Damar Fery Ardiyan

Tentang Penulis

Lepas dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran pada akhir 2010, Damar Fery Ardiyan bekerja di KBR68H untuk menggarap liputan bertema hukum, HAM, politik, serta lingkungan. Serial audio bertajuk “Hidup Usai Teror” yang ia produseri mendapatkan penghargaan cerita terbaik tentang anak dari UNICEF dan AJI Indonesia. Damar bergabung dengan Jaring.id pada pertengahan 2019. Selain terlibat dalam liputan, ia juga menjadi salah satu pelatih keamanan holistik.

Hoaks Perparah Regresi Demokrasi

Kalis Mardiasih tak dapat memungkiri efek buruk serangan digital terhadap kelompok kritis, seperti aktivis, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil sepanjang dua tiga tahun terakhir kepada

Yang Tersandera Status Tersangka ITE

Penantian empat tahun yang menguras waktu dan energi Ramsiah Tasruddin, seperti terbayar. Kepolisian Resort Gowa menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Kreator Konten di bawah Sorotan UU ITE

Jarum jam di Lounge 78 menunjukkan pukul delapan malam. Kedai di Kemanggisan, Jakarta Barat ini ramai pengunjung. Mereka bukan yang kebetulan lewat. Para pengunjung tampak

Usut Dalang Teror Keluarga Veronica Koman

Lembaga pegiat hak asasi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku teror terhadap keluarga pengacara HAM, Veronica Koman. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengingatkan bahwa

Beri Saiful Mahdi Amnesti

Kamis, 2 September 2021 sekitar Pukul 14.00 WIB, Dian Rubianty mengantar suaminya, Saiful Mahdi menuju Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Dalam sebuah mobil, Dian duduk pada

Ramai-ramai Tolak Bisnis Vaksin

Pemerintah dituntut untuk segera mencabut peraturan vaksinasi Covid-19 berbayar. Kutipan atas barang yang harusnya menjadi milik publik ini dinilai membebani dan tidak peka terhadap kesulitan

MK Tak Batalkan UU KPK Hasil Revisi

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Perkara ini bernomor 79/PUU-XVII/2019.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.