Kekerasan Seksual Terhadap Pekerja Media Minim Direspons

Satu dari tiga perempuan pekerja media di Asia Tenggara mengalami kekerasan seksual di tempat kerja. Sayangnya hanya sedikit yang berani melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami.

Kesimpulan tersebut muncul dari survei yang dilakukan oleh Women in News (WIN) World Association of News Publishers (WAN-IFRA) bekerja sama dengan City University of London. Sebanyak 494 orang di lima negara di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Myanmar, Malaysia, Filipina, dan Vietnam menjadi responden. 

Survei yang dirilis pada Rabu, 26 Januari 2022 malam waktu Jakarta itu menemukan  bahwa serangan verbal merupakan bentuk yang paling sering terjadi. Sebanyak 45 persen responden perempuan yang menjadi korban, mengalaminya. Angka tersebut meninggi pada kelompok non-biner (67 persen).

WIN mendefinisikan kekerasan seksual sebagai perilaku yang tidak diinginkan, menyinggung, dan menyiratkan perbuatan seksual yang merendahkan martabat seseorang dan membuatnya merasa lebih rendah, terhina, terintimidasi, atau terancam.

Ironisnya, mayoritas korban memilih menutup mulut dan enggan melapor ke manajemen kantor. Hanya 15 persen dari korban yang berani melaporkan kasusnya. Salah satu faktor utamanya adalah rasa takut. Mulai dari takut akan dampak negatif, takut kehilangan pekerjaan, takut tidak dipercaya, hingga takut akan pembalasan.

Direktur Komunikasi WIN, WAN-IFRA, Gabriella Siciliano, menyebut keengganan tersebut juga disebabkan tidak adanya mekanisme pelaporan soal kasus kekerasan seksual di organisasi itu. 

Kondisi tersebut diperparah dengan perbedaan pemahaman soal kekerasan seksual antara karyawan dengan jajaran manajemen. Itu sebabnya, survei juga menemukan, sebanyak  84 persen eksekutif organisasi media yang diwawancarai mengatakan bahwa tak ada ancaman kekerasan seksual di organisasi mereka.

“Tidak semua orang punya pemahaman yang sama tentang apa itu kekerasan seksual. Karena itu pelatihan bagi eksekutif media, manajer, maupun karyawan tentang hal ini menjadi penting. Mereha harus memiliki pemahaman yang sama,” ungkap Gabriella.

 

 

Survei Global

Survei tentang kekerasan seksual di organisasi media ini bukan hanya dilakukan di Asia Tenggara, tapi juga di Rusia, Afrika, Amerika Tengah, dan Jazirah Arab. Temuan global menunjukkan bahwa lebih 30 persen dari 2.000 pekerja media yang disurvei antara Oktober 2020-September 2021 mengalaminya di tempat kerja, secara verbal dan fisik. 

Ketika dipilah berdasarkan gender, angka ini meningkat hingga 40 persen pada perempuan dan non biner, sedang responden laki-laki yang mengaku mengalaminya di tempat kerja sebanyak 12 persen. Namun yang mengkhawatirkan,  1 dari 10 responden melaporkan bahwa mereka pernah mengalami kekerasan seksual sebanyak 5 kali bahkan lebih.

Mirip dengan temuan di organisasi media di Asia Tenggara, mayoritas korban di empat kawasan yang diteliti enggan melaporkan kasusnya ke manajemen. Selain itu, respon yang diberikan oleh organisasi media dalam menanggapi laporan tersebut serupa dengan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara, Afrika, Amerika Tengah, Rusia, maupun Arab. Rata-rata, organisasi media hanya menindaklanjuti 50 persen dari total kasus yang dilaporkan. Tindakan yang diambil pun sebagian besar adalah respon umum, yaitu “peringatan kepada pelaku”.

Survei menunjukkan pelaku kekerasan seksual yang paling banyak disebut adalah sesama rekan kerja (39,3 persen), lalu manajemen yang lebih tinggi (18,9 persen) atau atasan langsung (19 persen).

Riset yang juga melibatkan wawancara dengan 85 eksekutif, termasuk 51 perempuan, dari organisasi media di lima kawasan menemukan bahwa 43,5 persen eksekutif yang diwawancara mengakui bahwa mereka juga adalah korban kekerasan seksual. Ironisnya, hanya 27 persen dari para ekskutif yang mengaku sebagai korban ini yang percaya bahwa apa yang mereka alami masih menjadi masalah yang belum bisa diselesaikan di industri media saat ini. 

“Ini menunjukkan bahwa ketika mekanisme pelaporan yang jelas dan efektif tidak ada, manajemen tidak menyadari masalah kekerasan seksual di organisasi mereka,” kata Lindsey Brumell, peneliti utama dan dosen senior dari City University, London.

WAN-IFRA saat ini  juga giat mendorong penguatan dan peningkatan kapasitas perempuan pekerja media di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Program WIN dijalankan WAN-IFRA di Indonesia bekerja sama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dalam peningkatan kapasitas jurnalis perempuan di enam organisasi media, yakni di Tempo, Pikiran Rakyat, Media Indonesia, Jawa Pos, Republika, dan IDN Times.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.