Eva Kusuma Sundari (54) kaget ketika mendapati nomor urutnya di daftar calon melorot ke nomor lima, sehari sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 Juli 2018. Padahal di pleno internal partai, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku telah mengantongi nomor urut tiga untuk maju di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.
Dalam kertas suara, posisi Eva disalip Arteria Dahlan yang juga maju memperebutkan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jawa Timur meliputi Kota dan Kabupaten Blitar, Kediri dan Tulungagung. Bagi Eva, nomor urut pada kertas suara pemilu sedikit banyak memberi dampak bagi keterpilihan para calon anggota dewan.
“(Namun) Aku tidak di electable number. Nomor lima. Sulit, tidak bisa menang,” ungkap Eva kepada Jaring.id ketika ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 4 September 2019.
Kekhawatiran Eva terbukti ketika penghitungan suara berakhir. Ia hanya meraup 80.747 suara dari 100 ribu yang ditargetkan. Perolehan suara Eva 20 ribu lebih sedikit ketimbang koleganya di PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, politikus yang mendorong revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota DPR periode 2014-2019 ini mengaku tidak mengetahui persis alasan perombakan nomor urut calon anggota DPR dari PDIP. Hanya saja, ia mengaku menyesal tidak bisa terlibat langsung memperjuangkan agenda perempuan di gedung dewan.
Pada periode lalu, Eva merupakan salah satu pengusung revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam UU ini, usia minimum nikah bagi laki-laki dan perempuan ditingkatkan menjadi 19 tahun.
“Coba aku ditempatkan di antara tiga nomor electable, peluangku (terpilih) besar,” sesalnya.
Struktur Partai VS Keterwakilan Perempuan
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai bahwa nomor urut berperan besar dalam perolehan suara caleg. Berdasarkan hasil riset mereka terdapat 1021 laki-laki yang mendapat nomor urut satu, sedangkan perempuan hanya 235 orang. Kondisi serupa terjadi untuk nomor urut dua yang hanya ditempati 375 perempuan, tak sampai setengah dari jumlah lelaki yang mencapai 858 orang. Celakanya, caleg di nomor urut 1 dan 2 yang paling banyak melenggang ke Senayan.
Hal itu, menurut Eva, menunjukan bahwa partai tidak mempromosikan pengarusutamaan gender ketika menyusun nomor urut. Nomor urut 1 dan 2 biasanya diprioritaskan kepada caleg yang menempati struktur partai. Sayangnya, lanjutnya, posisi strategis di struktur jarang yang diduduki perempuan.
Dalam susunan struktur pengurus Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PDIP periode 2019-2024 misalnya, hanya ada 7 perempuan dari 27 orang pengurus. Mereka adalah Megawati Soekarno Putri, Puan Maharani, Ribka Tjiptaning, Sri Rahayu, Tri Rismaharini, Wiranti Soekamdani dan Sadarestuwati. Lima di antaranya maju dan terpilih menjadi anggota legislatif di Pemilu 2019. Sedangkan dari total 128 kursi DPR yang diraih PDIP, hanya 25 kursi atau setara 19,5 persen yang diraih perempuan.
“Sudah ada kultur ya, kulturnya macho dan banyak partai yang sudah kadung dominan patriarki. Walaupun dipimpin bu Mega tetapi kulturnya (PDIP) laki, tidak gampang,” kata Eva.
Sulitnya perempuan berada di urutan atas diakui Edriana Noerdin, caleg Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang bertarung di Dapil 1 Sumatera Barat. Aktivis Women Research Institute tersebut harus puas diletakkan di nomor urut 3 ketika bertarung dalam pemilihan legislatif lalu.
“Kalau nomor tiga sudah given dan harus buat perempuan. Tanpa ada upaya apapun kita juga akan ditaruh di nomor tiga,” Kata Adriana saat dihubungi Jumat, 18 Oktober 2019.
