Sinyal Bahaya Calon Tunggal

Nama Rahmad Mas’ud sudah santer terdengar bakal ikut dalam kontestasi perebutan kursi Wali Kota Balikpapan yang bakal digelar 9 Desember 2020. Bagi Pradarma Rupang (41), pencalonan kader kader Partai Golongan Karya (Golkar) itu sudah tersiar terdengar sejak 8 bulan lalu. Petahana ini digadang-gadang akan berpasangan dengan Thohari Aziz dari Partai Demokrasi (PDI) Perjuangan.

“Sudah lama Rahmad Mas’ud digadang-gadang karena dia kandidat yang diunggulkan,” kata Pradarma yang juga menjabat Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur kepada Jaring.id pada Senin 3 Agustus 2020.

Sebelum menapaki arena politik, keluarga Mas’ud dikenal sebagai pengusaha minyak di Kalimantan Timur. Sementara saat ini, tidak sedikit dari mereka yang berkecimpung di kancah politik. Hasan Mas’ud, kakak pertama Rahmad merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Ada lagi nama Rudi Mas’ud, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang duduk di Komisi VII mengurusi energi dan lingkungan hidup. Tak ketinggalan pula Abdul Gafur Mas’ud yang menjabat Bupati Penajam Paser Utara, calon Ibukota baru Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Ketiganya merupakan kader Golkar, partai yang selama tiga dekade menguasai Kalimantan Timur.

Pada Pilkada serentak akhir tahun nanti, Rahmad Mas’ud akan disokong empat partai besar, yakni Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Empat partai tersebut merupakan partai yang paling banyak mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Dengan gerbong politik sebesar itu, menurut Pradarma, Pilkada 2020 di Balikpapan tak lagi menarik. Ia menduga Rahmad Mas’ud bakal menang mudah lantaran berpotensi menjadi calon tunggal di Balikpapan.

“Posisi dia sangat kuat secara profil. Sampai ada anekdot dia dipasangkan dengan sandal jepit saja pasti akan jadi (wali kota),” ujar Pradarma.

Padahal, menurutnya, program yang diusung Rahmad Mas’ud tidak memihak masyarakat. Sebagai contoh, Rahmad berencana melanjutkan reklamasi berupa jalan pesisir (coastal road). Proyek ini dibangun sepanjang 8 kilometer dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Di atas tanah reklamasi ratusan hektare ini di antaranya akan dibangun hotel, pusat perbelanjaan, dan apartemen.

Pembangunan coastal road akan dibagi ke dalam delapan segmen. Tujuh segmen akan dikerjakan PT Karya Agung Cipta, PT. Sentra Gaya Makmur, PT. Wulandari Bangun Lestari, PT. Pandega Citra Niaga, PT. Royal Borneo Propertind,  PT. Karunia Wahana Nusa, dan PT. Avica Jaya Nusantara. Sementara satu segmen akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Ketua Persaudaraan Nelayan Tradisional Balikpapan, Sakiran (42) menilai proyek ambisius tersebut akan berdampak buruk pada mata pencaharian nelayan. Pasalnya, ada ratusan nelayan yang menggantungkan hidup dari wilayah laut tersebut. Menurutnya, pendapatan nelayan yang kini hanya sebesar Rp 1-3 juta sekali melaut akan tergerus proyek reklamasi.

“Kami khawatir karena yang akan ditimbun itu kan wilayah zona tangkap nelayan. Kalau ditimbun, tidak ada penghasilan kita,” kata Sakiran saat dihubungi Jaring.id melalui telepon, Kamis, 6 Agustus 2020.

Sebab itu, nelayan tradisional berharap Rahmad Mas’ud tidak melanjutkan proyek berbiaya puluhan triliun Rupiah tersebut.

“Kita akan menyampaikan kalau ada waktu dan kesempatan,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Ma’sud kepada Jaring.id tidak menampik kalau hendak melanjutkan proyek di teluk Balikpapan. Pasalnya bancakan proyek seluas ratusan hektare itu sudah masuk Rencana Tata Ruang Wilayah 2012-2020. Meski demikian, ia terbuka bila ada elemen masyarakat yang tidak setuju dengan proyek tersebut.

“Kalau tidak sesuai tidak mungkin kita teruskan,” kata Rahmad Mas’ud saat dihubungi Jaring.id, Kamis, 6 Agustus 2020.

Sementara saat disinggung mengenai pencalonan yang berpotensi tanpa rival, Rahmad lebih menginginkan pilkada serentak nanti diramaikan banyak calon.

“Saya berharap ada rival. Lebih bagus supaya masyarakat banyak piihan. Kalau toh calon tunggal, kita serahkan ke masyarakat karena yang memilih masyarakat,” ujarnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Satu Pasangan memungkinkan adanya calon tunggal. Kata dia, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama seminggu bila pada 4-6 September 2020 belum ada penantang yang mendaftar.  Setelah masa tersebut, KPU akan menetapkan siapa bakal calon yang akan maju pada pilkada Desember mendatang.

Sedangkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah menyebutkan bahwa satu pasangan calon dapat ditetapkan sebagai pasangan terpilih bila meraup 50 persen lebih suara sah.

“Kami sudah siap (menjalankan aturan-red),” kata Noor Thoha saat dihubungi Jaring.id, Kamis 6 Agustus 2020.

