Tembakan gas air mata yang mengarah ke kiosnya memancing kekesalan Joni (16). Tersulut amarah, ia ikut melempar batu dan botol ke arah aparat yang memukul mundur massa di sekitaran Slipi, Jakarta Barat pada Rabu, 22 Mei 2019.

Puas melampiaskan rasa kesal, Joni menyingkir dan berjaga di sekitar pasar Slipi. Saat mengikuti perkembangan kerusuhan lewat layar kaca, aparat menangkapnya.

Nggak panjang lebar langsung dipukul,” ujar Joni ketika ditemui di rumah aman PSMP Handayani, Jakarta Timur.

22 Mei 2019 adalah hari pertama Joni melakoni pekerjaan sebagai karyawan di toko sembako. Seharusnya, ia melayani pembeli dari jam 9 pagi hingga 9 malam, lalu pulang ke rumah majikan. Apes, hari pertamanya bekerja justru harus berakhir di Kepolisian Resor Jakarta Barat.

Joni dipaksa mengaku sebagai massa bayaran. Kepada penyidik, ia mengakui ikut melempar aparat karena kesal, alih-alih dibayar. Satu-satunya bayaran yang pernah diterima Joni adalah upah kerja serabutan dari mengantar barang hingga menjaga toko.

Meski begitu, Joni menyesal terpancing saat kerusuhan. Ia berharap bisa kembali bekerja dan pulang ke kampung halaman untuk membahagiakan orangtuanya.

“Soalnya udah tiga tahun juga nggak pernah pulang, kerja terus,” ujarnya.

Rasa penyesalan juga disampaikan Rudi (17). Seandainya ia menolak ajakan teman-temannya menonton kerusuhan, keinginannya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bisa terwujud. Sekarang, impian tersebut harus dipendam dulu lantaran proses hukum yang dihadapinya berlarut-larut.

Ketika kerusuhan pecah, seseorang tidak dikenal menyerahkan potongan kayu ke Rudi. Berbaju koko dan memegang kayu, ia ditarik aparat berpakaian biasa saat sedang duduk di dekat Gedung Teater Jakarta.

“Saya bilang, saya pelajar, Pak. Tapi tetap saja dipukulin terus,” kata Joni.

***

Luka fisik yang dialami Rudi sudah mulai sembuh, tetapi Maya, ibunya, menilai kondisi psikologis anaknya kini tertekan. Sudah dua bulan lamanya Rudi tidak pulang ke rumah, ia dititipkan Polda Metro Jaya di rumah aman.

“Dia, kalau ketemu saya nangis. Dia bilang dia baik-baik saja, tapi sambil nangis,” ucap Maya lirih.

Maya meyakini anaknya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan aparat. Baginya, Rudi anak penurut, tak pernah minta macam-macam dan tak pernah ikut tawuran.

Tekanan serupa juga dilihat Risma saat menemui Andika, anaknya, di rumah aman. Andika banyak menunduk murung dan menyakan kapan bisa pulang ke rumah.

Andika, menurut Risma, adalah anak yang ceria dan aktif berorganisasi di sekolah. Memasuki tahun ajaran baru, Andika sudah membayangkan dirinya bersama para siswa baru mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Baik di rumah maupun di masjid, Andika kerap menjadi Imam. Selama di rumah aman, ia mengajari anak-anak lain mengaji.

“Jangan sampai berlarut-larut (proses hukumnya), yang saya khawatirkan ketika dia kembali ke teman-temannya apakah dia bakal ceria kayak dulu lagi?” ungkap Risma.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pernah mengecek kondisi kesehatan fisik dan psikologis anak titipan di rumah aman. Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI Eva Devita Harmoniati menemukan secara psikologis, anak-anak tersebut trauma terhadap aparat.

Penyembuhan luka fisik menurut Eva cenderung lebih mudah ketimbang trauma psikis anak. Trauma psikis akan memengaruhi pribadi anak. Kemampuan mengatasi stres dan melupakan trauma berbeda setiap anak. Tekanan lingkungan juga akan berpengaruh sehingga perlu diantisipasi.

“Diperlukan pendampingan psikologis karena trauma biasanya datang belakangan dan sifatnya jangka panjang,” kata Eva.

***

Pekerja Sosial Sri Musfi’ah sejak awal mendampingi anak-anak korban kerusuhan 21-22 Mei di rumah aman. Anak-anak tersebut, menurutnya, diberikan terapi agar siap kembali ke lingkungannya. Anak juga dituntun agar menyadari kesalahannya karena berada di lingkungan berbahaya, terlepas mereka melakukan pelemparan atau tidak.

Hasil pendampingan, kata Sri, menunjukkan sebagian besar anak yang ditangkap aparat, berada di lokasi kejadian karena penasaran atau kebetulan lewat. Adapun mereka yang melakukan pelemparan, terpancing oleh situasi.

Keluarga berharap agar anak-anak yang masih dititipkan di rumah aman segera pulang agar bisa kembali bersekolah. Pasalnya, jenjang pendidikan yang disediakan di rumah aman hanya sampai tahap Sekolah Menengah Pertama.

“Kita bisa rangkul dia, peluk dia. Siapa lagi yang bisa kalau bukan keluarga? Rehab terbaik itu bersama orang tua,” ujar Maya, ibu dari salah seorang anak yang dituding terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.


*Kami mengubah nama anak dan orang tua untuk melindungi identitas anak sesuai dengan ketentuan pemberitaan anak oleh Dewan Pers.

Liputan ini adalah hasil kolaborasi CNN TV IndonesiaJaring.id, dan Tirto.id

Dirjen PSDKP KKP: Kami Bisa Membaur dengan Pelaku

Berdasarkan indeks risiko IUU Fishing yang dirilis Global Initiative Against Transnational Organized Crime (Gitoc) pada Desember 2023, Indonesia tercatat sebagai negara terburuk keenam dari 152 negara dalam menangani praktik illegal, Uunreported, and unregulated fishing (IUUF).

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.