Perempuan Ujung Tombak Perlawanan Tambang

PALU, MERCUSUAR – Satu pagi di tahun 2003, polisi dan Babinsa menjaga Balai Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa. Di sana, berlangsung rapat desa yang membahas keberadaan perusahaan galian C. Para pejabat Kabupaten Donggala, aparat desa, pihak kepolisian, dan perwakilan perusahaan hadir dalam rapat tersebut. Warga desa diundang untuk mendengarkan sosialisasi pihak perusahaan.

Pihak perusahaan terus mengumbar kata-kata soal manfaat tambang di wilayahnya. Tak ada warga yang protes. Rupanya, sebelum rapat dimulai, aparat desa mengancam warga agar tidak menentang keberadaan tambang.

“Warga desa diminta berbicara seadanya, katanya kalau bicaranya banyak, siap-siap saja mobil polisi akan datang ke rumah kami,” Talo, perempuan berusia  45 tahun itu, menceritakan suasana rapat desa kala itu.

Padahal, di mata warga desa, usaha tambang tidak menguntungkan karena merusak kebun, laut, bahkan tambang tradisional yang menjadi mata pencaharian mereka.

Talo, yang sehari-sehari bekerja sebagai pemecah batu tradisional dan petani, terpaksa menanggung rugi. Tanaman kacang, jagung, tomat, rica, yang berada di belakang rumahnya, layu karena debu. Ia juga meninggalkan pekerjaan menambang secara tradisional karena jarak antara tambang dan rumahnya semakin jauh dan kian rusak. Begitu juga akses menuju hutan untuk mencari kayu telah musnah karena aktivitas perusahaan.
Karena ketidakadilan itulah, warga desa mulai mengumpulkan suara. Puncaknya, ketika rumah kerabat Talo, Sumarni terkena debu dampak dari penggalian batu yang terletak di belakang rumahnya. Karena khawatir dengan kesehatan keluarganya, Sumarni lalu mendatangi Talo untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dialami keluarganya itu.

Pertemuan kala itu akhirnya menjadi konspirasi besar. Talo yang saat itu masih bingung memecahkan persoalan, bersama Sumarni mendatangi lembaga swadaya masyarakat Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) untuk mendapatkan arahan atas persoalan yang mereka alami. Dan, melalui LSM itulah, Talo belajar mengumpulkan massa dan mengeluarkan pendapat.

“Kami kumpulkan massa, dan mendatangi perusahaan. Kami menuntut agar mereka keluar dari tempat kami karena hanya merugikan kami semua,” katanya.

Karena desakan yang bertubi-tubi, perusahanaan itu akhirnya berhenti bekerja. Namun, perjuagan warga tidak langsung berhenti, karena ternyata arus perusahaan yang masuk di daerahnya juga tidak pernah berhenti.

Berbagai intrik dan strategi dilakukan perusahaan tambang untuk mengamankan posisi mereka mengekspolitasi sebanyak mungkin sumber daya alam. Mulai dari bekerja sama dengan aparat desa, warga sekitar, hingga mengumbar janji-janji manis.

Terakhir, pada 2009, perusahaan baru masuk kembali. Talo tidak tinggal diam, ia kembali mengumpulkan warga desa untuk meminta kejelasan hingga pertemuan antara perusahaan digelar di kantor desa.

Talo, warga Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menjadi tokoh sentral di desanya melawan masuknya tambang Galian C yang banyak menghilangkan sumber pendapatan warga yang hidup dengan berkebun dan sebagai penambang tradisional.

Dikucilkan

Walaupun kerap menjadi pioner dalam demonstrasi, langkah Talo untuk menyadarkan warga tidak mudah. Ia harus rela mendapat perlakuan tidak enak dari tetangganya. Ia sering dikucilkan dari lingkungannya, dibatasi ruang geraknya hingga dianggap provokator serta dicaci-maki.

“Tapi saya sabar, Tuhan Maha Tahu. Kita ini orang kecil. Yang tidak punya apa. Mereka yang menjual tanahnya kepada perusahaan, ternyata umurnya tidak lama karena mereka telah menjual harga diri mereka sendiri,” ujar dia.

Talo mempercayai, gunung sama halnya dengan tanah, bila manusia merusak tanah, itu berarti dia sedang merusak harga dirinya sendiri. Begitu halnya ketika menjual tanah, apabila hanya menyengsarakan banyak orang, sama halnya orang itu telah menjual harga dirinya.

Jangan tanya bantuan pemerintah seperti biaya sekolah dan sembako di desa itu. Nama Talo sering tidak masuk sebagai penerima. Menurut Talo, namanya sering kali dicoret oknum warga yang tidak senang dengan dirinya. Ia juga sering menerima amukan warga karena dianggap suka berulah.

Nihil Bantuan

Talo tidak sendiri, perempuan-perempuan di balik perlawanan perusahaan tambang di galian C sudah sejak lama ada.  Salah satunya Bidaya, warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Sejak 2000, ia telah menentang masuknya pertambangan galian C di daerahnya.

“Mereka merusak sungai kami sebab itu kami kekurangan air. Perusahaan mengeksploitasi lahan secara tak bertanggung jawab. Kami yang kena dampaknya,” kata Talo.

