Prajurit Terjepit Rumah Kredit 

TIDAK ada bangunan yang bisa disebut rumah di atas sebidang tanah di Desa Selaawi, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Yang terbentang hanya sawah dengan pelbagai tanaman palawija. Benih padi usia sekitar 15 hari tampak menyembul dari tanah basah berdampingan dengan bambu kuning yang lebat. Padahal sejak dua tahun lalu, tanah yang tim IndonesiaLeaks—terdiri dari Jaring.id, Tempo, Suara.com, dan Independen.id, sambangi pada akhir Mei 2025 sedianya akan dibangun sebanyak 827 unit rumah prajurit prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat bernama The Guiner Residence.

“Memang sejak 2-3 tahun lalu ada Angkatan Darat datang untuk membangun perumahan. Namun sampai saat ini tidak ada perumahannya,” kata Lurah Desa Selaawi, Mulyadi saat ditemui di rumahnya pada Senin, 26 Mei 2025.

Mulyadi sendiri mengaku sempat menyosialisasikan rencana tersebut ke pemilik tanah. Ade Hanif, 70 tahun, salah satu pemilik lahan menyatakan pernah berkomunikasi dengan tentara dari satuan resimen Komando Distrik Militer wilayah Purwakarta perihal pembelian lahan miliknya. Lahan seluas 1500 meter persegi miliknya saat itu dihargai Rp 2,5 juta/meter². “Saya mau karena katanya untuk perumahan prajurit,” kata Ade. Namun, proses pembelian lahan tak kunjung terang hingga saat ini.

Pembangunan rumah prajurit di Purwakarta merupakan bagian dari program KPR swakelola Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD—organisasi ekstra struktural TNI Angkatan Darat di bawah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). BP TWP mengucurkan uang sekira Rp 586,5 miliar kepada 14 perusahaan untuk membangun 12 ribu unit perumahan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Sulawesi,  hingga Kalimantan. Pencairan uang dilakukan menggunakan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat yang saat itu dijabat oleh Jenderal (Purn) TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman.

Di antara pembangunan rumah dengan skema kredit bagi prajurit tersebut kami menyambangi sejumlah lokasi, mulai dari Bekasi, Purwakarta, Semarang, hingga Jambi. Di sana IndonesiaLeaks mendapati banyak rumah mangkrak, rusak tak bertuan, dan atau tanah kosong yang hanya ditandai papan nama perumahan maupun perusahaan.

Perumahan Kartika Bumi Mayang Residence yang terletak di Jalan Kapten Mustajal, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo di Kota Jambi, misalnya, masih berupa tanah. Kalau tidak ada papan nama barangkali tidak ada yang tahu bahwa di atas tanah seluas 5 hektar tersebut akan dibangun rumah prajurit sejumlah 480 unit. Ismail Jalal, Ketua RT 42 Mayang Mangurai menyatakan mula-mula di lokasi tersebut akan dibangun perumahan sipil. Namun entah mengapa menjadi perumahan prajurit setelah diambil alih oleh PT Rimba Guna Makmur. 

“Tiga rumah ini bukan bagian dari perumahan Kartika Bumi Mayang Mangurai,” terangnya sembari menunjukkan lokasi persis di mana perumahan prajurit berdiri pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Tak seperti di Purwakarta yang masih berbentuk persawahan, tanah di Jambi sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu. Batas antara kavling dengan jalan juga sudah dipisahkan oleh jalur selokan. “Setelah pembangunan jalan dan selokan, tidak ada lagi kelanjutan dari pembangunan perumahan ini. Sudah lama tidak ada kejelasan dari pembangunan perumahan Kartika Bumi Mayang Residence,” jelasnya.

Ismail tidak mengetahui secara pasti alasan mengapa pembangunan rumah prajurit terhenti. Ia menduga ada masalah sengketa tanah yang belum terselesaikan. 

Foto: Tim IndonesiaLeaks

Salah satu pemilik tanah, Alpini saat ditemui di tempat terpisah menyampaikan bahwa pembelian tanah belum tuntas dibayarkan perusahaan. ”Kami tidak mengizinkan pembangunan dilanjutkan sampai pembayaran tanah milik orang tua saya ini dibayar lunas,” kata Alpini, anak pemilik tanah perumahan Kartika Bumi Mayang Residence, Sabtu, 7 Juni 2025.

Tanah milik orang tua Alpini seluas 2,5 hektar dihargai Rp 2,5 miliar. Namun, keluarga ini baru menerima sekitar Rp 800 juta. “Jual beli tanah ini dilakukan kepada developer. Sampai sekarang belum dilunasi juga,” ucapnya. 

