Hiu dan Pari di Ambang Kepunahan

Spesies hiu dan pari yang masuk kategori dilindungi masih banyak diperdagangkan oleh para nelayan di pantai utara Jawa Tengah. Para pengepul mengeringkan sirip dan kulit hiu-pari itu untuk dikirim ke eksportir di Surabaya maupun Tangerang dengan menyebutkannya sebagai ikan asin atau surimi. Meski telah ada sederet peraturan yang menaungi penangkapan dan perdagangan hiu dan pari, pemerintah mengaku masih kewalahan untuk mengantisipasi praktik penjualan ilegal.


Credit

Penulis naskah: Abdus Somad

Infografik: Ali

Hilang Kapal Nelayan di Lantamal

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Merauke, Papua Selatan selama empat tahun terakhir anjlok. Dari ribuan kapal yang sempat tercatat, saat ini hanya

Bertaruh Nyawa Sampai ke Laut Tetangga

Eksploitasi ikan di Laut Natuna dan Laut Arafura mengakibatkan nelayan kecil di Merauke dan Natuna tak banyak beroleh hasil. Mereka terpaksa menangkap ikan hingga perairan

Lecit Sirip Sampai Ke China

Hiu dan pari itu langsung disambut oleh Haji Muslimin yang sudah sedari subuh berada di pelabuhan ikan. Ia merupakan salah satu dari empat pengepul sirip

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.