Spanduk bertuliskan kalimat kebencian terhadap salah satu etnis terbentang di sudut-sudut Kota Paloh, negara bagian Johor, Malaysia pada Februari 2022 lalu. Spanduk itu kian mencuri perhatian karena menyasar politikus dari Partai Aksi Demokrat yang memiliki basis dukungan dari kelompok etnis keturunan Tionghoa dan India. Salah satunya Sheikh Umar Ali. “Di kawasan Melayu diletakkan spanduk. Dikeluarkan sebanyak-banyaknya di kawasan saya bertanding,” ujar Umar menceritakan pengalamannya saat memperebutkan kursi legislatif Johor dalam wawancara daring pada Jumat, 17 Juni 2022.
Bukan hanya kali itu saja Umar mendapatkan serangan kampanye hitam. Selama berkampanye, mulai Januari lalu, ia sering menerima pelabelan identitas. Mulai dari media luar ruangan seperti spanduk, media sosial, hingga situs berita. “Saya rasa itu semua merupakan label-label yang diberikan oleh musuh politik,” kata dia.
Salah satu narasi yang kerap dialamatkan ialah dirinya telah menggadaikan Islam dan menjadi antek Cina. “Saya dianggap orang Islam yang sudah menjadi komunis karena saya berada di partai yang didominasi Cina,” ia melanjutkan. Padahal, menurut Umar, partainya memiliki asas demokrasi sosialis yang menekankan persamaan etnis, hak, dan keadilan sosial.
Di Johor, Paloh merupakan daerah dengan penduduk mayoritas Melayu. Jumlahnya bisa mencapai 47 persen dari seluruh penduduk. Sementara penduduk beretnis China tercatat sebanyak 37 persen, dan India 15 persen, lainnya 1 persen.
Pada pemilihan lalu, lebih dari 25 ribu suara di negara bagian itu diperebutkan oleh empat kandidat. Adalah Lee Ting Han yang memperoleh mayoritas suara dengan 8.077 atau setara 55,05 persen. Sedangkan Sheik Umar Ali berada di tempat kedua dengan perolehan suara sebanyak 4.901 (33,41 persen), Selvendran Velu dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 1.512 suara (10.31 persen), dan Aminuddin Johari yang berasal dari Partai Pejuang Tanah Air hanya 181 suara (1,23 persen). Dalam perhitungan Komisi Pemilihan Umum setempat, total pemilih yang menggunakan suara saat itu sebanyak 15.176 atau setara dengan 58.76 persen dari keseluruhan suara di Paloh.
Sentimen identitas itu, kata Umar, sangat berpengaruh terhadap perolehan suaranya. “Serangan itu sudah tentu. Ketika ditanya andaikan tidak pernah menerima serangan itu baru luar biasa, tetapi menerima serangan itu pasti dan sudah tentu,” ujar Umar.
Yusmadi Yusoff juga pernah mengalami serangan serupa. Politikus Partai Keadilan Rakyat (PKR) ini menyebut bahwa politik identitas di Malaysia terus berulang. Pada 2008, Yusmandi sempat diserang lawan politiknya saat mengikuti pemilihan di Balik Pulau, Penang. Ia dan partainya dianggap mengancam keberadaan etnis Melayu. “Ada manipulasi untuk mempengaruhi pemilih dengan menggunakan politik identitas,” ujar mantan anggota Dewan Rakyat Malaysia kepada Jaring.id saat dihubungi lewat telepon, Senin, 13 Juni 2022.
PKR ialah partai yang didirikan oleh kelompok oposisi, Anwar Ibrahim dan Wan Azizah Wan Ismail. Keberadaan partai tersebut tak terlepas dari penggabungan Partai Keadilan Nasional dan Partai Rakyat Malaysia pada 3 Agustus 2002 lalu. Karena itu, menurut Yusmadi, serangan terhadap PKR sangat terorganisir.
Salah satunya adalah gerakan yang menggabungkan organisasi masyarakat dan partai politik berbasis Melayu. Kelompok ini gemar membangun klaim identitas antara yang pribumi dan non-pribumi atau SARA. Hal itu dilakukan lewat pelbagai platform media sosial, seperti TikTok maupun Facebook. “Partai politik di pemilu duduk bersama untuk menjatuhkan parpol berbagai kaum. Gelombang itu terbukti berjaya dan menjadi gerakan kuat,” ujarnya.
