Surut Gairah Ungkap Rasuah

Suasana di lantai 15 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak panas pada suatu pagi. Ketika itu, gelar perkara kasus sedang dilakukan dan Firli Bahuri yang menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan justru sibuk menjepret dengan telepon genggamnya. Sumber IndonesiaLeaks yang turut hadir ketika itu bercerita kalau Saut Situmorang Komisioner KPK ketika itu, naik pitam hingga mengusir mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut keluar ruangan.

Perilaku Firli yang mengambil foto ketika ekspose sedang berlangsung, dikhawatirkan membuat penyelidikan kasus korupsi bocor ke pihak luar. Hal ini sebetulnya sudah diendus beberapa pegawai komisi antirasuah ketika itu. Kejanggalan yang terus berulang berujung pada diadakannya rapat petisi pada 16 April 2019. Notulensi rapat yang dijuduli “Hentikan segala bentuk upaya menghambat penanganan kasus” diperoleh IndonesiaLeaks. 

Di dalam dokumen setebal 12 halaman tersebut, tertuang kegelisahan yang disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyelidikan, penyidikan, dan para penyidik KPK. Disebutkan kalau terdapat 26 perkara yang bocor setelah pengajuan surat perintah (sprin) penyelidikan, sprin penyadapan, penggalian, dan telaahan. Mencuat juga keluhan soal adanya penundaan penandatanganan sprin penyelidikan meski sudah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan. 

Ekspose kasus yang dilakukan berulang juga jadi kegelisahan. Meskipun gelar perkara sudah dilakukan bersama pimpinan KPK, tetapi terdapat deputi yang meminta proses tersebut diulang. Selain memperlambat penanganan kasus, pengulangan berpotensi membatalkan status seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam ekspose sebelumnya.

Tak kalah menggelisahkan adalah penolakan untuk menyadap orang-orang tertentu yang dilakukan oleh Deputi Bidang Penindakan. Padahal, penyadapan nama-nama tersebut  telah disetujui oleh pimpinan.

Novel Baswedan menambahkan bahwa pengungkapan kasus korupsi memang melemah ketika itu. “Kebocoran (informasi kasus) banyak. Pimpinan nggak mendukung, terutama Firli. Bahkan beberapa (kasus) yang ada kaitannya dengan Firli malah bocor,” ujarnya kepada IndonesiaLeaks, Senin, 14 Juni 2021.

***

Komisioner KPK 2014-2019 Saut Situmorang membenarkan kalau iya pernah mengusir Firli Bahuri saat ekspose berlangsung. Hanya saja, ia mengaku tak ingat persis peristiwa tersebut.

“Aku marah banget (ketika itu),” kata Saut Situmorang kepada IndonesiaLeaks, Kamis, 17 Juni 2021.

Terkait dengan diadakannya rapat petisi pada April 2019, ia menyebut kalau rapat tersebut digelar karena menurunnya OTT, dari 30 kali pada periode 2018 menjadi 21 kasus pada 2019. “Itu jatuh banget (jumlahnya),” kata Saut.

 Ia menceritakan kalau para kasatgas menyebut beberapa indikasi kalau kebocoran bersumber dari kedeputian. Namun, tak ada nama khusus yang mencuat ketika itu. Untuk menghindari berulangnya kebocoran, pimpinan KPK sepakat mengaji pembentukan tim yang berasal dari Kedeputian Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM). Tugas tim tersebut adalah mengawasi proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Selain itu, Saut mengklaim sempat mengajukan dibentuknya biro pengamanan yang posisinya setara dengan biro lain. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengamanan dokumen, operasi tangkap tangan, hingga Gedung KPK. Posisi biro keamanan yang dibawahkan biro umum, menurutnya, membuat proses pengamanan sulit dilakukan.

“Saya inginnya ada biro pengamanan yang levelnya dinaikkan setara Deputi Pengawasan Internal,” kata Saut.

Belakangan, sejumlah pegawai KPK yang hadir dalam rapat petisi tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Saut menyebut kalau, nama-nama yang tak lolos justru merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan kemauan besar untuk menangkap para koruptor.

***

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipublikasikan Katadata rata-rata penyidikan pada periode 2014-2019 mencapai 135 kasus per tahun. Angka itu susut menjadi 91 kali pada 2020 dan 22 kali pada awal Januari hingga 8 Mei 2021. Hal itu mau tak mau berdampak pada berkurangnya OTT yang rata-ratanya mencapai 18 kasus per tahun pada periode 2014-2019, menjadi 8 kasus pada 2020 (1 kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya) dan 1 kasus pada periode awal 2021 hingga 8 Mei 2021.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan menilai Firli Bahuri sudah memiliki reputasi buruk sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, salah satunya terkait dengan berulangnya kebocoran informasi. 

“Ini pelanggaran yang dia ciptakan sendiri. Kebocoran informasi ini, (ada) dua kesimpulan: diketahui atau Firli mendiamkan,” kata Kurnia kepada IndonesiaLeaks, Sabtu, 19 Juni 2021. 

