
Ramai-ramai Tolak Bisnis Vaksin
Pemerintah dituntut untuk segera mencabut peraturan vaksinasi Covid-19 berbayar. Kutipan atas barang yang harusnya menjadi milik publik ini dinilai membebani dan tidak peka terhadap kesulitan
Pemerintah dituntut untuk segera mencabut peraturan vaksinasi Covid-19 berbayar. Kutipan atas barang yang harusnya menjadi milik publik ini dinilai membebani dan tidak peka terhadap kesulitan
Lima menit setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 yang mendiskualifikasi salah satu pasangan calon Bupati Yalimo, Papua, ratusan pendukung Erdi Dabi-John Wilil di
Heti Rukmana bersama lima warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung lain tak pernah menyangka harus mendekam di penjara selama 22 hari akhir tahun
Dalam diskusi yang disiarkan langsung lewat laman Facebook Asosiasi Ilmu Politik Indonesia pada Kamis, 17 Juni lalu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menegaskan
Pemerintah mengambil langkah penanganan pandemi Covid-19 dengan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Mikro (PPKM) Darurat. Kebijakan ini mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengungkap kegeramannya terhadap Kementerian Kesehatan yang tak kunjung merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memungkinkan untuk dijadikan landasan
Koordinator Paguyuban Korban UU ITE (PAKU), Muhammad Arsyad menyatakan bahwa imbas Undang-Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE) terhadap korban sangat besar dan berkepanjangan. Menurut
Sejumlah kandidat yang digadang-gadang maju dalam pemilihan presiden 2024 belum mendapat dukungan maksimal dari pemilih. Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 21 –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana menyederhanakan desain surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Surat suara pemilihan presiden dan legislatif sedianya akan digabung menjadi