Berbagai upaya telah ia lakukan bersama warga yang sepakat dengannya untuk menuntut hak mereka sebagai warga yang terkena dampak, namun hasilnya nihil.

Siang itu ketika Mercusuar mendatangi Bidaya, sebagian gunung yang masuk dalam wilayah Buluri terbakar. Menurutnya, itu pertanda gunung tersebut sudah dijual warga dan akan segera menjadi wilayah pertambangan berikutnya.

“Saya berharap, pemerintah itu memperhatikan kami di sini, kami tahu tambang galian C memberikan pemasukan besar kepada daerah, tetapi berikan sedikit pendapatan untuk menjamin kelangsungan kami di sini karena kami yang langsung menerima dampaknya,” ungkap Bidaya.

Dari lima perusahaan yang berada di wilayahnya, hanya dua perusahaan yang masih peduli terhadap nasib warga sekitar. Setahun sekali menjelang lebaran, dua perusahaan itu membagikan 12 kilo beras.

Kini, warga setempat telah banyak kehilangan tanah dan kebun, sebagian bingung, warisan apa yang mereka berikan kepada anak-anaknya akibat penjualan tanah secara masif. Namun, masih ada warga memilih bertahan dengan kebun mereka. Penentangan itu dilakukan seorang perempuan warga Desa Loli Oge bernama Muria.

“Di kebun saya yang jaraknya satu kilometer dari sini, sudah mulai dipatok-patok oleh warga. Sekarang patokan warga sudah mendekat di kebun saya. Di sini mereka mematok seenaknya lahan orang,” kata Muria.

Ia menjelaskan, sejak masuknya perusahaan tambang, penjualan tanah tanpa sertifikat makin bertambah. Tanah Muria sendiri tidak tercatat atas namanya. Kebun yang ia kelola secara adalah tanah tanpa sertifikat. Kekhawatirannya bukan saja pada perusahaan tetapi kepada warga yang bisa jadi akan mematok kebunnya itu tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya akan mempertahankan kebun kami, saya tidak akan berikan kepada seorang pun apalagi perusahaan walau dibayar mahal. Kebun sudah memberikan kehidupan untuk kami walaupun sifatnya kecil tapi berlangsung lama, sedangkan perusahaan hanya memberikan kami Rp 50 ribu per tahun,” kata Muria.

Ketidakadilan

Kepala Divisi Kedaulatan Perempuan Atas Tanah, Solidaritas Perempuan (SP) Palu, Maya Safira menilai ada beberapa bentuk ketidakadilan yang diterima perempuan. Akses berpolitik terbatas untuk kaum perempuan, juga akses beraktifitas di ruang publik. Belum lagi beban ganda, yakni mengurus rumah tangga dan mengurus publik, pelebelan negatif, dominasi laki-laki, rentan kekerasan baik fisik, psikis, seks dan ekonomi.

Desa Loli Oge, menurut Maya, sejak 2007 telah menjadi satu-satunya pusat binaan lembaga tersebut karena melihat orientasi perempuan di tempat itu masih konsisten terhadap penolakan tambang galian C.

“Ada kondisi perempuan di desa yang kalau dikasih uang dia juga mengikut. Kita tidak mau yang seperti itu. Kita mau yang konsisten dan berkelanjutan seperti Desa Loli Oge,” kata Maya.

Dari hasil riset, Desa Loli Oge termasuk desa yang kompleks akan persoalan karena selain pertambangan galian C, di daerah itu juga terdapat perusahaan Pertamina dan reklamasi pantai. Hal itu menyebabkan banyak perempuan yang dulunya bekerja sebagai penambang tradisional dan berkebun, beralih menjadi buruh harian dan pembantu rumah tangga di Kota Palu.

Di desa itu, pihaknya juga mendirikan Sekolah Sintuvu Besi yang dihuni perempuan-perempuan penambang tradisional, pencari kayu dan petani, terutama perempuan-perempuan miskin yang terpinggirkan. Kurikulum sekolah, bukan hanya sekadar baca tulis, tetapi berisi pendidikan karakter yang mendorong agar perempuan bisa mengadvokasi, menyelesaikan masalah di kampung.

Kini, perempuan-perempuan tersebut di mata Maya seperti Talo, telah mampu menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri.  Yang paling penting, mampu jadi tempat aduan perempuan lainnya.

Tulisan ini telah diterbitkan di Mercusuarnews.com, 7 Oktober 2016, dan diedit untuk dimuat kembali di Jaring.id.

CITES Berburu Data Perdagangan Hiu Indonesia

Surat review of significant trade (RST) dari Sekretariat CITES—lembaga yang mengurusi konvensi perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar terancam punah, dilayangkan ke Kementerian Lingkungan

Jagal Sirip Hiu di Tengah Laut Arafuru

Tumpukan sirip hiu lanjaman (Carcharhinus falciformis) dan hiu tikus (Alopias pelagicus) menggunung di dalam gudang yang terletak di pelabuhan Pantai Belakang Wamar, Dobo, Kepulauan Aru,

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.