Kontribusi Tak Terlihat dalam Sistem Daur Ulang Bantargebang

Bagi Sapri, menjalani hidup sebagai pemulung di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, terasa lebih menjanjikan dibandingkan bekerja sebagai buruh tani di kampung halamannya. Ia kini menempati sebuah bedeng sederhana yang berdiri tak jauh dari gunung sampah—hanya sekitar 200 meter jaraknya. Bangunan semi permanen berukuran 3 x 6 meter itu menjadi tempatnya berteduh, meski harus ia sewa dengan biaya Rp500.000 setiap bulan.

“Biasanya ngumpulin minuman gelas, odol, plastik dihargai 400 perak satu kilonya (Rp400), ember dan botol 700 perak (Rp700). Lumayan di sini asal kita mau kerja mah ada  buat makan, kalau jadi buruh tani kan pas musim hujan bisa nggak makan,” tutur Sapri kepada Jaring.id.

Saat kami bertemu dengan Sapri, kondisi sedang hujan. Ia yang baru saja pulang memulung mengaku mau beristirahat makan siang yang istrinya sediakan di rumah.

Ia hanya perlu berjalan kaki menuju gunungan sampah dari tempat tinggalnya. Sapri menyibak tumpukan sampah, memilah botol plastik, kardus, hingga potongan besi yang masih memiliki nilai jual setiap hari. Rutinitas itu ia jalani nyaris tanpa jeda: sejak pukul 07.00 hingga 12.00, lalu kembali melanjutkan pekerjaannya dari pukul 13.00 sampai 19.00.

Dari hasil pemilahan, laki-laki berusia 39 tahun yang sudah memulung di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama 15 tahun ini bisa mengumpulkan 100-200 kg dalam sehari. Dari situ ia dapat mengantongi upah sebesar Rp80.000-Rp150.000 per hari.

Penghasilan ini sebetulnya masih jauh dari standar upah minimum Kota Bekasi. Pada 2025, upah minimum region (UMR) Kota Bekasi ditetapkan sebanyak Rp5.690.752. Bila pendapatan pemulung rata-rata per hari Rp150.000 tanpa libur, Sapri hanya mengantongi Rp4.500.000 per bulan.

Pemulung di TPST Bantargebang. Foto: Indah

Siang itu, deru alat berat tetap meraung tanpa henti, seolah tak terpengaruh cuaca. Tak jauh dari sana, beberapa pemulung lain memunguti sampah dan memasukkannya ke dalam keranjang. Di TPS Bantargebang, di tengah guyuran hujan, Sapri bukan satu-satunya yang mengenakan jas hujan ponco sambil mengayunkan gancu.

Merujuk data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional yang diolah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), timbulan sampah nasional pada Desember 2025 mencapai 21,658 juta ton sampah per tahun. Dari jumlah itu sebanyak 64,83% tidak terkelola. Artinya, sampah tidak terkelola per tahun rata-rata mencapai 14,041 juta ton. Sampah yang tidak terkelola ini pun akhirnya mengakibatkan pencemaran, kerusakan lingkungan, dan gangguan kesehatan masyarakat.

Meski begitu, pemulung kerap dianggap bagian terpisah dari sistem pengelolaan sampah perkotaan. Padahal, pekerjaan pemulung ini penting sehingga perlu diakui sebagai bagian dari 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang sampah). Menurut Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong, pemulung bekerja siang dan malam membantu pengelolaan sampah. “Pemulung bekerja membantu pemerintah mengelola sampah tapi belum mendapat pengakuan,” ujarnya.

Berdasarkan data IPI, terdapat setidaknya 7.000 pemulung di TPST Bantargebang. Namun, hanya 6.000 pemulung yang terdaftar untuk mendapatkan bantuan BPJS. Hal ini terjadi lantaran masalah data diri dan tidak mengenyam pendidikan formal.

Padahal, pemulung mampu berkontribusi pada pengurangan sampah di TPST Bantargebang yang memang masih menerapkan metode open dumping. Sedikitnya seorang pemulung bisa mengumpulkan sampah 1-2 kuintal per hari, sehingga total pengurangan mencapai 700-1.400 ton harian. Di sisi lain, DKI Jakarta mengirim 7.300 ton sampah per hari, melebihi kapasitas dan memicu krisis tumpukan. “Sayangnya, besar kontribusi pemulung tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang dihadapi,” ujar  Aceng Sugeri, pemulung yang sudah menetap selama 30 tahun di TPST Bantargebang.

Selain berada di batas kemiskinan, pemulung juga kerap kali mengalami kecelakaan saat bekerja, Aceng pernah mengalami fraktur tengkorak dengan tiga lubang akibat terkena alat berat saat sedang memulung di area TPST Bantargebang. “Kalau luka sudah parah itu baru dibawa ke rumah sakit, kalau cuma terkena beling sampai tidak bisa jalan sebulan itu berobat warung doang karena tidak ada biaya, harus pakai duit sendiri,” ujar Aceng.

Menurutnya, itu bagian risiko biasa dalam mencari nafkah.

 

Mengapa Sulit Mengelola Sampah Bantargebang

Ribuan lalat beterbangan, sementara bau menyengat dari tumpukan sampah seakan mencubit hidung siapa pun yang mendekat. Namun, Siti Rubiah tak bergeming. Dengan tangan yang cekatan, ia memilah bungkus mi instan dan susu kedaluwarsa yang ditemukannya di antara sampah. Bagi Siti, itu bukan sekadar limbah—melainkan kemungkinan untuk bertahan hidup.

“Ada makanan yang masih bisa diolah, ya kita makan saja. Kadang uang yang didapat sehari tidak cukup,” ujarnya pelan.

Hidup di bawah garis kemiskinan memaksa Siti, dan juga para pemulung lainnya, bertahan dalam kondisi yang serba rentan—di antara risiko kesehatan, ketidakpastian penghasilan, dan kerasnya realitas hidup sehari-hari.

Gunungan sampah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Indah

Kajian Bappenas tahun 2021 tentang Kehilangan dan Pemborosan Pangan menunjukkan bahwa sampah makanan yang terbuang di Indonesia mencapai 23-48 juta ton per tahun atau setara 115-184 kg per orang selama tahun dalam periode 2000 hingga 2019.

Mengacu pada laporan Food Waste Index Report 2024 United Nations, Indonesia adalah negara penyumbang sampah makanan tertinggi di Asia Tenggara dengan volume 14,73 juta ton/tahun. Sedangkan laporan Food Sustainability Index (FSI) tahun 2016 yang disusun Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan Indonesia sebagai negara kedua penghasil limbah makanan di dunia.

Sampah makanan yang berakhir ke TPA akan membusuk dan menghasilkan gas metana yang menyumbang pada perubahan iklim.

Pantauan citra satelit Tanager-1 mendeteksi sumber kebocoran emisi metana dan karbon dioksida terjadi di TPA Bantargebang dengan tingkat pelepasan sekitar 602 kg CH4 per jam. Pantauan ini dilakukan selama 2024-2025 dan menunjukkan sumber kebocoran yang konsisten. Lagi-lagi keadaan ini menambah risiko bagi pemulung.

Peristiwa kebocoran gas metana yang pernah terjadi di TPST Bantargebang pada 2023 menyebabkan kebakaran di Zona II yang sudah tidak aktif lagi. Gas metana dan cuaca panas diduga menjadi pemicunya.

Selain ancaman kebakaran yang kerap membayangi, TPST Bantargebang juga menyimpan bahaya lain yang tak kalah mengintai: longsor tumpukan sampah. Gunungan sampah yang menjulang, perlahan tapi pasti, menyimpan risiko runtuh sewaktu-waktu.

Peristiwa itu kembali menjadi kenyataan pahit pada Minggu, 8 Maret 2026. Tumpukan sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV longsor, menimbun apa pun yang berada di bawahnya. Dalam sekejap, tragedi tak terhindarkan—tujuh orang kehilangan nyawa.

