Hiu dan Pari di Ambang Kepunahan

Spesies hiu dan pari yang masuk kategori dilindungi masih banyak diperdagangkan oleh para nelayan di pantai utara Jawa Tengah. Para pengepul mengeringkan sirip dan kulit hiu-pari itu untuk dikirim ke eksportir di Surabaya maupun Tangerang dengan menyebutkannya sebagai ikan asin atau surimi. Meski telah ada sederet peraturan yang menaungi penangkapan dan perdagangan hiu dan pari, pemerintah mengaku masih kewalahan untuk mengantisipasi praktik penjualan ilegal.


Credit

Penulis naskah: Abdus Somad

Infografik: Ali

Dirjen PSDKP KKP: Kami Bisa Membaur dengan Pelaku

Berdasarkan indeks risiko IUU Fishing yang dirilis Global Initiative Against Transnational Organized Crime (Gitoc) pada Desember 2023, Indonesia tercatat sebagai negara terburuk keenam dari 152 negara dalam menangani praktik illegal, Uunreported, and unregulated fishing (IUUF).

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.