Buruh Angkut Muara Angke dan Upah yang Tak Seberapa

Reski menyeruput kopi panas di sebuah warung yang berada persis di pinggir laut Muara Angke, Jakarta Utara pada Minggu, 21 Juli 2024. Hari itu cuaca panas sekali. Di tengah hiruk pikuk pelabuhan, pemuda usia 20 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bongkar kapal ikan ini sudah sejak Subuh menunggu nelayan bersandar.

Saat kapal tiba, ia bergegas bersama buruh bongkar lain mendorong gerobak sewaan mendekati kapal. Dalam sehari biasanya ia mengangkut sekitar 400 kilogram ikan. Beban ratusan kilogram itu didorong sejauh 1 kilometer sampai tempat penjualan ikan. “Kadang kesulitan terutama ketika di jalan tanjakan, jadi berat banget,“ ungkap Reski kepada Jaring.id.

Sekalipun begitu, upah angkut yang ia kantongi tak besar. Hanya sekitar Rp20 ribu sekali angkut. Paling tidak dalam sehari Reski bisa mengangkut lima kali bolak-balik sampai jam 11 malam. Dari upah itu ia sisihkan sekitar Rp15 ribu buat membayar sewa gerobak dorong. “Dibilang cukup (upah) memang cukup, tapi dibilang kurang ya kurang,“ ujarnya sambil tertawa.

Saat kami temui di pelabuhan, Reski baru tiga minggu bekerja sebagai pengangkut ikan. Sebelumnya, ia pernah tinggal di Palembang, Sumatera Selatan karena menempuh kuliah di Universitas Sriwijaya. Setelah empat semester kuliah, Reski menghentikan studinya karena permasalahan biaya. “Waktu itu sudah minta keringan tapi nggak dikabulkan,” ceritanya.

Dari Palembang, Reski pindah ke Purwokerto, Jawa Tengah untuk berjualan makanan. Di sana ia menikah sampai mempunyai seorang anak. Namun karena pendapatan dari usahanya itu dinilai kurang, Reski memberanikan diri datang ke Jakarta Utara meski pekerjaannya itu tergolong bukan pekerja formal. “Orang banyak bekerja seperti ini (pekerjaan informal) karena ijazah yang tidak mendukung,“ kata Reski.

Reski bukan satu-satunya buruh bongkar ikan di Pelabuhan Muara Angke. Jumlahnya bisa seratusan. Arif salah satunya. Selain menjadi buruh bongkar ikan ia juga membanting tulang sebagai anak buah kapal (ABK). Seperti Reski, pemuda asal Brebes, Jawa Tengah ini putus sekolah. Kredensial terakhir yang ia pegang adalah ijazah sekolah menengah pertama (SMP). Setelah sempat menjadi kuli bangunan setamat sekolah pada 2022, Arif mulai bekerja di Muara Angke sejak akhir Juli lalu.

Perjalanan Arif hingga mendapatkan pekerjaan di Muara Angke terbilang singkat. Pemua kelahiran 2007 ini tak lagi perlu menganggur lama setelah menginjakkan kaki di pelabuhan tersebut. Masih segar diinggatannya bagaimana ia bertemu pemilik kapal yang langsung mengajaknya bekerja hingga ke tengah laut. “Saya beruntung dapat bos baik. Karena sebetulnya lowongan pekerjaan ABK itu sudah penuh tapi saya masih diizinkan melaut,” ucap syukur Arif di buritan kapal, Minggu, 21 Juli 2024.

Minggu pagi, 28 Juli 2024 lalu adalah hari pertamanya bekerja di atas dek kapal. Di samping bertugas menarik jaring, Arif juga ditugasi untuk memilah dan memisahkan ikan ke tempat penyimpanan berisi es batu. Untuk pekerjaan itu Arif diupah sekitar Rp100.000—bisa kurang atau lebih tergantung dari hasil tangkapan.

Meski begitu, Arif merasa upahnya lebih dari cukup. Bahkan ia mengaku masih bisa menyisihkan uang untuk ditabung karena sehari-hari ia memilih untuk tinggal di kapal. Anak bontot dari tiga bersaudara itu berharap bisa mengumpulkan modal usaha sembako di kemudian hari.

Harapan kecil itu yang membuat Arif bertahan mengumpulkan pundi-pundi Rupiah di sektor informal. Ia dan orang tuanya tidak mampu memenuhi biaya pendidikan SMA, apalagi pendidikan tinggi. Orang tuanya pun hanya bekerja sebagai buruh tani di Jombang, Jawa Timur. “Kalau mau buka kartu, yaa kita bukan orang punya. Sulit untuk masuk bangku SMA. Dari keluarga tidak ada yang bisa mendukung. Kita saja yang jaga badan. Orang tua di Jatim, mereka kerja bantu-bantu di sawah,” tutur Arif tegar sembari bersiap mengambil makan di haluan kapal.

