Yang Hilang Setelah Tanah Berlubang

Tanggal 13 Juli 2011 adalah tanggal yang akan terus lekat dalam ingatan Sahrul. Warga Pelita 2, Kecamatan  Sambutan, Kabupaten Samarinda tersebut harus kehilangan dua anaknya dalam insiden yang tidak pernah ia duga. Siang tanggal 13 Juli 2011 tersebut, tiga anak Sahrul bersama tujuh kawannya bermain di lubang tambang milik PT.Himko Coal. Lokasi lubang tambang tersebut tak jauh dari Pelita 2, kawasan tempat tinggal ke-10 anak tersebut.

Air yang menggenang di lubang tambang membuat anak-anak tidak tahan untuk mencebur ke dalamnya. “Namanya anak-anak, kalau lihat air pasti ingin main,” kenang Sahrul saat ditemui di kediamannya, Rabu 27 Juli 2016.

Dua anak Sahrul mengawali terjun di lubang tambang yang telah menjadi kolam air berukuran jumbo tersebut, lalu disusul oleh seorang anak perempuan tetangga Sahrul. Alih-alih menikmati aktivitas berenang di dalam kolam, ketiga anak tersebut nyaris tak bisa menggerakkan kaki mereka.
“Kemungkinan kaki mereka tertahan di lumpur dan tidak bisa naik. Padahal anak saya pandai berenang,” kisah Sahrul.

Panik dengan situasi tersebut,  enam anak lainnya lari menjauh dari lubang. Satu-satunya anak yang masih tinggal di dekat lubang dan menyaksikan tenggelamnya ketiga anak lain adalah anak perempuan Sahrul. Anak inilah yang kemudian mencegat mobil tambang yang melintas di kawasan itu dan memberitahu insiden yang terjadi.

Menurut Sahrul, atas laporan tersebut, pihak PT.Himco Coal kemudian membobol tanggul yang mengelilingi lubang hingga airnya luber ke kampung. Luberan air inilah yang kemudian “memberitahu” warga Pelita 2, termasuk Sahrul,  tentang apa yang sedang terjadi di lubang tambang. Bergegas ke lokasi untuk mengetahui apa yang terjadi, Sahrul tidak pernah menyangka bahwa ia harus menyaksikan kedua anaknya telah berbaring tanpa  nyawa di pinggiran lubang.

Saat Sahrul mengangkat kedua jenasah anaknya, istri Sahrul histeris. Seorang tetangga bahkan bilang akan membunuh orang perusahaan jika hal sama terjadi pada anaknya. Namun Sahrul memilih diam. Ia berpikir bahwa kemarahan tidak akan membuat perubahan apa-apa. Saat perusahaan kemudian datang padanya dan meminta maaf, Sahrul merasa bahwa tak ada lagi yang perlu ia persoalkan.

Sedangkan ibu dari anak perempuan yang tewas dalam lubang tambang bersama dengan kedua anak Sahrul, berujar pelan,”Saya tidak tahu juga bagaimana persisnya kejadian itu, dan saya tidak mau dengar bagaimana cerita persisnya.”

Namun seorang ibu lain yang juga kehilangan anaknya akibat tewas terperosok di lubang tambang memiliki sikap yang berbeda. Rahmawati nama ibu tersebut dan ia kehilangan anaknya empat tahun setelah tragedi yang menimpa tiga anak Pelita 2.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Tambang DPRD Kaltim, Selasa 2 Agustus 2016, Rahmawati menceritakan bagaimana ia harus kehilangan anaknya.  Rahmawati mengingat pada tanggal 22 Desember 2014 siang, ia dilapori oleh teman anaknya bahwa anaknya tenggelam di sungai. Padahal Rahmawati tahu persis tidak ada sungai di sekitar kawasan tersebut. Saat ditunjukkan lokasinya, Rahmawati  baru paham bahwa sungai yang dimaksud teman anaknya tersebut adalah lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga oleh PT. Graha Benua Etam yang jaraknya hanya puluhan meter dari perumahan warga di wilayah Bengkuring itu.  Lubang tersebut memang digenangi air dan sekilas mirip danau.

Jasad anak Rahmawati baru ditemukan sekitar jam setengah enam petang. “Waktu itu saya menolak untuk diotopsi karena bayangan kami otopsi itu dibelah badan anak saya. Selain itu, saya tidak punya uang,” kata Rahmawati.

Keesokan harinya, pihak perusahaan mendatangi rumah Rahmawati dan memberikan uang santunan sebesar Rp 15 juta. “Saya awalnya kaget juga tiba-tiba banyak yang datang setelah itu, dari wakil walikota sampai wakil gubernur,” ungkapnya.

Pulih dari kekagetannya, Rahmati mendatangi perusahaan pada hari ke-25 setelah kematian anaknya. Ia berniat menuntut keadilan. Namun pihak perusahaan mengatakan bahwa  apa yang menimpa anak Rahmawati adalah musibah, bukan seperti kecelakaan lalu lintas yang ada asuransinya.

Namun Rahmati bergeming. “Saya sadar ini musibah, tapi saya ingin yang terjadi sama saya ini tidak terjadi lagi ke orang lain, dan agar semua lubang tambang ditutup,” ungkapnya. BelakanganRahmawati lalu menggelar petisi online lewat situs Change.orguntuk penutupan berbagai perusahaan pemilik lubang tambang, dan sampai bulan Agustus 2016 telah mengumpulkan 11.544 tandatangan.

Pelanggaran HAM di Lubang Tambang

Data terakhir yang dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut total 21 anak dari 25 orang korban kehilangan nyawa karena terperosok dalam  lubang-lubang  bekas tambang

Musim Semi Izin Tambang

Dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, di wilayah Kaltim telah diterbitkan 1.337  Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan  33 Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan

Lubang Mengepung Kota

Kota Samarinda mungkin bisa dikatakan sebagai salah satu contoh kota di Indonesia yang mengandung ironi besar. Sebagai ibukota provinsi Kalimantan Timur, ia sering kalah pamor

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.