Ketinggian sampah di kawasan ini memang telah membentuk “gunung” raksasa, menjulang setara gedung 16 lantai. Dari kejauhan tampak diam, namun di dalamnya tersembunyi ancaman yang bisa runtuh kapan saja.

Dari sejumlah rangkaian peristiwa, keberadaan gas metana di fasilitas pengelolaan sampah terbukti mengancam keselamatan warga, baik para pemulung dan petugas di tempat pengolahan sampah.

Citra Satelit Carbon Maper mendeteksi adanya kebocoran metana di TPST Bantargebang

Oleh sebab itu, Pris berharap sekali bantuan dari berbagai pihak. Pun dengan penambahan kuota BPJS karena masih ada pemulung tidak bisa berobat ketika kecelakaan kerja terjadi. “Kami berharap pemerintah mengakui keberadaan kami lewat hukum, ajak kami berkolaborasi lewat pendampingan dan pelatihan, jangan dilepas biar program jalan. Pemulung garis terdepan dalam pengumpulan sampah kemasan tapi banyak yang tidak mengapresiasi keberadaan kami,” kata Pris.

Bagai jatuh tertimpa tangga, mereka juga seringkali dipandang sebelah mata oleh publik.

Hal ini dirasakan oleh pemulung yang memilih tinggal berbaur dengan warga bukan di daerah TPST Bantargebang. Rusmini, misanya, ia mengaku kerap kali mendengar omongan tidak menyenangkan karena profesinya sebagai pemulung. “Padahal, peran pemulung sangat nyata dalam menyelamatkan bumi. Mereka memilah sampah organik dan anorganik yang sudah tercampur di TPA lalu memilahnya untuk dijadikan bahan daur ulang. Sistem ekonomi sirkular yang baru populer beberapa tahun terakhir sebenarnya telah mereka praktikan sejak lama secara mandiri,” tambah Pris.

 

Policy and Advocacy Officer Coaction, Dwi Tamara, menekankan pentingnya memformalkan pekerjaan pemulung sebagai bagian dari pekerjaan hijau (green job). Menurutnya, peran pemulung tidak bisa dipandang sebelah mata. “Pekerjaan pemulung memiliki kontribusi besar terhadap lingkungan, khususnya dalam mendukung ekonomi sirkular melalui kegiatan pengumpulan dan pemilahan sampah yang dapat didaur ulang,” ujarnya.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sebagian besar pemulung di Indonesia masih berada di sektor informal, sehingga belum sepenuhnya memenuhi kriteria pekerjaan layak—mulai dari akses terhadap jaminan kesehatan, perlindungan sosial, hingga standar keselamatan kerja dan kepastian pendapatan.

Berada di lapisan paling bawah dalam rantai nilai daur ulang, para pemulung umumnya hanya melakukan proses pengumpulan dan pemilahan awal yang bernilai tambah rendah. Dalam sistem seperti ini, harga jual material daur ulang sangat bergantung pada fluktuasi pasar. Akibatnya, pendapatan yang mereka peroleh kerap tidak stabil dan sulit diprediksi, membuat kehidupan mereka terus berada dalam ketidakpastian. “Akibatnya, pendapatan pemulung cenderung tetap rendah meskipun kontribusinya besar dalam sistem ekonomi sirkular.”

Selain itu, karena tidak memiliki organisasi formal maka posisi tawar mereka terhadap industri daur ulang juga lemah. “Situasi ini menyebabkan pemulung tetap berada pada posisi rendah dan mudah tergantikan, meskipun perannya penting dalam memulihkan material sampah dan pengurangan emisi.”

Di tengah upaya pemerintah mencari cara cepat mengurangi timbunan sampah, kebijakan seperti waste-to-energy (WTE) dan refuse-derived fuel (RDF) kerap dipandang sebagai solusi praktis. Namun di balik ambisi efisiensi itu, muncul pertanyaan tentang siapa yang tertinggal. Bagi para pemulung—pekerja di sektor informal—kebijakan ini dinilai belum sepenuhnya inklusif.

