Perdagangan Barang Antik Ilegal

Daftar Isi
Sebelumnya | Selanjutnya
Bab ini ditulis oleh Donna Yates, profesor di Departemen Hukum Pidana dan Kriminologi Universitas Maastricht dan anggota Trafficking Culture Project.

Perdagangan barang antik ilegal merupakan kejahatan transnasional. Praktik ini menghubungkan pencurian di situs warisan budaya ke dunia elit pasar seni global. Jaringan kejahatan terorganisir seringkali terlibat di dalamnya. 

Keindahan dan signifikansi sosial dari barang antik membuatnya diminati pembeli di Amerika Utara, Eropa, dan Asia. Berbagai benda warisan budaya dipindahkan dari negara-negara berpenghasilan rendah dan bekas jajahan. Sifatnya sebagai warisan bersama didefinisikan ulang menjadi barang milik pribadi.

Banyak negara yang memiliki banyak barang antik merespons hal tersebut dengan mengategorikan pemindahan dan pemasaran barang antik sebagai tindak kriminal. Tujuannya agar warisan budaya dapat dilestarikan untuk kepentingan umum. Namun, hal tersebut tak serta merta menghilangkan perdagangan barang antik. Tingginya permintaan untuk barang antik yang baru ditemukan, ditambah dengan tidak adanya jalur sah untuk mendapatkannya, telah mengakibatkan berkembangnya jalur suplai ilegal.

 

Wilayah Abu-abu

Pasar barang antik terbuka untuk umum. Kebanyakan pembelinya adalah kolektor pribadi yang kaya dan berstatus sosial tinggi atau lembaga kebudayaan dan museum ternama. Tak seperti pembeli narkoba atau senjata, pembeli barang antik ingin menunjukkan kepemilikan mereka tanpa rasa takut atau digugat secara hukum.

Lantaran hal tersebut, jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan barang antik “mencuci” dagangannya.  Mereka menghapus jejak pencurian dari barang antik yang dijual, mengaburkan bukti kejahatan, dan mendapatkan kepercayaan dari para pembeli. Praktik tersebut, seperti yang ditunjukkan oleh sebuah riset, membuat perdagangan barang antik menjadi wilayah abu-abu yang disusupi oleh kejahatan terorganisir.

Hubungan antara pembeli barang antik dan kejahatan terorganisir mungkin mengejutkan publik. Museum, rumah lelang, dan kolektor seni kerah putih dipandang terhormat. Namun, hubungan mereka dengan jaringan kriminal terorganisir sungguh memprihatinkan. Investigasi terhadap perdagangan barang antik, misalnya, menemukan kalau rumah lelang Sotheby terkait dengan penjarahan di kuil-kuil di Kamboja; pemilik toko cendera mata AS Hobby Lobby punya hubungan dengan penjarahan ribuan artefak dari Irak selatan; Ada juga penghancuran makam di Yunani dan Italia dan penggerebekan rumah mantan kurator Museum Getty. Berbagai cerita menarik tersebut mengungkapkan bagaimana ketidaksetaraan global telah dieksploitasi.

Mustahil menaksir nilai perdagangan ilegal barang antik. Banyak media mengulang-ulang taksiran nilai yang tak akurat dalam pemberitaan mereka. Salah satu contohnya adalah pernyatan bahwa “(perdagangan ilegal) barang antik mewakili pasar kriminal terbesar setelah obat-obatan dan senjata”. Pernyataan itu kerap disematkan pada FBI dan Interpol. Namun, keduanya telah membantah klaim tersebut. Satu hal yang pasti, kerugian sebenarnya terkait perdagangan barang antik ilegal adalah hilangnya budaya dan identitas. Hal tersebut terjadi akibat penghancuran warisan budaya yang merupakan milik bersama.

 

Sebagian besar kejahatan terkait karya seni — seperti perampokan singkat Mona Lisa tahun 1911 oleh karyawan Louvre Vincenzo Perruggia — tidak seperti perampokan profesional yang "dicuri sesuai pesanan" seperti gambaran dalam film-film Hollywood. Sumber: Shutterstock
Sebagian besar kejahatan terkait karya seni — seperti perampokan singkat Mona Lisa tahun 1911 oleh karyawan Louvre Vincenzo Perruggia — tidak seperti perampokan profesional yang “dicuri sesuai pesanan” seperti gambaran dalam film-film Hollywood. Sumber: Shutterstock

Pencurian Karya Seni

Tidak seperti perdagangan barang antik, pencurian karya seni jarang terjadi. Selain karena risikonya yang lebih tinggi, peluang untuk mendapatkan keuntungan juga relatif kecil.