Pasal 246 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mewajibkan satu calon perempuan dari setiap tiga kandidat yang diusulkan dalam daftar calon. Sayangnya, menurut Edriana, partai memaknai pasal ini dengan menempatkan perempuan secara otomatis di nomor urut tiga.
Dalam riset yang dirilis Perludem, nomor urut tiga memang paling banyak ditempati oleh perempuan. Sayangnya, dari 781 orang perempuan yang bertarung dengan nomor urut tiga dalam pemilihan legislatif 2019, hanya 15 diantaranya yang terpilih.
“Kalau perempuan di nomor urut satu dan dua, itu baru upaya serius dari partai. Kalau nomor urut tiga tidak serius,” kata Adriana.
Puluhan tahun berkarir di gerakan perempuan dan berpengalaman menyusun kebijakan, mulanya dianggap Adriana sebagai peluang untuk mengantongi nomor urut teratas. Nyatanya, lobi juga berpengaruh. Kondisi bertambah sulit lantaran Adriana bukan pendana utama dan tidak punya ikatan historis dengan Partai Gerindra.
“Logika partai, nomor urut satu akan diberikan kepada incumbent atau orang-orang yang dianggap sebagai pendana,” ungkapnya.
Untuk mengikuti pemilu serentak, Adriana menghabiskan biaya hingga Rp 4 miliar untuk berkeliling dapil selama satu tahun. Dana dan usaha tersebut belum mampu mendongkrak perolehan suaranya. Namanya tak masuk dalam 78 caleg partai Gerindra yang melenggang ke Senayan, 13 di antaranya perempuan.
Buah Dinasti Politik
Caleg Partai Golkar Putri Komarudin (26), adalah salah satu perempuan yang didapuk partai mengantongi nomor urut dua. Karirnya di partai beringin terbilang moncer lantaran ia sudah berhasil menduduki posisi Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar ketika baru tiga tahun tercatat sebagai anggota partai.
Pileg 2019 merupakan debut Putri bertarung memperbutkan kursi DPR. Ia menjaring suara di Dapil VII Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang, hingga Bekasi. Di dapil tersebut Ade Komarudin yang merupakan ayah Putri, berhasil meraup 167 ribu lebih suara pada Pileg 2014.
Putri enggan disebut sebagai politikus yang memanfaatkan posisi ayahnya. Sebagai caleg baru, ia mengaku gencar melakukan pertemuan dengan masyarakat. Ada sekitar 600 pertemuan yang dilakukan selama tujuh bulan dengan biaya Rp 1 miliar.
“Saya harus buktikan punya warna sendiri. Punya kualitas yang tidak terlihat, hanya karena orang tersilaukan dengan nama besar ayah saya,” katanya dalam diskusi Membaca Keterpilihan Perempuan di Pemilu 2019 pada September 2019 lalu.
Tak berbeda dengan Putri, Athari Gauti (27) caleg Partai Amanat Nasional (PAN) juga berhasil maju dengan nomor urut satu pada pileg 2019. Ia memenangi suara terbanyak di dapil I Sumatera Barat, dapil yang sebelumnya menjadi lumbung suara Wakil Ketua DPP PAN Epyardi Asda, ayah Athari.
Riset Puskapol UI menyebutkan sekitar 40 persen calon legislatif perempuan yang lolos ke Senayan di Pemilu 2019 berasal dari dinasti politik, baik kerabat elite politik, pejabat negara maupun kepala daerah.
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan (KPI) Indonesia, Dian Kartikasari menilai hubungan keluarga mempermudah sebagian perempuan untuk masuk daftar caleg. Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi perempuan lain yang berada di luar lingkaran itu.
“Mereka dianggap punya modalitas elektabilitas dan mampu membiayai dirinya sendiri walaupun secara kapasitas politiknya belum tentu baik,” kata Dian saat ditemui di kantor KPI, Jakarta Selatan, pada September 2019.