Seretnya lapangan pekerjaan di sektor formal menjadikan Arif dan Reski tak punya banyak pilihan selain menjadi buruh upah harian. “Dari pada menganggur,” seloroh mereka.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat, pada Februari 2024, jumlah pengangguran di Jakarta sebanyak 327 ribu orang dari total 5,43 juta angkatan kerja. Adapun pada 2023, Jakarta Utara menempati urutan ke-3 dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terbanyak sebesar 7.05%.

Tingginya angka TPT di Jakarta adalah masalah serius. Dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, BPS mencatat, Jakarta menempati urutan ke-4 dengan jumlah TPT terbesar. Dus, Jakarta memiliki proporsi TPT sebesar 6,03% dibandingkan Bali yang penganggurannya sebesar 1,87% ataupun Papua Pegunungan dengan proporsi sebesar 1,18%.

Untuk menyambung hidup atau sekadar bertahan dari kemiskinan, anak muda di Jakarta Utara banyak yang bekerja di sektor informal. Tak sedikit dari mereka yang langsung menuju pelabuhan untuk mencari pekerjaan dengan bermodal tenaga dan KTP.

Meski begitu, seperti yang dialami Reski dan Arif, kerja informal di pelabuhan tidak menjamin upah layak. Pada 2022, pekerja informal di Jakarta rata-rata menerima upah di angka Rp2,5 juta sampai Rp3,1 juta. Angka ini tidak sebanding dengan biaya kebutuhan hidup layak Jakarta yang berkisar Rp5,1 juta per individu.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati Romica tak heran dengan Pelabuhan Muara Angke sebagai pilihan tempat bekerja bagi pemuda di Timur Jakarta. Sebab pelabuhan itu menawarkan banyak kerja informal dengan upah instan tanpa menuntut kualifikasi pendidikan tertentu. “Selama mau bekerja, bisa,” ujarnya saat diwawancara via Zoom pada Selasa, 30 Juli 2024.

Namun sayang, kata dia, tingginya jumlah pekerja informal di pesisir Jakarta tidak pernah dibarengi dengan sistem pengupahan dan perlindungan yang layak. Skema kerja yang berlaku selama ini terbilang rentan karena hanya berdasarkan aturan tengkulak. Itu sebab para pekerja kerap mendapatkan upah murah, tanpa perlindungan dan jaminan kesehatan. Padahal, menurutnya, risiko bekerja di sektor pelabuhan terbilang tinggi. “Seharusnya para pekerja informal ini berkumpul dan berserikat,” ia menyarankan.

“Tetapi memang kebutuhan mereka terhadap juragan itu tinggi. Kerap kali berkelindan hutang juga terhadap juragan, sehingga sulit kalau mau mengorganisir untuk melakukan movement keluar dari skema juragan,” tambahnya.

Meski begitu, ia mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan seluruh permasalahan di daerah pesisir. Tidak hanya di Jakarta, melainkan di seluruh pelabuhan. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa melakukan pengawasan terhadap sistem pengupahan awak kapal perikanan dalam negeri atau domestik. Sebab selama ini besaran upah yang diterima pekerja informal, termasuk awak kapal perikanan cenderung minim, bahkan di bawah standar upah minimum.

Di sisi lain, mekanisme pengaduan terhadap pelanggaran sistem pengupahan masih terbatas dan tindak lanjut pemerintah terhadap pelanggaran sistem pengupahan awak kapal perikanan juga belum jelas. “Negara tidak bisa menganggap mereka tidak ada, karena mereka itu ada. Mereka yang memastikan pangan ada di meja kita. Tidak menutup kemungkinan mereka mendapat kecelakaan kerja, punya harapan untuk jaminan hari tua, maka negara seharusnya mengakomodir itu,” tegas Susan.

 


Artikel ini ditulis Lalu Adam Farhan dari Lembaga Pers Mahasiswa Didaktika Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

CITES Berburu Data Perdagangan Hiu Indonesia

Surat review of significant trade (RST) dari Sekretariat CITES—lembaga yang mengurusi konvensi perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar terancam punah, dilayangkan ke Kementerian Lingkungan

Tak Bekerja, Kelesah Pemuda Jakarta Utara

Burhan—bukan nama sebenarnya, menatap layar laptop dengan serius di rumahnya. Dahi mahasiswa semester 5 Bina Sarana Informatika (BSI) ini sejenak mengernyit ketika mendapati soal ujian

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.