusahaan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Berdasarkan data Panjiva, impor tembakau dengan Kode HS 2401 2010 yang diolah menggunakan pemanas mencapai 118 ribu ton dalam tiga tahun terakhir. Dari jumlah itu, HM Sampoerna mengimpor tembakau sebanyak 19.000 ton, diikuti Gudang Garam dengan 5.800 ton, Djarum (2.200 ton), Purwasari Tri Makmur (4.200 ton), Panca Kusuma Raya (60 ton), serta Bentoel Group. Sedangkan tahun ini sepanjang Januari-Mei 2025 ditaksir sudah mencapai 14.700 ton.
Namun, tingginya impor tembakau yang dilakukan diduga tidak diikuti dengan penyerapan tembakau dalam negeri. Padahal Pasal 5 ayat 1 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau menyebutkan bahwa importir tembakau melakukan penyerapan tembakau dalam negeri sebagai bahan baku rokok kretek dan rokok putih.
Panca Kusuma Raya, berdasarkan penelusuran jejak digital diketahui bergerak dibidang manufaktur dan diduga tidak memiliki pabrik rokok. Karenanya perusahaan diduga menjual tembakaunya kepada PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM) sebagai produsen rokok merk Esse yang berada di Jawa Timur.
Tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Impor Tembakau. Belied ini menegaskan pelaku importir dilarang memperjual-belikan tembakau impor kepada perusahaan lain. Sanksinya, berupa denda administratif, hingga pencabutan kuota impor.
Berdasarkan dokumen perusahaan yang tercatat di Kementerian Hukum, PT Tri Sakti Purwosari Makmur dimiliki oleh Renzoluc Pte Ltd yang merupakan anak usaha dari Korea Tobacco and Ginseng (KT&G). Perusahaan itu merupakan produsen tembakau terbesar di Korea Selatan. Mereka memproduksi merek rokok populer di Korea Selatan seperti The One, Indigo, This Plus, Raison, dan Lo Cruz.
Tapi di Indonesia, rekam jejak PT TSPM tergolong buruk. Perusahaan ini diduga melakukan pengemplangan pajak. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam sebuah laporan menyampaikan bahwa perusahaan PT Tri Sakti Purwosari terbukti bersalah berdasarkan putusan PUT-005725.15/2022/PP/M.XIIIA Tahun 2025. Dua orang sumber di direktorat tersebut menyampaikan jumlah pajak yang tak dibayarkan perusahaan hampir Rp 9 miliar. “Bentuk pelanggarannya banyak tidak hanya under invoice,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada tim kolaborasi pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kami telah mencoba menghubungi PT TSPM, Panca Kusuma Raya, dan Public Relationship Korean Tobacco and Ginseng (KT&G), Yoo Yeon Choi melalui email dan surat. Namun hingga saat ini tidak ada jawaban yang kami peroleh.
Dalam data yang sama, kuota impor juga diberikan kepada Bentoel Group sebanyak 7.600 ton periode 2023-2025. Dalam hal ini tim kolaborasi mengirimkan surat permohonan wawancara kepada Bentoel Group. Surat tersebut dibalas dengan meminta tim kolaborasi menunggu agenda wawancara yang akan disiapkan oleh perusahaan. “Kami akan siapkan dulu mas untuk materi wawancara serta menyesuaikan jadwal Head of Corporate and Regulatory Affairs Bentoel Group Dian Widyanarti. Sekiranya kalau wawancara dilakukan di Hari Kamis, 27 November di kantor jakarta,” kata asisten dan Manager Media and External Relations Syevira Sal Syabilla Kamis, 6 November 2025 melalui pesan Whatsapp.
Sejak 10 Oktober-15 November 2025 tim kolaborasi telah mencoba mengkonfirmasi temuan tersebut ke pihak perusahaan. Ditujukan kepada Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications, Elvira Lianita melalui Whatsapp, telepon, dan surat yang dikirim ke kantor perusahaan PT HM Sampoerna. Tim juga mengirimkan permohonan wawancara kepada Director Communications Djarum, Mutiara Diah Asmara melalui pesan dan surat. Begitu juga ke pemilik Sumatra Tobacco Trading Company, Sendi Bingei Purba Siboro. Namun hingga laporan ini terbit, tak satupun perusahaan membalas.