Dengan sistem pemilu proporsional terbuka seperti sekarang, menurut Dian, perempuan tidak cukup mengandalkan kapasitas. Mereka juga harus punya kekuatan politik dan elektabilias. Hal ini, menurutnya, bisa dibangun partai dengan mengkader perempuan di posisi strategis.
“Tujuannya supaya ketika masuk didaftar anggota legislatif dia tidak menduduki nomor sepatu, tetapi nomor atas 1 atau 2,” ujar Dian.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggaraini mendorong partai untuk menempatkan perempuan di nomor urut satu. Pasalnya sejak pemilu 1999 hingga 2014, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI belum mencapai angka 30 persen. Menurut Titi, pengarusutamaan gender perempuan harus dilakukan di semua lini kebijakan, baik aturan internal partai maupun perundang-undangan.
“Kalau ingin partai serius, afirmasi harus konkrit. Kalau tidak begitu akan selalu ada celah untuk setengah hati,” kata Titi dalam Diskusi Membaca Keterpilihan Perempuan di Pemilu 2019 pada September lalu.
Di Bawah Bayang-Bayang Negara ASEAN
Kebijakan afirmasi 30 persen perempuan diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Anggota Legislatif. Tetapi 15 tahun setelah diterapkan dengan berbagai perbaikan, jumlah perempuan di DPR RI belum mencapai 30 persen. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan pencapaian tertinggi kursi perempuan di DPR, yakni sebanyak 20,5 persen.
Di antara negara ASEAN, Indonesia menduduki posisi keenam dalam hal keterwakilan perempuan di parlemen. Berada di bawah Filipina, Laos, Vietnam, dan Singapura.
Persentase perwakilan perempuan Indonesia di parlemen sebesar 20,5 persen bahkan berada jauh di bawah Timor Leste. Negara yang berbatasan langsung dengan Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut memiliki 38 persen anggota perempuan di parlemen.
Alda Exposto, Direktur Redi Veto, sebuah konsorsium organiasi perempuan Timor Leste, menilai peningkatan kursi perempuan terjadi setelah negaranya menerapkan UU Pemilihan Parlemen Nasional Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pemilihan Parlemen. Partai wajib mengusung 30 persen perempuan saat mengajukan kandidat calon legislatif. Dalam hal ini, partai wajib menyertakan satu perempuan dari tiga kandidat di daftar calon. Apabila partai melanggar ketentuan tersebut, maka akan didiskualifikasi dari pemilu.
“Sekarang dengan sendirinya sudah melewati 30 persen,” kata Alda ditemui di Dili, Timo Leste pada Senin, 17 September 2019.
Pembeda penting lainnya dengan pemilu di Indonesia adalah penggunaan sistem daftar tertutup di Timor leste. Masyarakat Timor Leste memilih partai, bukan calon, sedangkan pemilih di Indonesia memiliki opsi memilih partai atau calon.
Sistem daftar tertutup, menurut Alda, menguntungkan untuk caleg perempuan. Pasalnya, dari setiap tiga orang yang terpilih sebagai anggota legislatif, satu orang di antaranya pasti perempuan. Dengan demikian, semakin banyak jumlah kursi yang dimenangkan partai, maka semakin banyak kursi untuk perempuan.
“Sekarang kami tidak lagi memperjuangkan kuota, itu hanya jendela atau pintu. Sekarang bukan masalah persentasenya, tetapi bagaimana supaya laki-laki dan perempuan bisa setara,” katanya.
Menurut Direktur Caucus Iha Politika Terensinha Maria Cordosa, meski jumlah perempuan di parlemen berhasil melewati angka 30 pesen, peran perempuan dalam legislasi belum maksimal. Sebagian besar anggota parlemen masih pasif ketika merancang aturan properempuan dan belum adanya perspektif gender dalam penyusunan anggaran.
“Kebanyakan belum menyadari kehadiran mereka (anggota legislatif perempuan) untuk siapa,” kata Maria.
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi antara Jaring.id dengan radio Rakambia, Timor Leste