Sebermula adalah buya. Selasa, 13 Oktober 2020, lepas waktu Isya, foto mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif beserta kutipan dukungan terhadap Undang-undang Cipta Kerja muncul dalam sebuah cuitan. Omnibus Law itu baik, hanya kurang sosialisasi, begitu kira-kira isi pesannya.
Belakangan, kebenaran kutipan dalam cuitan tersebut disanggah Erik Tauvani, orang dekat Buya Syafii. Liputan 6, salah satu media yang tergabung dalam cek fakta juga melabelinya sebagai hoaks.
Tagar #ManfaatUUCiptaKerja tak dapat sambutan hangat di awal kemunculannya. Dua hari setelah pertama kali dicuit, hanya ada 19 cuitan dari tiga akun yang menggunakan tagar #ManfaatUUCiptaKerja. Namun, beberapa hari kemudian, tagar ini mulai menanjak hingga mengumpukan 2.680 cuitan pada rentang waktu 13-27 Oktober 2020.
Sementara #OmnibusLawTransparan yang dicuit sehari setelah #ManfaatUUCiptaKerja punya performa berbeda. Akun resmi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pertama kali menggunakannya pada Rabu, 14 Oktober 2020 Pukul 10.36 WIB. Hanya dalam waktu kurang dari 90 menit setelah itu, tagar ini sudah muncul dalam 1.173 cuitan. Tagar ini sempat duduk diurutan kelima trending topic Indonesia pada Pukul 12.00 WIB.
Jaring.id mengumpulkan semua cuitan yang mengandung frasa Omnibus Law dan atau Cipta Kerja di Twitter. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakn Netlytic secara real-time, sejak 13 Oktober 2020 pukul 00.00 hingga 27 Oktober pukul 24.00. Model seperti ini membuat cuitan yang di kemudian hari dihapus oleh pencuitnya tetap muncul dalam database.
Bergerak di pagi yang sibuk, bergelombang hingga mencapai puncak di jam makan siang, lalu meredup di sisa hari menjadi pola umum cuitan yang menggunakan tagar pro-UU Cipta Kerja. Pola tersebut berbeda dengan tagar-tagar kontra UU Cipta Kerja seperti #BatalkanOmnibusLaw yang bisa bertahan hingga beberapa hari dengan jumlah cuitan yang konsisten.
Meski demikian, keduanya mengambil momentum berbeda. Tagar kontra-UU Cipta Kerja ramai digunakan hingga sempat menembus angka di atas 30 ribu cuitan per hari pada pekan awal Oktober. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meneken UU ini, netizen seperti kehabisan darah mencuitkan penolakan. Kondisi tersebut justru dimanfaatkan tagar yang pro untuk merebut perhatian pengguna Twitter.
Para Pemula Tagar Viral
Ismail Fahmi, pengamat media sosial dan pendiri Drone Emprit and Media Kernels Indonesia menyebut kalau platform media sosial menjadi kanal penting bagi pemerintah untuk menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
Akun-akun terverifikasi milik kementerian dan lembaga memang getol mengunggah narasi positif soal UU Cipta Kerja setelah DPR menekennya. Namun, dari 20 tagar pro-UU Cipta Kerja yang paling banyak digunakan sepanjang 13-27 Oktober 2020, hanya dua di antaranya yang dimulai oleh pemerintah. Selain BNPT yang mempromosikan transparansi UU Cipta Kerja lewat #OmnibusLawTransaparan, ada Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional yang mewartakan dampak positif UU Cipta Kerja untuk kesejahteraan petani. Beberapa hal dalam UU ini yang diklaim bisa mensejahterakan petani yakni kemudahan berusaha di bidang perkebunan dan jaminan kepastian hukum serta perbaikan iklim investasi yang bakal berdampak pada kesejahteraan masyarakat
Kementerian yang dipimpin Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro tersebut menggunakan tagar #OmnibusLawPetaniSejahtera pada Rabu, 14 Oktober 2020 Pukul 16:31 WIB. Tagar tersebut kemudian disambut oleh beberapa akun kementerian/lembaga seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan.
Selain dua tagar tersebut, riuh-rendah tagar pro-UU Cipta Kerja dimulai oleh tujuh akun yang baru dibuat tahun ini. Bahkan lima di antaranya baru dibuat pada Oktober 2020. Pemeriksaan yang kami lakukan pada Kamis, 3 Desember 2020 Pukul 23:47 WIB juga menunjukkan kalau tiga di antaranya berstatus akun yang ditangguhkan oleh Twitter.
