Mengungkap Kasus Perdagangan Manusia lewat Jurnalisme Investigasi

JAKARTA, JARING.id – Tahun 2015, sebuah kasus perbudakan manusia mencuat dari Benjina, Maluku. Sebuah laporan mendalam oleh tim investigasi AP menguak seluk-beluk perdagangan orang asal Myanmar. Sekitar 2000 orang diperbudak dalam sebuah bisnis makanan laut. Hasilnya, tulisan yang mengungkap sindikat kejahatan kemanusiaan Asia Tenggara ini diganjar sebuah pulitzer.

Indonesia berada di urutan pertama dalam kasus human trafficking, menurut data Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) pada 2014. Dari total kasus human trafficking dengan korban 7.193 orang yang terindikasi, sebanyak 92,46 persen adalah korban yang berasal dari Indonesia.

“Melihat berbagai laporan dan data yang ada, perdagangan manusia menjadi masalah yang tak kunjung tuntas meski berbagai upaya telah dilakukan oleh sejumlah pihak di dalam unsur masyarakat sipil, pemerintah maupun penegak hukum,” kata Eni Mulia, Executive Director PPMN, di hadapan 12 peserta terpilih Fellowship untuk Jurnalis: Liputan Investigasi Perdagangan Manusia, Sabtu (27/8) di Jakarta.

Menurut Shafira Ayunindya (Project Assistant Counter Trafficking and Labour Migration Unit, IOM), banyak faktor yang berkontribusi pada perdagangan manusia. Populasi yang besar, negara yang luas secara geografis, pertumbuhan ekonomi, kurangnya akses terhadap pendidikan, kemiskinan kurangnya lapangan pekerjaan dan lain sebagainya. Indonesia adalah negara pengirim.

“Perdagangan tenaga kerja sudah seperti bisnis ekspor-impor. Dan lebih dari 20 juta pekerja migran di Asia bekerja di ‘3D jobs’ (dirty, dangerous, demeaning),” kata Shafira. Buruh-buruh migran ini tidak akan diimpor jika memperoleh gaji yang sama, keuntungan dengan perlindungan HAM layaknya pekerja lokal. Karena berupah rendah dan tidak adanya perlindungan HAM, buruh-buruh ini dipekerjakan. Perdagangan mengambil keuntungan dari mereka yang rentan, miskin dan termarjinalkan.

Isu trafficking sangat susah diungkap. Oleh karena itu, dibutuhkan bantuan dari kawan-kawan jurnalis untuk menguak isu ini,” kata Shafira.

Apa yang dilakukan AP terhadap kasus Benjina menunjukkan liputan investigasi media massa bisa berdampak besar. “Inilah yang membuat kami selalu ingin mengadakan fellowship investigasi untuk para jurnalis. Karena tidak semua media memberikan peluang bagi jurnalisnya untuk melakukan investigasi,” kata Eni.

PPMN dan Jaring telah beberapa kali menggelar fellowship untuk peliputan-peliputan investigasi. “Ini yang pertama di Indonesia, ada lembaga khusus untuk membantu jurnalisme investigasi, meskipun hampir 30 tahun terlambat dari Filipina,” tutur Eni.

Menurut Eni, media jurnalistik bisa menjadi pendorong, menjadi katalis untuk perubahan masyarakat. “Saya senang pelatihan penuh terus, ada muka-muka lama yang artinya tidak kapok. Untuk yang baru, mungkin akan mengalami tekanan-tekanan, tidak hanya dari kami, tapi saya harapkan tekanan dari diri teman-teman untuk menghasilkan yang terbaik. Mumpung mendapatkan fasilitas bimbingan dari mentor dan pendanaan,” kata Eni.

Dua belas jurnalis terpilih dalam Fellowship Liputan Investigasi Perdagangan Manusia. Ke-12 jurnalis tersebut adalah Agus Setiyanto (SatelitPost/Satelitnews.co, Purwokerto), Buniamin Azmah (Radio Global FM, Lombok), Davi Abdullah (Kompas TV, Aceh), Hartatik (Suara Merdeka, Semarang), Ludgeorus Kristoforus Ngay (Trans7), Mercy Tirayoh (Kompas TV), Muhammad Irfan Batubara (Harian Analisa, Medan), Novaeny Wulandari (Jawapos TV), Shinta Maharani (Tempo, Koresponden Yogyakarta dan Jawa Tengah), Siprianus Seko (SKH Pos, Kupang), Tantra Nur Andi (Harian Kapuas Post), Taufik Hidayat (RRI Sintang). Dua mentor yang akan membimbing peserta adalah Sunu Dyantoro (Tempo) dan Irvan Imamsyah (CNN Indonesia TV).

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.