Yusmadi mengatakan, maraknya penggunaan politik identitas di Malaysia merupakan akibat dari regulasi pemilihan umum. Kata dia, tidak ada satupun peraturan yang melarang penggunaan identitas sebagai senjata politik. Komisi Pemilihan Malaysia pun tidak pernah memitigasi tindakan tersebut. “Pengalaman saya isu ini election commission kurang memberi pendekatan dan perhatian pada isu ini. KPU tidak ada penegakan hukum dalam menanggapi isu identitas,” ujar Yusmadi.
Selama ini perkara serangan terkait SARA di Malaysia ditangani menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kriminal Umum. Hanya saja, kata Yusmadi, proses peradilan membutuhkan waktu yang lama. Maka ia menyarankan agar komisi pemilihan segera membentuk aturan khusus yang melarang penggunaan identitas dalam kampanye politik. “Etika pemilu belum diangkat secara kebijakan. Di Malaysia banyak kasus yang masuk pengadilan,” ungkapnya.
Politisasi SARA di negara Asia Tenggara tidak hanya terjadi di Malaysia. Filipina dan Indonesia pun mengalami hal serupa. Bahkan pemilihan di Filipina tercatat pernah diwarnai kerusuhan. Salah satu yang terparah, terjadi pada Oktober 2013 silam. Associated Press mewartakan sedikitnya 22 kandidat dan pendukung tewas akibat kekerasan terkait pemilu. Sebanyak 27 orang lainnya dikabarkan terluka dalam insiden baku tembak yang sama.
Sedangkan pada pemilihan terakhir, di mana Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr—putra mantan diktator Ferdinand Marcos terpilih sebagai presiden, para kandidat sempat saling tukar tuduhan. Bongbong acapkali menuduh Robredo sebagai pemecah belah bangsa. Bahkan tersiar kabar bohong di platform media sosial, Facebook yang menyatakan Robredo telah bersekutu dengan orang-orang komunis—kelompok yang dikenal sebagai pemberontok selama puluhan tahun di negara itu.
Sementara di Indonesia, politisasi kebencian yang mencuat pada pemilihan umum dimulai sejak Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta pada 2012. Saat itu, pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjadi target serangan identitas karena menggandeng non-muslim. Kondisi tersebut kemudian berlanjut ketika Jokowi maju sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2014. Massa yang dimotori organisasi Front Pembela Islam (FPI) menolak kursi DKI 1 diisi Ahok.
Puncaknya ialah pada Pilkada DKI 2017. Ahok yang maju dalam pemilihan gubernur DKI bersana Djarot Saiful Hidayat dihadang isu penodaan agama. Karenanya Ahok mesti menjalani persidangan kasus tersebut di tengah proses pilkada. Dua tahun berselang, tepatnya pada Pemilihan Presiden 2019, politik identitas tepat berlangsung meski Indonesia sudah memiliki regulasi yang melarang penggunaan politik identitas.
Larangan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kendati demikian, politik identitas di Indonesia tidak praktis hilang. Bahkan polarisasi akibat pemilihan pada 2017 dan Pemilihan Presiden 2019 telah memunculkan spiral kekerasan.
Hasil riset Setara Institute terkait dengan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KKB) pada 2020 mencatat sebanyak 32 kasus terkait pelaporan penodaan agama, 17 kasus penolakan pendirian tempat ibadah, 8 kasus pelanggaran aktivitas ibadah, 6 kasus perusakan tempat ibadah, 5 kasus penolakan kegiatan ibadah, dan 5 kasus kekerasan.
Adapun Jawa Barat menjadi daerah paling banyak menyumbang kasus dengan 39 peristiwa, disusul Jawa Timur (23), Aceh (18), DKI Jakarta (12), dan terakhir Jawa Tengah (12). Empat daerah merupakan pemilih tetap terbesar di Indonesia pada Pilpres 2019, seperti Jawa Barat 33.276.905 pemilih, Jawa Timur (30.912994 pemilih), Jawa Tengah (27.896.902), DKI Jakarta (7.7761.598), sementara Aceh sebanyak 3.523.774 kasus.
Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan menyatakan bawah hajatan politik di tingkat daerah maupun nasional acapkali meningkatkan sikap intoleransi. Pasalnya partai politik, kata Halili, kerap berupaya mencari suara dengan memunculkan sentimen agama dan suku tertentu. “Sentimen anti minoritas itu sering digunakan oleh politisi atau aktor-aktor politik yang sedang berkompetisi dalam sebuah hajatan electoral,” ujar Halili kepada Jaring.di pada Rabu, 1 Juni 2022 melalui daring.
Sementara itu, riset yang dilakukan oleh peneliti sekaligus dosen Yale-NUS College, Singapore, Risa J. Toha tentang Normalisasi Intoleransi di Indonesia: Studi Kasus Pilpres 2019 menemukan bahwa sikap intoleransi masyarakat dipengaruhi dua faktor, yakni politik dan sosial. Menurut Risa, sikap intoleransi lebih diterima secara sosial karena dipengaruhi para politisi atau kandidat yang melazimkan intoleransi. “Secara umum didorong oleh faktor sosial dan politik,” ungkapnya saat menyampaikan hasil survei pada kegiatan seminar daring Reading in Social Sciences ke-5 yang diadakan oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi Paramadina, 27 Mei 2022.
Dalam Pilpres 2019 lalu, Presiden Joko Widodo berpasangan dengan Ma’ruf Amin. Partai pengusung pasangan ini di antaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Sementara kubu penantang ialah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang didukung koalisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Survei daring yang melibatkan sekitar 1200 orang itu dilakukan pada awal April 2019. Risa membagi partisipan ke dalam 3 kelompok untuk menjawab pertanyaan selama 10-15 menit. “Survei ini memang tidak representatif. Tapi cukup. Paling tidak ada informasi yang bisa kita lihat,” ujar Risa.
Hasilnya sebanyak 946 peserta menyatakan sikap intoleran terhadap kepemimpinan non-muslim, sementara untuk non-Jawa (639), dan pemimpin politik China (1018). “Ketika para kandidat menyatakan dengan jelas mendukung sikap intoleran, maka akan terjadi efek normalisasi intoleransi,” kata dia.
“Jika mereka adalah pendukung Prabowo, mereka akan lebih banyak menyatakan sikap intoleran terhadap pemimpin dari kelompok non-muslim. Sementara itu, hal yang sama tidak terjadi pada para pendukung Jokowi, tetapi para responden yang mendukung Jokowi akan lebih sering menyatakan pendapat intoleran terhadap pemimpin, dari kelompok keturunan Cina Indonesia,” ia melanjutkan.
Akibatnya, menurut Risa, polarisasi yang diakibatkan oleh pemilu di Indonesia membuat pemilih semakin tidak toleran. “Para pemilih akan mengartikulasikan sikap yang sesuai sikap politik yang dilihat. Sepertinya juga membuat pemilih Indonesia semakin nyaman dengan pendapat yang intoleran,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sanksi tegas bagi politisi yang menggunakan identitas sebagai bahan kampanye meraih dukungan publik dianggap sebagai solusi. Para petinggi partai pun didorong untuk berkomitmen tidak menggunakan politik SARA di tengah peningkatan intensitas komunikasi antarpartai politik untuk membangun koalisi menjelang Pemilu Presiden 2024.
Terlebih sejak pemilihan presiden, publik sudah terbelah karena pilihan politik dan terus menguat hingga saat ini meski Pilpres 2019 telah lama usai. Halili berharap masyarakat tidak lagi menormalisasi sikap intoleran. “Yang paling bekerja efektif untuk membuat elit kita jera itukan penegakan hukum jadi hukum atas perilaku kontestan elektoral,” ujar Halili.
Dua tahun jelang Pilpres 2024, para petinggi parpol mulai menjajaki bangunan koalisi. Kesadaran untuk menghentikan keterbelahan masyarakat pun sudah dicetuskan beberapa elite parpol. Antara lain oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan yang hendak membentuk Koalisi Indonesia Bersatu.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengklaim bahwa seluruh partai yang bergabung telah berkomitmen untuk tidak menggunakan politik identitas dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pilpres 2024 nanti. Hal itu dituangkan dalam kesepakatan bersama tiga pimpinan parpol saat menggelar pertemuan pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu. “Tujuannya kan untuk menghilangkan politik identitas,” ujar Zulkifli dalam silaturahmi nasional KIB di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.