Berdasarkan laman resmi Twitter, ada beberapa alasan penangguhan akun. Pertama, akun bersifat spam. Merujuk pada kamus Merriam-Webster, spam adalah pesan yang tidak diharapkan dan dikirim ke banyak penerima atau diunggah ke banyak tempat.
Kedua, keamanan akun terancam. Hal ini biasanya dilakukan ketika akun mengalami peretasan. Ketiga, Tweet atau perilaku penyalahgunaan seperti mengirimkan ancaman kepada pengguna lain atau menirukan akun lain.
Hal menarik lainnya dari para pemula 20 tagar pro-UU Cipta Kerja yang paling banyak dicuitkan adalah banyak diantara akun tersebut yang terindikasi sebagai Social Bot oleh Botometer. Dari 12 akun yang masih aktif dan bukan dioperasikan oleh kementerian atau lembaga pemerintah, 10 diantaranya punya diberi skor di kisaran 3,3 hingga 4,8.
Social bot adalah akun media sosial yang punya kecenderungan dikendalikan oleh perangkat lunak tertentu dan menjalankan tindakan secara terprogram. Salah satu tujuan penggunaanya adalah menciptakan kesan bahwa beberapa orang, ide, atau produk lebih populer daripada yang sebenarnya.
Sedikit merangkum penjelasan di atas: dari 20 tagar pro-UU Cipta Kerja yang paling banyak digunakan sepanjang 13-27 Oktober 2020 di Twitter, 2 di antaranya dimulai oleh akun pemerintah; 1 akun yang sudah dihapus; 4 akun yang statusnya ditangguhkan oleh Twitter; 2 akun yang nilai botometernya maksimal 2; dan 10 akun yang nilai botometernya minimal 3,3 dan maksimal 4,8.
Penyemarak
“Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujar Presiden Joko Widodo dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 9 Oktober 2020.
Hoaks memang serupa amunisi untuk berdebat soal UU-Cipta Kerja. Dari 582.067 cuitan yang mengandung kata Omnibus Law dan atau Cipta Kerja sepanjang 13-27 Oktober 2020, kata hoaks dan atau hoax muncul dalam 15.203 deksripsi cuitan.
Namun, kedua kata tersebut tak banyak digunakan dalam tagar yang pro-UU Cipta Kerja. Alih-alih terlibat dalam perang tagar mengenai siapa yang menyebar hoaks terkait UU-Cipta Kerja, akun-akun pro-UU Cipta Kerja lebih getol menggunakan tagar bernada promosi.
Ada ratusan tagar pro-UU Cipta Kerja yang dicuitkan oleh 10.928 akun pada 13-27 Oktober 2020, tetapi tak ada kata hoaks dalam 20 tagar terbanyak digunakan. Ke-20 tagar tersebut digunakan dalam 76.220 cuitan oleh 7.877 akun.
Setengah dari cuitan tersebut hanya dicuitkan oleh 174 akun. Bahkan, 6 akun di antaranya mengunggah lebih dari 1000 cuitan. Salah satu akun misalnya, membuat 1.645 cuitan pro-UU Cipta Kerja sepanjang selama 12 hari. Artinya, ia mencuit 137 kali sehari atau hampir 6 cuitan per jam untuk mendukung UU-Cipta Kerja. Belakangan, akun tersebut di-suspend oleh Twitter.
Nilai botometer akun-akun tersebut juga membikin alis naik. Dari 16 akun yang paling banyak mencuit dengan menggunakan tagar pro-UU Cipta Kerja, hanya dua di antaranya yang punya skor Botometer di bawah 2; 9 diberi ponten di rentang 2,8-4,4; 2 akun tak bisa kami dapatkan nilainya karena diproteksi; 2 akun ditangguhkan oleh Twitter; dan 1 akun sudah dihapus.
Persentase akun-akun penyemarak yang terindikasi sebagai Social Bot tak lebih dari setengah total akun yang mencuit tagar pro-UU Cipta Kerja. Ada 55,96 persen akun yang nilai Botometer berada di rentang 1-2.
Kerja gigih para pencuit tagar pro-UU Cipta Kerja terbukti sukses dengan beberapa kali masuk ke jajaran trending topic. Namun, posisinya tak pernah betul-betul sampai puncak. Pun jumlah cuitannya tak pernah tembus angka 10.000.
Usaha tersebut malah direspons keras pada awal November. Mengawali Senin pertama November, #MosiTidakPercaya muncul. Pada 2 November 2020, selepas Subuh ia merangkak naik hingga masuk lima teratas trending topic. Naik ke puncak pada pukul 8.00 WIB. Tak sampai 12 jam sejak pertama kali muncul hari itu, #MosiTidakPercaya sudah dicuitkan lebih dari 12 ribu kali. (Kholikul Alim/ Okky Mabruri)