Perihal jual-beli tanah ini sebetulnya sudah sempat Alpini sampaikan ke Komandan Resort Militer (Korem) 043 Jambi saat melakukan kunjungan ke perumahan Kartika Bumi Mayang Residence pada akhir 2024 lalu. Tapi hingga kini belum ada tindak lanjut, baik dari TNI AD maupun pihak pengembang.

Tak jauh dari lokasi Kartika Bumi Mayang, Mendalo Residence dibangun lewat program yang sama. Berdasarkan pemantauan citra satelit, jarak perumahan dengan Komando Resort Militer 042 Garuda Putih hanya berkisar 11-14 kilometer. Rumah prajurit yang akan dibangun di atas lahan seluas 2,7 hektar sebanyak 300 unit. Puluhan diantaranya sudah terbangun. Beberapa ada yang sudah ditinggali.

Salah seorang yang sudah tinggal di perumahan tersebut selama hampir setahun mengaku tak tahu perumahan tersebut adalah perumahan prajurit. Sejak dibangun pada 2022 lalu, kata dia, perumahan Mendalo Residence sudah lama tak banyak penghuni. “Kami hanya ngontrak di sini. Saya tidak tahu juga apakah ada TNI yang tinggal di sini. Setahu saya kebanyakan yang mengontrak,” ungkap perempuan yang enggan menyebut namanya, Senin, 7 Juli 2025.

Pada 2022 lalu, perumahan Mendalo Residence pernah merayakan serah terima kunci kepada sejumlah prajurit yang membeli rumah. Tapi sejak itu pula rumah prajurit tersebut tak pernah ditinggali. “Karena banyak dari prajurit yang masih tinggal di barak,” ucap salah seorang sumber yang ditemui IndonesiaLeaks.

Sekitar 1200 kilometer dari Jambi, kondisi perumahan prajurit di Semarang, Jawa Tengah tak jauh berbeda. Selain gapura hijau bertuliskan Kartika Residence dengan lambang Komando Daerah Diponegoro, tak satupun rumah berdiri. Padahal seharusnya tanah seluas 5 hektar dibangun sekitar 521 rumah prajurit. Di lokasi lain yang tak jauh dari Kartika Residence terdapat perumahan Kartika Kalongan Residence. Pengembang merencanakan pembangunan rumah sebanyak 546 kavling. Namun, sebagian besar rumah yang telah berdiri tampak kusam. Cat berwarna cream tak lagi dapat menutupi retakan tembok yang disertai lumut.

Perumahan prajurit yang tersebar di Purwakarta, Semarang, hingga Jambi sama-sama dibangun oleh PT Rimba Guna Makmur. Perusahaan ini mengantongi uang sebesar Rp 250 miliar dari BP TWP AD untuk membangun perumahan prajurit atas Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/28/1/2022 pada 5 Januari 2022 tentang surat perintah menyalurkan dana penyehatan pembangunan perumahan KPR Swakelola di pelbagai wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat Magelang, Banjar, Palembang, Padang, Pekanbaru, Jambi. Surat perintah itu ditandatangani langsung oleh Jenderal Dudung Abdurachman yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat periode 2021-2023. 

Sebelumnya, pada 2021, Dudung tercatat pernah memerintahkan pencairan dana BP TWP kepada PT Synergi Indojaya Perkasa sebesar Rp 37 miliar untuk 375 unit rumah. Perintah pencairan ini tertulis dalam Surat perintah Nomor Sprin/5196/XII/2021 pada 22 Desember 2021.

Dudung saat dikonfirmasi tak membantah dirinya telah memerintahkan pencairan uang BP TWP AD kepada sejumlah perusahaan. “Total suntikan itu hampir Rp 500 sekian miliar. Itu kalau perusahaan selesai, jadi pembangunannya, sebenarnya BP TWP akan untung,” kata Dudung saat ditemui di rumahnya pada Jumat, 18 Juli 2025.

Dudung menjelaskan pencairan uang dan sengkarut pembangunan rumah prajurit yang dikelola BP TWP sudah sampai ke telinga Prabowo Subianto pada 15 Oktober 2024–ketika Dudung dipanggil Prabowo ke rumahnya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan untuk mengisi kabinet setelah Prabowo terpilih sebagai presiden. Kepada tim IndonesiaLeaks Dudung mengaku malu karena masalah pembangunan rumah prajurit sudah didengar Prabowo. Namun, dia mengklaim, Prabowo memaklumi apa yang telah diperbuatnya. “Saya percaya Pak Dudung,” kata Dudung menirukan ucapan Prabowo.