Sementara Gudang Garam dalam jawaban tertulis mengakui telah mengimpor tembakau. Dalam platform global Panjiva, Gudang Garam tercatat mengimpor pelbagai jenis tembakau dengan Kode HS 2401. Berat keseluruhan yang diimpor Gudang Garam sebanyak 5800 ton dengan nilai mencapai USD 27 juta atau sekitar Rp 449 miliar.

Meski begitu, impor yang dilakukan bukan tanpa masalah. Perusahaan mengklaim tengah menghadapi beban biaya tinggi di samping melemahnya kondisi keuangan perusahaan akibat ketidakpastian geopolitik global, ketegangan perdagangan internasional. Hal tersebut, menurut Gudang Garam, telah berdampak pada ekspor komoditas, manufaktur, dan biaya impor. “Nilai tukar Rupiah terus melemah di tengah kekhawatiran meningkatnya defisit,” seperti tertulis dalam rilis perusahaan pada Kamis, 11 September 2025.
Di sisi lain perusahaan juga melaporkan adanya penurunan produksi rokok. Dalam laporan keuangan Gudang Garam periode Juni 2025 lalu disebutkan bahwa angka penjualan Sigaret Kretek Mesin hanya sebanyak 39 juta batang, sigaret tangan 3,9 juta batang, dan rokok klobot 4 ribu batang. Sementara penjualan 2024 di bulan yang sama mencapai 43,8 juta batang untuk sigaret mesin, sigaret tangan 4,9 juta batang, dan rokok klobot sebanyak 5,1 ribu batang.
“Volume penjualan industri rokok mengalami penurunan sebesar 7,9 persen pada paruh pertama 2025 dibanding periode yang sama pada 2024. Tidak ada penjualan dari pelanggan lebih dari 10 persen dari total penjualan,” seperti tertulis dalam siaran pers dan laporan keuangan perusahaan yang diterima Jaring.id, Suara.com, dan Serat.id
Sejak tahun lalu, Gudang Garam kemudian menyiasati rendahnya penjualan rokok dengan membikin beberapa produk baru Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang dibanderol dengan harga lebih murah. ”Ada pergeseran konsumen ke produk lebih murah,” kata Gudang Garam.
Dari data perdagangan itu kami juga mengetahui bahwa Gudang Garam mengimpor tembakau yang belum diolah; puntung tembakau atau tembakau yang belum dilucuti atau dihilangkan tulang daunnya dengan kode HS 24011090 dengan berat 2.100 ton senilai 12 juta USD setara hampir Rp 200 miliar. Terakhir, perusahaan tercatat melakukan impor tembakau virginia yang dikeringkan di bawah sinar matahari dengan kode HS 2410 2030 seberat 950 ton dengan nilai USD 7 juta atau Rp 116 miliar lebih.
Melimpahnya impor tembakau yang dilakukan banyak produsen rokok membuat geram Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (AMTI). “Sampai saat ini memang belum ada pengaturan yang benar-benar diterapkan soal importasi tembakau. Yang menikmati hasil impor itu ya importirnya. Mereka tidak punya tanggung jawab moral terhadap petani. Mereka hanya impor dan jual, kita tidak tahu ke mana,” kata Ketua AMTI, Agus Pamuji.
Ia menyampaikan bahwa importasi tembakau ke Indonesia saat ini telah mencapai 50 persen dari produksi tembakau dalam negeri. Hal tersebut membuat posisi petani tembakau kian terdesak. “Itu sudah di ambang batas kewajaran. Kalau dibiarkan, petani akan kalah bersaing di negeri sendiri,” ujarnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, mantan Sekretaris Jenderal AMTI, Hananto Wibisono, menengarai bahwa pelaku impor bukanlah perusahaan rokok besar, melainkan pihak ketiga yang bertindak sebagai perantara. Menurut dia, pabrikan besar cenderung berhati-hati karena nilai investasi mereka sangat besar, sehingga tidak mungkin mengambil risiko terlibat dalam praktik ilegal.
“Yang biasanya bermain adalah pihak ketiga atau importir yang berada di luar sistem resmi, mereka ini yang sulit dilacak tapi justru punya peran besar di balik rantai impor,” terang Hananto dalam perbincangan via telepon, Rabu, 17 September 2025.