Kurnia menilai Presiden Jokowi dapat mengambil sikap dengan memberhentikan pimpinan KPK. Langkah tersebut didasari oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2021 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ada enam poin yang bisa jadi alasan memberhentikan pimpinan KPK, salah satunya adalah perbuatan tercela. 

Ketua Komisioner KPK, Firli Bahuri belum memberikan jawaban hingga tulisan ini dipublikasikan. Upaya konfirmasi telah dilakukan tim IndonesiLeaks melalui telepon, WhatsApp, hingga berkirim surat. 

Saat mengirim surat ke kediaman Firli di Vila Galaxi Cluster A2, dua orang penjaga yang menenteng senjata laras panjang meminta tim melakukan konfirmasi di kantor KPK. “Enggak boleh di sini, silakan keluar dari komplek ini,” ujarnya.  

 

***

 

Seorang sumber IndonesiaLeaks menenggarai kalau susutnya jumlah penyidikan dan OTT KPK di masa Firli Bahuri juga disebabkan tersanderanya pimpinan dan deputi oleh beberapa kasus. Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto salah satu contohnya.

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara dikenal bersemangat dalam membongkar kasus-kasus besar. Karyoto selalu memberikan persetujuan untuk penindakan kasus. Ia bahkan tak segan beradu argumen dengan pimpinan ketika menyelidiki kasus yang sedang ditangani.

Paling gres, adalah tantangannya agar satgas yang menangani kasus korupsi bantuan sosial menjerat tersangka lain setelah meringkus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Permintaan tersebut diamini dengan pengajuan surat penggeledahan kepada pimpinan dan Deputi Penindakan pada akhir Desember 2020.

Namun, Karyoto kedapatan bertemu seorang pengusaha yang sedang berkasus pada Kamis, 21 Januari 2021. Sumber IndonesiaLeaks bercerita kalau pertemuan tersebut dipotret oleh beberapa orang yang mengaku berasal dari media Siasat Kota dan Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya. Salah satunya adalah Roberto Lumban Siantar alias David Robby.

Kejadian tersebut sempat bikin gaduh hingga keempatnya diamankan oleh petugas keamanan perumahan. Aparat kepolisian yang sempat datang ke lokasi kemudian melepaskan mereka setelah keempat orang tersebut meminta maaf.

[irp posts=”10295″ name=”Mereka-reka TWK Pegawai KPK”]

Jenri Sitanggang, Redaktur Pelaksana Siasat Kota mengakui bahwa David Robby adalah Wakil Pimpinan Redaksi Siasat Kota. Namun, ia mengaku tak tahu-menahu soal kegaduhan terkait Karyoto. Jenri menyebut kalau saat ini David sedang mendekam di bui.

“Saya tidak tahu (kasusnya), hanya tahu dia masalah narkoba,” kata Jenri saat ditemui di kantor Siasat Kota, Jum’at 18 Juni 2021.

Setelah tertangkap basah menemui pengusaha yang sedang berkasus, sumber IndonesiaLeaks menyebut Karyoto hilang gairah membongkar kasus-kasus besar. Belakangan, ia kerap menggunakan nama pimpinan agar kasus-kasus besar di KPK tak dilanjutkan. 

“Dia enggak mau ambil risiko,” kata sumber Indonesialekas.

IndonesiaLeaks berusaha melakukan konfirmasi kepada Karyoto melalui telepon, WhatsApp, dan mengirimkan surat ke kediamannya di Komplek Polri, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.  Namun, Karyoto dikabarkan pergi ke Yogyakarta. Usaha mendatangi rumah Karyoto di Yogyakarta juga sudah dilakukan dan berbalas pengusiran,.

“Tinggalkan tempat! Saya tidak akan menjawab. Saya tidak bisa menjawab harus izin pimpinan,” kata Karyoto, Sabtu, 19 Juni 2021. 

 

***

 

Jeklin Sitanjak, staf pribadi Ketua KPK Firli Bahuri mendapat bentakan ketika datang ke ruangan kasatgas kasus korupsi Tangjungbalai pada Rabu, 5 Mei 2021. Ketika itu, ia meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.

“Kamu siapa?,” ujar sumber IndonesiaLeaks yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dokumen yang diminta Jeklin, menurut dua sumber IndonesiaLeaks, berisikan informasi soal dugaan campur tangan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tangjubalai. Lili diduga pernah berkomunikasi dengan Syahrial.

Lili yang pernah menjabat sebagai Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditenggarai memberi tahu Syahrial bahwa KPK sedang menyelidiki kasus jual-beli jabatan yang menyeret namanya. Dalam BAP yang diminta, ujar sumber IndonesiaLeaks, ada pengakuan Syahrial bahwa dirinya memberitahu Lili setelah memberikan uang kepada Ajun Komisari Stefabus Robin Pattuju, penyidik KPK dari Polri. 

“Lili memberikan tanda jempol,” ujar sumber tersebut.

Sumber IndonesiaLeaks juga menyebut bahwa Lili diduga menggunakan posisinya sebagai pimpinan di KPK untuk menekan Walikota Tanjungbalai Syahrial untuk menyelesaikan masalah kepegawaian Ruri Prihatini Lubis, adik iparnya yang bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo, Tanjungbalai. Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Pada pasal 4 ayat (2) huruf b menyebutkan “Insan KPK dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi”.

[irp posts=”10149″ name=”Tiga Lembaga Tinggi Satu Suara, KPK Mati di Tengah”]

Dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Lili telah diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggota Dewas KPK, Harjono menjelaskan kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini, ia sedang memanggil pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. 

“Semuanya yang disebut diperiksa. Kalau yang satu diadukan, tidak hanya satu itu (yang diadukan) saja yang diperiksa. Yang tahu siapa, yang bilang siapa, yang menyaksikan siapa,” kata Harjono kepada IndonesiaLeaks melalui telepon, Sabtu, 19 Juni 2021. 

IndonesiaLeaks telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Lili Pintauli Siregar melalui WhatsApp. Pesan dikirim dan sempat dibaca Lili, tetapi hanya satu centang yang didapat saat pesan lanjutan dikirimkan. Panggilan telepon yang dilakukan juga tak berbalas. Begitu juga dengan surat yang dilayangkan kepadanya.

 

***

 

Jauh sebelum praktik dugaan sandera kasus terjadi, sumber IndonesiaLeaks mengaku pernah bertemu dengan Wakil Ketua KPK Nawawi  Pomolango dan Nurul Ghufron. Keduanya mengeluhkan Firli Bahuri yang terlalu dominan di KPK. Bahkan, Firli kerap mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan pimpinan yang lain.

“Katanya sudah tidak ada kolektif kolegial, keputusan tergantung Firli,” ujar sumber tersebut.

Nawawi juga sempat menyatakan keinginannya untuk mengundurkan diri dari KPK lantaran tidak kuat dengan tekanan yang terjadi padanya. Nawawi mengaku kerap diikuti oleh orang-orang yang tidak dikenal.

“Saya bilang jangan mundur dong. Pimpinan harus berbuat, jangan diam,” imbuhnya.

Saat tim IndonesiaLeaks mendatangi rumahnya, Nawawi menolak diwawancarai. “Kenapa mengejar-ngejar saya? Saya lagi isolasi mandiri, tolong hargai saya,” ujarnya pada Kamis, 17 Juni 2021.

Sementara itu, Wakil Komisioner KPK Nurul Ghufron membantah soal dominasi Firli. Ia mengaku sudah berusaha untuk menyuarakan apa yang ia yakini dan proses di KPK berjalan dengan prinsip kolektif kolegial.

[irp posts=”6076″ name=”KPK di Ujung Tanduk”]

“Di kami (pimpinan KPK) yang kalah suara disuruh merilis (konferensi pers). Jadi, bukan ditekan.” kata Ghufron kepada IndonesiaLeaks melalui telepon, Sabtu, 19 Juni 2021. 

Ketua KPK, Firli Bahuri belum memberikan tanggapan tentang berbagai tudingan yang dialamatkan padanya. Hingga tulisan ini terbit, panggilan telepon, WhatsApp, dan surat yang dikirim ke rumahnya tak direspons.

Mantan komisioner KPK, Saut Situmorang menilai komisi antirasuah tak lagi bertaring apabila ada pimpinan dan pegawai yang tersandera kasus.

“Jadi, munculnya framing-framing saling sandera itu sangat wajar. Karena memang tidak ada keterbukaan. Kalau orang sudah terdesak, semua bisa ditarik-tarik. Apapun dilakukan,” ujarnya.

Saut meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan permasalahan di internal KPK. Ia juga menyarankan agar semua pimpinan terbuka untuk mengurangi kecurigaan publik selama ini.

“Munculnya framing saling sandera itu sangat wajar. Karena memang tidak ada keterbukaan. Pada bagian lain semua punya titik lemah titik lemahnya. Karena kalau orang sudah terdesak semua, bisa ditarik-tarik, apapun dilakukan,” pungkasnya.

“Kita nggak tahu rapatnya seperti apa, ada notulennya atau nggak. Itu bagian yang menimbulkan kecurigaan. Ketika Anda tertutup, saya pasti makin curiga. Publik makin curiga,” imbuhnya. (Tim IndonesiaLeaks)

Dirjen PSDKP KKP: Kami Bisa Membaur dengan Pelaku

Berdasarkan indeks risiko IUU Fishing yang dirilis Global Initiative Against Transnational Organized Crime (Gitoc) pada Desember 2023, Indonesia tercatat sebagai negara terburuk keenam dari 152 negara dalam menangani praktik illegal, Uunreported, and unregulated fishing (IUUF).

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.