Investigasi, Kolaborasi, dan Kepentingan Publik

“Apa yang siap kamu korbankan demi kebenaran?,” pertanyaan itu dua kali diajukan Maria Ressa saat menyampaikan Nobel Lecture, 10 Desember 2021.

Kebenaran lazimnya berkelindan dengan kepercayaan.

Hanya beberapa bulan sebelum pendiri Rappler tersebut dianugerahi Nobel, Reuters Institute dan University of Oxford meluncurkan Digital News Report 2021. Survei terhadap 92.000 pembaca berita daring di 46 negara, salah satunya Indonesia, dilakukan untuk menyusun laporan tersebut.

Tingkat keterpercayaan terhadap berita adalah satu hal yang coba diukur. Hasilnya tak terlalu mengejutkan: rerata kepercayaan pembaca Indonesia terhadap berita ada di level 39%.

Media massa mendaku mewartakan kebenaran dan banyak diantaranya yang menyelipkan “kebenaran” sebagai moto. Namun, ternyata hal itu tak cukup membuat pembaca percaya dengan berita.

***

Mereka yang terlibat dalam kelahiran Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (Jaring) enam tahun lalu, percaya kalau Indonesia butuh simpul untuk menyatukan energi dan memperbanyak karya jurnalisme investigasi. Salah satu langkah untuk mewujudkannya adalah kolaborasi, hal yang hingga kini terus diusahakan redaksi Jaring.id.

Pada Maret 2020, Jaring.id terlibat dalam liputan investigasi mengenai pengadaan reagen yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Proyek kolaborasi yang digagas Klub Jurnalis Investigasi dan Indonesia Corruption Watch ini diterbitkan serentak oleh Jaring.id, TEMPO, Suara.com, dan Alinea.id.

Tiga bulan berselang, investigasi soal kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul terbit. Kali ini Jaring.id berkolaborasi dengan beberapa media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks yakni Tempo, Suara.com, Tirto.id, Independen.id, KBR, dan The Gecko Project.

Proyek Semua Bisa Kena hasil kolaborasi Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Jaring.id, SafeNet, dan Paguyuban Korban UU ITE (PAKU ITE) diluncurkan pada bulan yang sama. Kali ini, Jaring.id mencoba pendekatan baru: crowdsource. Para korban Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diajak membagikan ceritanya untuk digarap dalam bentuk karya jurnalistik.

Teranyar, Jaring.id berkolaborasi dengan Kompas.com, Project Multatuli, Suara.com, dan Tirto.id untuk menyoroti penggunaan tanah kas desa oleh Kraton Yogyakarta. Liputan ini dirilis serentak pada September 2021.

Liputan-liputan yang terkait dengan empat proyek kolaborasi tersebut ada dalam daftar liputan terbanyak dibaca di Jaring.id pada tahun ini. Jumlah pembacanya paling tidak sepuluh kali lipat dari liputan-liputan mingguan yang kami terbitkan.

***

Apakah kolaborasi punya andil dalam menarik pembaca? Sepengalaman kami, iya. Setiap media punya pembaca setianya masing-masing. Kolaborasi ibarat percabangan sungai yang berasal dari satu mata air: sumbernya sama tapi berhilir di tempat yang berbeda-beda.

Namun, isu yang diangkat tak kalah pentingnya untuk menarik minat khalayak. Keempat proyek kolaborasi yang kami garap tahun ini punya benang merah: semuanya mengangkat kepentingan publik.

Pengadaan reagen untuk pemeriksaan Covid-19 melibatkan dana lebih dari setengah triliun rupiah. Celakanya, banyak laboratorium pemeriksaan yang tak bisa menggunakannya lantaran tak cocok dengan alat yang sudah ada. Walhasil, usaha pelacakan virus korona tak bisa gegas dilakukan.

Soal pendepakan puluhan pegawai komisi antirasuah, kami juga menemukan sederet kejanggalan. Kuat dugaan bahwa TWK dirancang sejak awal untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang punya rekam jejak mumpuni dalam pemberantasan korupsi. Mereka terbukti berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kakap yang melibatkan pejabat negara. 

Nuansa kepentingan publik juga kental dalam proyek Semua Bisa Kena. Banyak pakar sudah mengarahkan telunjuk pada tiga pasal bermasalah dalam UU ITE yang memberangus kebebasan berpendapat. Jumlah korbannya bukan satu-dua dan kami terus berusaha mengajak mereka untuk berbagi kisah. Harapannya, dukungan publik menguat dan UU ITE bisa lekas direvisi. Minimal, mereka yang kadung sudah menjalani proses hukum seperti Saiful Mahdi dan Stella Monica mendapatkan amnesti atau bebas dari tuntutan.

Penyalahgunaan tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah proyek kolaborasi terakhir Jaring.id di tahun 2021. Alih-alih digunakan untuk kepentingan masyarakat, sertifikasi tanah-tanah tersebut justru dihambat lewat peraturan daerah. Beberapa di antaranya bahkan digunakan untuk kepentingan bisnis keluarga Kraton Yogyakarta.

***

Kebenaran lazimnya berkelindan dengan kepercayaan.

Ketika tugas media mewartakan kebenaran tak berimbas pada tingkat kepercayaan publik, ada masalah yang mesti diurai. Namun, bukan khitah kami menjejerkan dan menganalisisnya. Selain itu, ada lembaga pengawas media seperti Remotivi yang lebih kredibel dan punya kapasitas melakukannya.

Tugas kami adalah mempraktikkan jurnalisme yang menjaga kepentingan publik. Investigasi dan kolaborasi adalah beberapa langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut. Dalam perjalanannya, kerikil sesekali ditemui.

Pada awal Juli lalu, situs web Jaring.id sempat tak bisa diakses lantaran serangan DDos. Beberapa pekan sebelumnya, kuat dugaan adanya upaya peretasan surel dan telepon genggam beberapa staf kami.

“Apa yang siap kamu korbankan demi kebenaran?” Sebelum mengajukan pertanyaan itu, Maria Ressa membuka pidatonya dengan nama-nama jurnalis di seluruh dunia yang jadi korban ancaman, tuntutan hukum, kekerasan, hingga pembunuhan.

Kami lebih beruntung daripada mereka lantaran masih bisa menjalankan tugas jurnalistik tanpa perlu dibayangi rasa takut berlebihan.

Penghargaan Nobel untuk Maria Ressa dan Dmitry Muratov menyisip di sela rentetan hal buruk yang menimpa jurnalis dan media massa, tahun lalu. Ternyata, jurnalisme masih dianggap memberikan manfaat bagi umat manusia.

“Apa yang siap kamu korbankan demi kebenaran?” Pertanyaan ini akan tetap relevan di tahun 2022 dan kami mencoba menjawabnya dengan terus berkolaborasi untuk menggarap laporan investigasi demi menjaga kepentingan publik.

 

Salam,

 

Redaksi Jaring

CITES Berburu Data Perdagangan Hiu Indonesia

Surat review of significant trade (RST) dari Sekretariat CITES—lembaga yang mengurusi konvensi perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar terancam punah, dilayangkan ke Kementerian Lingkungan

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.