Guna mendalami siapa saja yang mendapatkan kuota impor tersebut, kami sudah mencoba untuk menghubungi Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, baik melalui surat tertulis, pesan singkat, maupun telepon, namun hingga kini belum ada tanggapan. Begitu juga dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana. Sedangkan Muhammad Rosyid dari Biro Humas Kementerian Perdagangan mengaku telah menerima surat permohonan wawancara yang kami ajukan. ”Suratnya akan disiapkan melalui jawaban tertulis,” kata Rosyid, 7 Oktober 2025.

Belakangan Kementerian Pertanian dalam jawaban tertulisnya menyampaikan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi impor tembakau. “Kementan tidak mengeluarkan rekomendasi teknis impor tembakau,” kata Heru Tri Widarto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan dalam jawaban tertulisnya padan 3 November 2025.
Kementan mengungkapkan beberapa sebab yang membuat tembakau petani tidak terserap industri, antara lain menurunnya penjualan rokok, tidak optimalnya mekanisme kemitraan yang membuat petani berada pada posis paling lemah dan rentan dalam perdagangan tembakau. “Pemerintah terus mendorong agar pola kemitraan yang lebih seimbang, transparan, dan saling menguntungkan dapat diperkuat sehingga keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petani dapat terjamin,” demikian tertulis.
Sebab lain adalah impor tembakau dan kenaikan cukai. Menurut Heru praktik importasi tembakau menjadi keluhan terbesar petani. Sejumlah perusahaan besar melakukan impor dengan alasan memilih jenis tembakau tertentu seperti, Virginia, Oriental, dan Burley untuk bahan baku sigaret putih mesin (SPM). “Harga tembakau impor bisa lebih murah karena negara penghasil memiliki efisiensi produksi yang lebih tinggi,” kata dia.
“Alasan penjualan turun, stok penuh perlu dilihat secara kritis karena aktivitas pengadaan bahan baku tetap berjalan. Hanya saja sumbernya dialihkan ke luar negeri. Situasi ini menyoroti perlu adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada petani, misalnya mengatur volume impor secara lebih ketat, terutama saat musim panen raya domestik untuk melindungi kehidupan jutaan petani,” ia menambahkan.
Ditemui di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan membuka data pelaku importir tembakau secara gamblang. Sebab menurutnya, data perusahaan pengimpor masuk kategori dokumen publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Itu melanggar keterbukaan informasi publik. Itu komoditas tembakau bukan untuk dirahasiakan. Ini pertanyaan besar kenapa pemerintah tidak mau membuka pelaku importasi itu. Pasti ada dugaan pat gulipat,” kata Tulus pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Tulus menilai keran impor tembakau yang dibuka lebar tak hanya merugikan petani, juga merugikan kesehatan publik. Hal itu tampak dari upaya perusahaan rokok memproduksi tembakau yang bersumber dari impor. Hal ini, kata dia, akan mempengaruhi tingginya angka prevalensi merokok pada anak dan remaja di Indonesia.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan 75 persen perokok mulai merokok pada usia kurang dari 20 tahun. Sebanyak 23,1 persen di antaranya sudah mulai merokok pada usia 10-14 tahun dan 52,1 persen mulai merokok pada usia 15-19 tahun. Sementara data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) memperlihatkan peningkatan jumlah perokok pada anak.
Pada 2014, jumlah pelajar perokok usia 13-15 tahun sebesar 18,3 persen. Lalu berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, angka prevalensi perokok anak mencapai 7,5 persen. “Tahun depan bisa naik menjadi 15 persen karena tidak ada pengendalian secara sungguh-sungguh. Kalau importasinya terus masuk dan pangsa pasar nasional yang menyerap nasional konsumen nasional dan penyakit pada masyarakat,” ujar Tulus.
Penanganan masalah kesehatan, menurutnya, mencapai tiga kali lipat dibandingkan penerimaan cukai yang hanya Rp 116 triliun, namun kerugian ekonomi dan kesehatannya telah mencapai Rp 600 triliun. “Idealnya importasi dilarang. Masa impor tembakau yang membahayakan warga, lalu kita subsidi kesehatan akibat terdampak penyakit? Idealnya adalah dilarang untuk melindungi kesehatan warga dan untuk petani lokal,” pungkas Tulus.
Liputan ini terbit berkat dukungan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dalam Program Fellowship Investigasi “Sepak Terjang Industri Rokok dalam Penjualan Produk Berbahaya”.



