Paradigma MK Terhadap Politik Uang Perlu Berubah
Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya indikator berbeda dalam menangani pelanggaran yang terjadi pada prapemilu, seperti politik uang, penyalahgunaan wewenang, pemanfaatan fasilitas