Menteri Perdagangan yang baru sekitar sepekan dilantik Presiden Jokowi ini juga sadar bahwa kontestasi politik 2019 telah meninggalkan polarisasi di tengah masyarakat. “Kita akhiri sengketa yang kemarin. Mari kita saling menyayangi, yang menista, membenci kita hilangkan. Nah itulah gagasan yang akan kita bangun bersama-sama Golkar, PPP, dan Partai Amanat Nasional,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto pun berpendapat sama. Menurutnya, Golkar akan mengedepankan politik persatuan dalam seluruh tahapan pemilu. “Kita sudahi politik identitas yang menimbulkan polarisasi yang tajam, yang dapat mengoyak tenun kebangsaan kita,” kata Airlangga di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022.
Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Guspardi Gaus menyebut komitmen parpol tidak cukup tanpa upaya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, penyelenggara pemilu juga harus berkomitmen untuk melakukan pendidikan politik. “Semua sudah diatur dalam UU yang perlu dilakukan adalah sosialisasinya. Bagaimana mempraktikkan itu tidak hanya retorika saja,” ujar Guspardi kepada Jaring.id saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 21 Juni 2022.
Ia juga meminta Kepolisian untuk menindak tegas siapa saja yang sengaja menggunakan politik identitas. Politikus PAN ini juga mendorong agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih serta bersikap profesional. “Ini (politik identitas) seharusnya bisa ditindak. Harus buat suasana harmonis dan kondusif jangan memunculkan sesuatu yang kontraproduktif. Maka perlu juga persuasive. Kalau enggak bisa lakukan preventif dan penegakan hukum,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa lembaganya tidak bisa mencegah penggunaan politik identitas. Terlebih di ranah media sosial. “Sekali lagi KPU punya keterbatasan. KPU tidak bisa menjangkau orang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di KPU pada Senin, 6 Juni 2022.
Hasyim menjelaskan bahwa lembaganya hanya bisa menjangkau kasus yang terjadi pada saat tahapan pemilu. Di luar itu, kata dia, pelakunya bisa ditindak menggunakan Kitab Umum Hukum Pidana maupun peraturan lain yang melarang SARA. “Dalam situasi sebelum masuk tahapan kampanye, pastikan ada instrumen hukum pidana biasa. Misalkan orang menghina orang lain, maka akan diproses menggunakan pidana umum. Kalau ada pelanggaran mengancam orang, memaksa orang, fitnah orang, itu ketentuannya di undang-undang pidana,” pungkasnya.
Meski begitu, KPU menyatakan telah membangun kerja sama dengan tokoh agama, organisasi di masyarakat, dan beberapa jaringan yang memiliki pengaruh besar untuk mendidik masyarakat untuk melek politik. “Termasuk mengajak jurnalis, kampus-kampus, lembaga pendidikan. Itu supaya bersama-sama berkolaborasi. Kami ingin membangun peacefull demokrasi, demokrasi yang penuh kedamaian,” ujar Hasyim.
KPU juga meminta kepada partai politik maupun pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 untuk tunduk pada aturan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Tanpa komitmen parpol, Hasyim tak yakin politik identitas akan hilang dari Pemilu 2024. “Kalau kesepakatan bersama, maka harus ada komitmen untuk tunduk. Tidak menggunakan aib lawan. Tidak menyerang lawan. Pemilu itu harus menghargai perbedaan, pendapat, politik. Ketika saling menghargai perbedaan itu basisnya sebagai dasar demokrasi substantif itu,” ujarnya.
Terkait hal itu, Polri menyiapkan satuan tugas yang fokus untuk menggencarkan kegiatan literasi dan sosialisasi, serta menjadi pengingat apabila ada kelompok tertentu yang menyebarkan konten-konten bersifat polarisasi, politik identitas, dan hoaks. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sinergitas dan soliditas seluruh pihak, mulai dari TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), media, hingga masyarakat merupakan modal yang kuat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional jelang Pemilu 2024.
“Hal itu untuk mencegah terjadinya polarisasi yang akan memecah belah persatuan anak-anak bangsa yang biasanya muncul karena penggunaan politik identitas pada saat pemilu,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 21 Juni 2022.