Padahal, merekalah yang selama ini berperan penting dalam memulihkan material yang masih bisa didaur ulang, bahkan menyumbang sekitar 11–12 persen tingkat pemulihan sampah di beberapa kota. Di antara tumpukan limbah yang kerap dianggap tak bernilai, para pemulung justru menjadi garda terdepan dalam menjaga sirkulasi material tetap berjalan.

Karena itu, pengelolaan sampah di Indonesia dinilai perlu bergeser, tidak hanya berfokus pada pengurangan volume, tetapi juga memperkuat sistem berbasis daur ulang dan ekonomi sirkular yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja. Namun, persoalan lain tetap mengemuka. Nilai jual material daur ulang yang sangat bergantung pada fluktuasi pasar membuat pendapatan pemulung tidak menentu—hari ini cukup, esok belum tentu.

Akibatnya, meski kontribusinya besar dalam sistem ekonomi sirkular, penghasilan mereka cenderung tetap rendah. Tanpa organisasi formal yang menaungi, posisi tawar pemulung di hadapan industri daur ulang pun lemah. Dalam situasi seperti ini, mereka terus berada di titik paling rentan—mudah tergantikan, kerap terpinggirkan, meski perannya nyata dalam memulihkan material sampah dan mendukung pengurangan emisi.

Peneliti Ulfah Oktarida Sihaloho dari Universitas Sumatera Utara menyajikan “Collaborative Governance in Plastic Waste Recycling in Medan City: Integrating Informal Sector, Community Participation, and Policy.” Dalam studi tersebut disebutkan bahwa pemulung mampu mengumpulkan sekitar 30% material yang dapat didaur ulang.

Besarnya kontribusi pemulung terhadap rantai daur ulang yang melibatkan kebijakan pengelolaan sampah yang efektif seharusnya melibatkan kolaborasi antara pemerintah, industri daur ulang, dan komunitas.

Sektor informal mampu mengumpulkan sekitar 30% material daur ulang, namun kontribusi ini belum diatur secara sistematis dalam kebijakan pengelolaan sampah.

Sudut pandang menarik tentang kerentanan pemulung di Surakarta menuju transisi ekonomi sirkular dilakukan oleh Rizky Syahputra dan tim peneliti dari Universitas Indonesia dengan judul Livelihood vulnerability of urban waste pickers in Indonesia: Insights for inclusive circular economy transitions.”

Ia meneliti, transisi ekonomi sirkular atau teknologi pengolahan sampah modern justru dapat meningkatkan kerentanan ekonomi rumah tangga pemulung jika tidak disertai akses material daur ulang dan sumber pendapatan semakin tidak pasti.

Sejumlah penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa sektor informal, terutama pemulung, memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus kesejahteraan para pemulung.

Dalam jurnal berjudul The Potential Integration of Informal to Formal Workers in Muara Fajar Landfill (TPA) Pekanbaru with the Circular Economy Concept juga oleh Rizky Syahputra dan tim, menemukan sekitar 82% pemulung bersedia terlibat dalam sistem pengelolaan sampah terpadu. Namun, kesediaan tersebut muncul dengan syarat adanya kepastian pendapatan dan jaminan sosial.

Hasilnya menunjukkan, kebijakan formal yang melibatkan pemulung berpotensi meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Sejumlah kajian merekomendasikan supaya kebijakan pengelolaan sampah lebih berpihak pada pemulung melalui pengakuan atas peran pemulung dalam sistem persampahan, pembentukan kemitraan formal dengan berbagai pihak, serta pemberian akses terhadap perlindungan sosial, dan pelatihan keterampilan,” papar Dwi Tamara.

 


Artikel ini merupakan bagian dari program Media Fellowship Koaksi Indonesia yang berfokus pada isu green jobs dan transisi energi berkeadilan.

Indah Suci Safitri

Indah Suci Safitri

Indah Suci Safitri mengawali karir sebagai jurnalis lepas setelah lulus dari Fakultas Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara. Ia banyak meliput isu lingkungan, sosial, dan energi terbarukan. Selain itu, Indah juga tertarik pada isu perdagangan satwa dan komunitas adat.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.