Perintah pengucuran uang BP TWP, menurutnya, dilakukan dalam situasi mendesak. Sebab mitra BP TWP yang membangun perumahan prajurit membutuhkan pembiayaan dalam waktu cepat. “Setelah disuntik itu perusahaan berjalan dan bekerja,” ujarnya mengingat perintah yang ia putuskan saat menjabat kepala staf TNI Angkatan Darat. 

Masalahnya, sebagian besar perumahan itu tak kunjung dibangun. Gelontoran dana ratusan miliar secara langsung ke pengembang justru meninggalkan sejumlah kejanggalan. PT Rimba Guna Makmur dan PT Synergi Indojaya Perkasa–di antara perusahaan yang menerima dana diduga tidak menuntaskan proyek. Sementara, Mabes TNI AD kadung memotong gaji prajurit sekitar Rp 2,5 juta tiap bulan. Akibat pemotongan ini, gaji pokok prajurit tersisa Rp 150 ribu per bulan. Dan, sialnya, cicilan itu akan otomatis terpotong sampai 15 tahun ke depan. Kondisi bertambah pelik lantaran mereka tak tahu di mana dan wujud rumah yang mereka cicil. 

Dudung tak mau disalahkan atas banyaknya pembangunan rumah yang mangkrak. Dia malah menyalahkan kepengurusan BP TWP sebelumnya. Dia mengklaim apa yang dilakukannya justru hendak membenahi sengkarut rumah prajurit. 

“Saya keburu pensiun. Saya KSAD cuma dua tahun,” kilah Dudung. 

Hal ini yang kemudian mendorong Inspektorat Jenderal Angkatan Darat melakukan audit penggunaan uang BP TWP berdasarkan Sprin/553B/VII/2022 pada 12 Juli 2022. Berdasarkan dokumen audit yang diperoleh tim IndonesiaLeaks, BP TWP AD telah mengeluarkan uang sebesar Rp 568 miliar periode 2021 sampai 2022 yang terdiri dari 23 perjanjian kerjasama (PKS). Kesemuanya, menurut audit Irjenad, tidak patuh serta tak dapat dipertanggungjawabkan penggunaan keuangannya. Penyaluran duit yang seharusnya bertahap tidak dilakukan. Padahal hal itu merupakan keputusan KASAD tentang kelengkapan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Dari 23 perjanjian itu, PT Rimba Guna Makmur tercatat menerima dana paling besar, sekitar 40 persen atau setara dengan Rp 250 miliar. Penerima kedua terbesar adalah PT Synergi Indojaya Perkasa yang mendapatkan dana Rp 130 miliar. Dan sisanya diberikan kepada perusahaan lain. Meski mendapatkan dana ratusan miliar Rupiah, PT Rimba Guna Makmur diketahui tak menyelesaikan pembangunan rumah prajurit. Sekalipun terbangun, proyek perumahan juga tak menarik minat debitur, baik dari kalangan prajurit maupun PNS TNI. Oleh sebab itu, Irjenad merekomendasikan agar BP TWP menarik kembali dana yang sudah disalurkan ke perusahaan.

BP TWP AD juga diminta untuk menyetop pembiayaan kepada mitra yang tidak menyelesaikan pembangunan. Mekanisme pembayaran mesti sesuai tahapan yang diatur dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 tentang Pedoman tentang Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan dan Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Swakelola disebutkan bahwa penyaluran dana KPR Swakelola dibayarkan kepada developer dalam tiga tahap, pertama 87,5 persen, tahap kedua 12,5 persen, dan tahap sisanya setelah perumahan jadi, penyerahan sertifikat IMB, PBB, dan kuasa jual. 

Seseorang yang mengetahui proses audit itu mengatakan bahwa Andika Perkasa, mantan Panglima TNI yang memerintah audit tersebut. Namun belakangan Andika membantah kabar tersebut. “Bukan saya meminta audit Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat untuk proyek rumah prajurit,” jelasnya saat ditemui tim IndonesiaLeaks.

Guna menggali lebih dalam mengenai pencairan dana BP TWP, kami berusaha menyambangi alamat PT Rimba Guna Makmur sesuai dengan alamat yang tertera di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Namun kantor yang beralamat di KM 110 Desa Sengkati Kecil Kabupaten Batanghari ini tak dapat ditemukan. “Tidak pernah ada kantor PT Rimba Guna Makmur di desa kami,” jelas Tri Sutrisno, Kepala Desa Sengkati Mudo, yang mengaku desanya pecahan dari Desa Sengkati Kecil pada tahun 2015, Rabu, 2 Juli 2025.

