Rino Febrian, Menantu Menteri Sekretaris Negara Pratikno berkongsi dengan anak Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Keduanya memiliki saham di perusahaan perikanan yang lini bisnisnya merentang dari hulu ke hilir. Investigasi Jaring.id dan Tempo, dengan dukungan Pulitzer Center juga menemukan kalau Rino punya posisi penting di perusahaan yang sahamnya tidak ia miliki secara langsung. Salah satu perusahaan tersebut, mengoperasikan kapal eks asing yang dijatuhi sanksi berat saat Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin Susi Pudjiastuti. Kami mencoba mengonfirmasi temuan tersebut kepada Rino dan Pratikno. Namun, hanya Pratikno yang menjawab melalui surat resmi pada Senin, 7 Oktober 2024.
Menantu Anda, Rino Febrian, merambah bisnis perikanan di lndonesia bagian timur. Apakah Bapak dimintai pendapat sebelum bisnis itu dimulai?
Saya kan tidak memahami perikanan, apalagi bisnis perikanan. Rino memang cerita kepada saya sebagai ayahanda. Saya bilang, perikanan itu sektor unggulan lndonesia yang dibutuhkan untuk pangan dan farmasi namun belum tergarap dengan baik. Jarang anak muda yang mau bergerak di bidang itu.
Dokumen yang kami miliki, menunjukkan bahwa perusahaan menantu Anda menggunakan kapal eks asing yang pernah dinyatakan bersalah dalam kasus illegal fishing. Bagaimana tanggapan Anda?
Saya sudah tanya ke Rino, proses yang bersangkutan tempuh sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya kurang memahami mengenai detail, tetapi pejabat terkait dari level teknis hingga pengambil keputusan telah memberikan izin. Itu berarti sudah melewati prosedur yang ditetapkan. Silakan cek ke pejabat terkait yang lebih paham.
Cerita yang kami peroleh, Rino berkongsi dengan anak Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono yang bernama lndra Nugroho. Apakah Bapak mengetahui dan merestui hal tersebut?
Bekerjasama itu bagian dari profesi apapun. Yang penting profesional. Siapapun kolega yang bersangkutan merupakan bagian dari karir profesional yang dijalankan.
Tidakkah Bapak menghitung risiko konflik kepentingan dalam bisnis ini di tengah masa jabatan Anda sebagai menteri di kabinet Jokowi?
Rino melakukan proses dan meniti karir secara profesional dengan menghormati aturan yang ada di lndonesia. Saya sendiri tidak pernah terlibat dalam pekerjaan profesional anak-anak. Toh mereka lebih paham sektor yang digelutinya. Anak-anak juga tidak ada yang masuk ke wilayah bisnis yang bersangkutan dengan kewenangan saya selaku Mensesneg. Entah seperti di Gelora Bung Karno dan Kemayoran Sekretaris Negara apalagi di Kementerian Sekretaris Negara
Bagaimana Anda mendefinisikan konflik kepentingan?
Ya utamanya merujuk saja pada aturan perundang-undangan yang ada dan etika. Pertanyaannya, apakah saya memiliki kewenangan di bidang perikanan, apakah saya mengkoordinasi bidang itu? Konflik kepentingan akan sangat mungkin terjadi kalau pemangku kewenangan sebagai regulator juga memiliki kepentingan ekonomi langsung, entah bisnis atau sekedar jasa konsultasi di bidang tersebut.
Artikel ini merupakan bagian dari serial investigasi kejahatan perikanan di Indonesia Timur yang merupakan kolaborasi Jaring.id dan Tempo dengan mendapatkan dukungan dari Pulitzer Center. Kamu bisa menyimak tulisan lain serial ini: