Soeharto dan Jalan Terjal Melawan Lupa

Pertemuan kecil di sebuah kafe di Yogyakarta berlangsung pada akhir Oktober 2025 lalu. Seorang jurnalis senior yang pernah bekerja di media nasional duduk berhadapan dengan empat orang yang sudah menunggu. Ucapannya terdengar berhati-hati karena tidak ingin apa yang hendak disampaikannya malah membuka luka yang belum sembuh benar.

Kepada empat anak dari petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) itu, ia memberanikan diri menyampaikan informasi yang disebut “amanah” dari mantan intel Operasi Kalong. Isinya, pengakuan dan permintaan maaf karena intel tersebut menyaksikan bagaimana Bapak dari anak-anak itu dibunuh dengan cara yang brutal dan jasadnya dilempar begitu saja ke sungai. Ini dilakukan setelah petinggi PKI tersebut dipisahkan dari istri dan anak-anaknya, dan menjalani interograsi siang malam di rumah tahanan di pusat kota Jakarta.

Setelah bertahun-tahun, intel tersebut tidak bisa tidak merasa bersalah sepanjang hidupnya. Ia pun mencoba melakukan penebusan dengan berbagai cara, termasuk dengan mendirikan sebuah yayasan sosial agar dapat membantu kaum miskin mengakses layanan kesehatan. Namun, kata jurnalis yang belum bisa saya sebutkan namanya, ia terus dihantui mimpi buruk hingga akhir hayatnya.

Nama Operasi Kalong mungkin asing di telinga generasi sekarang, tapi di masa pasca-1965, itu adalah operasi rahasia militer di Kodim 0501/Jakarta Pusat yang terkenal kejam. Satgas ini dipimpin oleh Kapten Suroso, dengan delapan intel dari berbagai kodim di bawah Kodam V/Jaya.

Tugasnya jelas: memburu tokoh PKI, hidup atau mati.

Kantor berita harian sore Sinar Harapan tanggal 14 Maret 1967 sempat mencatat informasi dari sang intel yang sama mengenai keberhasilan operasi menangkap sejumlah orang, antara lain Sjam Kamaruzaman, orang yang dianggap sebagai agen ganda tentara dan PKI. Dalam pemberitaan tersebut, foto Sjam—berkacamata, rambut depan agak botak, berkumis, dan mengenakan baju putih lengan panjang—bahkan muncul, diapit oleh Kapten Suroso dan salah satu intelnya.

Di hari yang sama, surat kabar itu menurunkan berita tentang vonis hukuman mati bagi Brigjen Mustafa Sjarief Soepardjo, perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang dituding terlibat dalam Gerakan 30 September (G30S) 1965. Soepardjo juga ditangkap oleh satgas pimpinan Suroso.

Dari catatan-catatan di atas, saya meyakini kisah yang dibawa oleh sang jurnalis adalah bagian dari cerita yang sama dengan yang dimuat Sinar Harapan puluhan tahun lalu. Tapi tentu sulit untuk mengonfirmasinya lantaran sang intel yang adalah saksi langsung dari pembunuhan pimpinan PKI telah lama meninggal. Yang tersisa kini hanya selembar catatan lama jurnalis mengenai pengakuan sang intel, sehingga anak-anak dari pejabat PKI tersebut tidak bisa mendengar langsung pengakuannya.

Salah satu dari keempat anak tersebut, kini berusia lebih dari setengah abad, baru berusia empat tahun ketika ayahnya diburu. Ia tak ingat bagaimana rasa pelukan ayahnya, tapi ia masih ingat dinginnya lantai Kodim karena ia, bersama ibu dan seluruh kakak dan adik-adiknya—pun yang masih bayi—juga dijebloskan ke tahanan pada tahun 1966 pascapenangkapan ayahnya. Ia juga menyaksikan bagaimana ibunya kembali digelandang oleh tentara di tahun 1969, setelah sempat menghirup udara bebas selama tiga tahun. Ibunya dijebloskan ke penjara Solo, sebelum kemudian dipindah ke penjara Bulu (Semarang), lalu Bukitduri (Jakarta) dan berakhir di kamp Plantungan. Sang ibu menjadi penghuni hotel prodeo selama hampir 11 tahun, tanpa pernah diadili. Anak tersebut, juga kakak-kakak dan adik-adiknya, harus tumbuh terpencar, berpindah asuhan antarkerabat.

Nasib sama dialami oleh jutaan anak lainnya. Sarwo Edhie Wibowo, komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD)—yang diberi tugas oleh Soeharto untuk memimpin penumpasan PKI—sempat menyebut angka 3 juta anggota PKI yang tewas, maka bisa dibayangkan berapa jumlah anak yang tumbuh besar di negeri ini tanpa orang tua mereka.