***

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Angraeni memprediksi Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang menggelar pilkada dengan calon tunggal. Selain Balikpapan, Perludem memprediksi ada 31 daerah lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, Tanggerang Selatan, Kalimantan Timur dan Buru Selatan. Angka tersebut meningkat dua kali lipat ketimbang Pilkada 2018. Saat itu, hanya ada 16 pasang calon tunggal. Sedangkan pada 2017 ada sembilan dan 2016 tiga pasangan calon.

“Potensi calon tunggal makin banyak,” kata Titi saat menghadiri diskusi yang diselenggarakan oleh Perludem pada Selasa, 4 Agustus 2020 melalui aplikasi Zoom.

Salah satu yang disoroti oleh Titi ialah pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ini akan berpasangan dengan Teguh Prakosa sebagai bakal calon Walikota Solo. Pasangan ini diusung setidaknya lima partai, antara lain PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasangan ini mengantongi modal kuat lantaran disokong oleh partai mayoritas, yakni PDIP. Di Solo, PDIP punya 30 dari 45 kursi di DPRD. Sementara partai lain antara 1-3 kursi. Dengan begitu, menurut Titi, pencalonan Gibran-Teguh akan sulit dibendung.

Titi menilai bahwa tingginya angka calon tunggal disebabkan oleh buruknya kaderisasi partai. Sementara itu, keputusan politik hanya ditentukan oleh segelintir orang-orang tertentu dengan mempertimbangkan popularitas, modal, dan hubungan kekerabatan.

“Di sini ada pragmatisme politik,” katanya.

Syarat pencalonan independen pun, menurut Titi, sangat berat. Calon alternatif mesti mengumpulkan 20 atau 25 persen kursi DRPD.

“Dari itu diperlukan penataan syarat pencalonan seperti menghilangkan ketentuan ambang batas pencalonan,” ungkapnya.

Sementara itu, peneliti politik, Yoes C. Kenawas menjelaskan bahwa calon tunggal tidak lepas dari politik dinasti yang sudah kadung melekat di Indonesia. Dari hasil penelitiannya pada Pilkada 2018, sebanyak 32 persen kandidat calon tunggal berasal dari kalangan dinasti politik, sementara 68 persen nondinasti. Dari angka itu tercatat sebanyak 11 kandidat calon tunggal yang berada di tujuh kabupaten dan dua kota lahir dari rahim dinasti politik.

“Ini sisi lain puncak gunung es masalah demokrasi di Indonesia. Pilkada calon tunggal dan dinasti harus diubah sama-sama,” kata Yoes saat menyampaikan hasil penelitiannya pada diskusi yang digelar Perludem pada Selasa, 4 Agustus 2020.

Survei yang dilakukan Litbang Kompas terkait praktik politik dinasti pada 27-29 Juli 2020 lalu menunjukan bahwa 58 persen dari 533 responden di 145 Kabupaten dan kota setuju pelarangan atau pembatasan keluarga pejabat publik maju pilkada. Sementara 35,8 persen mengatakan tidak setuju dan 6,2 persen tidak tahu. Dalam survei yang sama, 60,8 persen responden menyatakan bahwa praktik politik kekerabatan merupakan sesuatu hal yang buruk. Hanya 28,2 persen responden yang mengatakan baik dan 11 persen tidak tahu.

***

Pengamat Politik dan Kebijakan Universitas Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (Fisip) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Muhammad Uhaib As’ad menilai bahwa sistem demokrasi di Indonesia memburuk.

“Bupati menjadi klien pemilik modal, kepala daerah dalam pilkada hanya kacung yang dikendalikan oligarki,” katanya saat memaparkan diskusi di Komnas HAM, Rabu, 29 Juli 2020.

Hal itu, menurutnya, bertentangan dengan tujuan awal dari pembentukan partai politik. Menurutnya, salah satu tanggungjawab partai politik adalah mencerdaskan masyarakat, bukan memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan politik semeta.

“Dosa ada di partai politik, elit partai politik menjadi arena persekengkolan. Kita tidak punya arena publik bagaimana mengekspresikan politik yang indah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), Profesor Firman Noor menganggap bahwa oligarki yang melahirkan calon tunggal membikin demokrasi berjalan parsial.

“Hanya bersifat prosedural. Sementara substansinya dikendalikan oleh segelintir orang,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Komnas HAM, Rabu, 29 Juli 2020.

Lulusan School of Social Sciences and Humanities, University of Exeter ini menilai bahwa lima fase politik saat ini sudah dimanfaatkan para oligarki. Mula-mula lewat rekruitmen politik, lalu koalisi politik, masa pemilihan, pembentukan pemerintah untuk konsolidasi kekuasaan, dan terakhir implementasi kebijakan.

“Para oligarki sangat berkomitmen dengan kepentingan mereka,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan oligarki dalam politik akan menumbuhkan sistem yang anti terhadap demokrasi. Pasalnya masyarakat tidak lagi memiliki suara untuk menentukan hak-hak yang telah diatur dalam undang-undang.

“Ini akan menjadi negara setan di kehidupan kita kalau tidak serius membenahi,” kata Firman Noor.

Derita Ganda Perempuan dengan Kusta   

Bercak putih kemerahan sebesar uang koin Rp500 di kedua pipi menjadi awal perubahan dari kehidupan Sri. Sebelas tahun lalu usianya baru 21 tahun. Mula-mula, bercak

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.