Begitu juga dengan letak kantor PT Rimba Guna Makmur berdasarkan google map. Ketika ditelusuri di kawasan Pal V Kota Jambi, warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui ada kantor PT RGM di sana. Sedangkan salah satu anggota Real Estat Indonesia (REI) Jambi juga tidak mengetahui kantor PT RGM. Meski demikian, dirinya pernah mendengar bahwa PT RGM sebagai developer yang mengerjakan perumahan prajurit. “Sudah lama saya tidak melihat bang Muchsinin (Direktur PT RGM) di Jambi,” ujar pria yang enggan namanya disebutkan, Rabu, 30 Juni 2025. 

Tim juga menghubungi direktur perusahaan,  Muchsinin melalui telepon, Whatsapp, dan surat permohonan wawancara, namun hingga laporan ini tayang, tak ada tanggapan. 

Kepala Penerangan Komando Resor Militer 042/Gajah Putih, Jambi, Mayor Mohammad Arifin mengaku tidak mengetahui persis informasi tentang program rumah prajurit. Sebab program BP TWP itu ditangani Mabes TNI AD. Pihaknya hanya dilibatkan dalam sosialisasi. “Tapi tidak ada kewajiban mengambil rumah,” ucapnya. 

Seperti di Jambi, tim IndonesiaLeaks pun tak dapat menemukan kantor perusahaan PT Synergi Indojaya Perkasa di Palembang. Padahal perusahaan ini tercatat beralamat di Ruko Grand Pallazo Blok A1, Jalan Pipa, Pipa Reja. Di antara jejeran ruko itu hanya terdapat rumah makan, toko elektronik, hingga toko pakaian. Oleh sebab itu kami mengirim permohonan wawancara kepada Direktur perusahaan, Ansarullah. Pesan melalui Whatsapp dan telepon pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2025 pun telah dilayangkan, namun hingga laporan ini terbit tak ada tanggapan.

Sementara itu, Mayor Jenderal Alvis Anwar selaku Kepala Tim Audit Irjenad tidak membantah kabar soal isi dokumen tersebut. Namun ia enggan memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh IndonesiaLeaks. Dia meminta agar kami melakukan konfirmasi kepada Markas Besar Angkatan Darat. “Terkait TWP merupakan kewenangan MABES AD. Saat ini saya berdinas di Mabes TNI sehingga sudah tidak lagi menangani permasalahan TWP.  Silahkan menghubungi Mabes AD terlebih dahulu dan apabila saya diminta oleh Mabes AD untuk memberikan informasi baru saya bersedia,” ujar Alvis pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI AD Maruli Simanjuntak yang membawahi BP TWP AD tidak banyak berkomentar. Dia hanya meminta agar kami menanyakan langsung kepada kepala BP TWP AD. ”Mungkin bisa lebih detail ke Kepala BP TWP untuk penjelasan tentang BP TWP ada di podcast Persit,” kata Maruli melalui pesan Whatsapp pada 30 Juli 2025.

Carut-marut pengucuran uang tabungan perumahan prajurit bukan kali pertama terjadi di tubuh TNI Angkata Darat. Sebelumnya, ada kasus penyunatan anggaran rumah prajurit yang menyeret Brigadir Jenderal Yus Adi Kamrullah. Dia dihukum 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Militer II, Jakarta Timur lantaran bersalah melakukan penggelapan sepanjang 2013-2020. Itu sebab, saat Andika Perkasa naik menjadi Kepala Staf TNI AD, ia sempat membekukan BP TWP dan melakukan audit internal. Dalam investigasi tersebut diketahui bahwa ada penyelewengan dana sebesar hampir Rp 400 miliar sebelum Dudung menjabat menggantikan Andika.

Mengusir Gelap dan Beban Ganda Perempuan

Menjadi desa mandiri energi seperti Kasepuhan Gelaralam dan Desa Cinta Mekar mengubah banyak hal. Masyarakat tidak hanya mengusir gelap, tetapi juga dapat meningkatkan ekonomi keluarga,

Listrik Murah dari Gunung Halimun 

Desa Kasepuhan Adat Gelaralam adalah satu contoh bagaimana energi baru terbarukan dapat memenuhi kebutuhan listrik warganya. Sejak lama, komunitas adat di Kabupaten Sukabumi ini memanfaatkan

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.