Soeharto, panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) saat itu, menetapkan PKI—partai sah yang meraup suara terbanyak ke-4 dalam Pemilu 1955—sebagai partai terlarang, dan memburu para kader maupun simpatisannya di pelbagai daerah. Kematian tujuh perwira TNI AD dijadikan dalih, meski Presiden Sukarno telah meminta pembantaian tersebut dihentikan.

Di samping itu, Soeharto juga memberangus media, dan membiarkan dua media milik ABRI terus menyebarkan narasi sesat tentang penyiksaan tujuh perwira TNI AD yang disertai pesta seks kader perempuan PKI dengan tarian harum bunga di Lubang Buaya. Padahal tidak sampai satu pekan setelah pengangkatan jenasah ketujuh perwira tersebut, visum yang dilakukan para dokter RSPAD Gatot Subroto—dan diumumkan Sukarno di depan publik—menyebut tidak ada tanda-tanda penyiksaan pada tubuh mereka.

Alihalih mematuhi Sukarno, Soeharto justru menunggangi gelombang amuk massa—yang marah karena mempercayai narasi sesat tarian harum bunga—untuk memegang kendali kekuasaan. Sukarno dikarantina secara politik dan tidak mendapatkan perawatan semestinya ketika ia jatuh sakit.

Hingga akhir hidupnya, Soeharto tidak pernah mengungkapkan penyesalan ataupun permintaan maaf atas pembantaian tersebut, baik sebagai pribadi apalagi atas nama negara. Lalu 27 tahun setelah kekuasaan 32 tahun yang dibangunnya tumbang, 17 tahun setelah ia dimakamkan, negara tiba-tiba menganugerahinya gelar pahlawan.

Padahal belum genap tiga dekade, ribuan orang turun jalan dan menuntutnya mundur dari jabatan karena muak dengan laku kuasanya. Ia tidak hanya merampas hak hidup para simpatisan dan kader PKI serta simpatisannya, juga memberangus kebebasan pers, membungkam kritik, dan membiarkan anak-anak dan kroninya melakukan korupsi.

Saat ia tumbang, orang-orang sempat membangun mimpi di bawah bendera reformasi. Mimpi bahwa ia akan diadili, mimpi bahwa militer akan selamanya berada di barak, mimpi bahwa pejabat publik tidak berubah jadi pencuri, mimpi  bahwa para aktivis yang diculik akan kembali, mimpi bahwa partai politik akan diisi oleh orang-orang idealis seperti Zohran Mamdani, mimpi bahwa suara kritis akan dihormati, mimpi bahwa kebebasan pers akan dilindungi,  mimpi bahwa hak-hak kelompok marjinal tidak akan dikebiri, dan mimpi bahwa kita benar-benar merayakan demokrasi.

Ketika Presiden ke-7 RI, Jokowi mengakui di depan publik tentang pelanggaran HAM berat yang terjadi di tahun 1965-1966—meski enggan meminta maaf—mimpi pun kembali bersemi. Padahal semua sinyal lain menunjukkan bahwa “Orde Baru” telah kembali.

Tanggal 10 November 2025, mimpi itu pun pupus. Orde Baru seakan telah sepenuhnya kembali. Ironisnya, orang-orang muda yang dulu pernah punya mimpi di bawah bendera reformasi, turut menyokong kembalinya rezim ini, dengan dalih membuka rekonsiliasi. Padahal mereka semestinya tahu persis, rekonsiliasi muskil terjadi tanpa pengungkapan kebenaran. Mereka seharusnya juga sudah mendengar pengalaman dari Patrisia Isasa—aktivis perempuan dari Argentina yang berhasil menyeret para jenderal penyiksanya ke penjara—bahwa “Pengadilan adalah garis yang memisahkan masa lalu dan masa depan. Guna menegaskan bahwa masa lalu telah menempuh jalan yang salah, sehingga kelak di masa depan, kita tidak mengulang kesalahan yang sama.”

Namun, pada akhirnya, perjuangan melawan kekuasan—pernyataan sastrawan Ceko Milan Kundera yang kerap dikutip oleh para aktivis—adalah perjuangan ingatan melawan lupa. Sayangnya, banyak orang di Indonesia sepertinya terlalu rapuh untuk mempertahankan ingatan.

Sehari setelah pengukuhan Soeharto sebagai pahlawan, anak perempuan yang kehilangan ayahnya di usia 4 tahun itu mengirim pesan Whatsapp,”Orba bukannya ‘kembali’ lagi, tapi ia tak  pernah benar-benar mati, sejak Reformasi.”

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.