Tertangkapnya kapal penangkap ikan berbendera Rusia Run Zeng 03 pada Mei 2024 hanya puncak dari gunung es dari praktik penangkapan ikan ilegal, tak terdokumentasi, dan tak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUUF). Berdasarkan indeks risiko IUU Fishing yang dirilis Global Initiative Against Transnational Organized Crime (Gitoc) pada Desember 2023, Indonesia tercatat sebagai negara terburuk keenam dari 152 negara dalam menangani praktik ini. Jaring.id dan Tempo mewawancarai Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono pada Kamis 26 September 2024 untuk menanyakan soal ini. Juga meminta konfirmasi Pung yang namanya sempat disebut dalam persidangan nahkoda kapal Run Zeng 03.

 

Dokumen yang kami dapatkan menyebutkan bahwa Kapal Run Zeng 05 dan Run Zeng 03 sempat ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok pada Mei 2023. Mengapa kedua kapal tersebut dapat berlayar kembali di Indonesia?

Ketika berlabuh di Tanjung Priok, kapal mengurus izin. Itu menurut informasi yang kami gali dari Bukti Pemeriksaan Acara (BAP). Namun, entah bagaimana ceritanya kemudian melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Itu menjadi viral karena di video sama nelayan-nelayan. Mereka sampaikan video itu kepada Menteri KKP, Presiden, dan Menko Marves sehingga kami diperintahkan untuk melakukan tindakan penangkapan kapal tersebut. 

Pada 2023 kami belum menyentuh barang itu. Ada informasi yang menyebut katanya hanya menunggu izin. Jadi mulai melakukan penangkapan (ikan) ramainya itu 2024. Kalau 2023 kami belum sentuh kapal itu.

 

Kedua kapal tersebut juga sudah pernah ditahan di Ambon, tetapi berlayar kembali. Mengapa bisa terjadi?

Oh tidak. Di Ambon itu waktu itu juga mau mengurus izin dan belum selesai juga. Jadi bukan ditahan, mungkin mau mengurus izin, hendak melakukan cek fisik dan segala macam. Tapi belum selesai lalu mereka jalan.

 

Nama Anda muncul saat persidangan nahkoda kapal Run Zeng 03 yang kami peroleh. Saksi Gunawan Winarso menyebut Anda mengizinkan Run Zeng 03 beroperasi. Bagaimana tanggapan Anda? 

Tidak apa-apa. Dalam melakukan tindakan di lapangan, kami bisa membaur dengan pelaku. Sama saja halnya ketika orang mau menjebak atau menangkap kasus narkoba. Kan orang beli narkoba untuk mengungkap itu. Di situ pun tidak ada kami deal-dealan. Gunawan memperkenalkan diri. Saya sudah ingatkan kalau ini (operasi) harus resmi. Harus mengurus izin agar legal untuk beroperasi di Indonesia. Jadi saat bertemu seperti itu. Saya tidak ada deal-dealan.

 

Sempat ketemu Gunawan untuk proses perizinan?

Tidak. Dia hanya memperkenalkan diri. Dia punya kapal asing mau beroperasi. Saya sarankan untuk mengurus izin supaya kapal itu resmi, tapi Gunawan tidak mengurus malah beroperasi terus. Akhirnya Pak Menteri memerintahkan kami untuk melakukan tindakan di lapangan. Sebabnya, surat dari kelompok nelayan Pantura yang menyampaikan keresahan (soal) aktivitas kapal asing.

 

Praktik transhipment dan illegal fishing mulai marak kembali. Mengapa itu terjadi?

Empat kapal Filipina kami terus-terusan tangkap. Kami tidak berhenti. Kalau tadi dibilang kok masih ada pencurian, namanya kebutuhan perut. Dari (zaman) kakek saya, maling itu ada, rampok ada. Narkoba tembak mati, ada. Wajar sampai sekarang masih ada. Pola itu dilakukan pelaku di lapangan.

 

Citra satelit dan deteksi kapal menangkap pergerakan kapal Fu Yuan Yu F77 milik PT Sinar Buana Surya, anak usaha Artha Graha dahulu. Bagaimana tanggapan Anda?

Itu tidak ada. Itu kami pernah cek. Itu kapal Indonesia yang gunakan AIS beli di China yang dipasang. Kami sempat kejar kapal Indonesia. Itu kapal kayu kapal asal Tegal. AIS beli di Cina. Bukan (dari) besi. Tidak transhipment. Kalau ada (transhipment), pasti kami gerak.


Artikel ini merupakan bagian dari serial investigasi kejahatan perikanan di Indonesia Timur yang merupakan kolaborasi Jaring.id dan Tempo dengan mendapatkan dukungan dari Pulitzer Center. Kamu bisa menyimak tulisan lain serial ini:

Kongsi Bisnis Anak Menteri

Menantu Menteri Sekertaris Negara Pratikno berkongsi dengan anak Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dalam bisnis perikanan. Jaringan bisnisnya tersebar di beberapa perusahaan dan diklaim hanya bisnis Cupang.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.