Dalam perdagangan barang antik ilegal, tindakan kriminal dikaburkan oleh sifat “barang curian” yang anonim. Banyak barang antik yang tidak terdokumentasi lantaran terkubur di situs arkeologi selama ribuan tahun.

Pencurian karya seni dari museum, galeri, dan tempat tinggal pribadi jarang punya kemiripan dengan apa yang digambarkan dalam film Hollywood. Dalam hampir setiap kasus besar, yang terjadi jauh dari trik-trik canggih dalam film. Para pencuri dengan cepat menyadari bahwa tidak ada pasar untuk karya seni curian lantaran baiknya pendokumentasian.

Banyak karya seni yang dicuri akhirnya dibuang ke tempat sampah, dibakar, dan dihancurkan. Ada juga yang dikembalikan secara anonim ke museum tempatnya dicuri. Beberapa pencurian karya seni telah dikaitkan dengan kelompok kriminal terorganisir. Namun, klaim tersebut dipertanyakan. Oleh sebab itu, perdagangan barang antik ilegal akan menjadi fokus artikel ini. Meski demikian, banyak tips untuk menelisik perdagangan barang antik ilegal bisa digunakan untuk menginvestigasi kasus pencurian karya seni.

 

Sumber

Barang antik yang dijarah dan diperdagangkan dikatakan tidak memiliki asal usul — rincian tentang asal-usulnya, sejarah kepemilikan, dan jalur pengirimannya hingga sampai ke pembeli akhir. Dalam dunia seni dikenal istilah penelitian asal-usul (provenance research) yang merupakan aktivitas menyelidiki dan merekonstruksi benda sejarah. Berbagai sumber dan dokumentasi digunakan untuk tujuan tersebut.

Jurnalisme investigasi punya kaitan erat dengan penelitian asal-usul; menulis tentang benda-benda sejarah yang diperdagangkan secara ilegal sama dengan membongkar kejahatan ini. Setiap penyelidikan perdagangan barang antik memiliki ciri-ciri unik dan sumber yang berbeda, tergantung pada wilayah geografis yang bersangkutan dan rincian kasusnya.

Barang antik dan karya seni memiliki kerumitan tersendiri. Tidak mungkin memahami konteks penjarahan, perdagangan, dan penjualan barang antik, atau konsekuensi sosial dari kejahatan tersebut, tanpa memahami barang antik itu sendiri. Akademisi bisa jadi sumber informasi penting bagi jurnalis yang menelisik praktik ini. Mereka dapat menunjukkan sumber data yang berguna, mencegah waktu terbuang sia-sia, dan membantu membangun kontak dengan jaringan pengetahuan yang lebih luas tentang perdagangan barang antik ilegal.

Banyak negara memiliki polisi, bea cukai, agen keamanan perbatasan, atau satuan tugas khusus yang khusus menyelidiki barang antik dan kejahatan terkait karya seni. Mereka punya pengalaman mumpuni di bidang ini, meskipun kerjanya kerap terhambat oleh kurangnya dana dan staf.

Rincian mengenai unit khusus tersebut bisa didapatkan dengan melakukan pencarian di Internet. Satu hal yang perlu digarisbawahi, meskipun Interpol memiliki unit khusus yang berfokus pada kejahatan yang berkaitan dengan karya seni dan barang antik, mereka tidak menyelidiki kejahatan atau melakukan operasi yang dilakukan polisi. Alih-alih, badan tersebut ditugaskan untuk mengelola database karya seni curian dan memfasilitasi komunikasi antara kepolisian di seluruh dunia. Peran tersebut mungkin dapat membantumu menemukan kontak unit khusus terkait barang antik dan karya seni di negara tertentu.

LSM yang fokus menjaga warisan budaya juga dapat membantu reporter, terutama ketika menghadapi aturan hukum atau kebijakan yang rumit terkait barang antik dan karya seni. Antiquities Coalition sebagai contoh, mendukung riset kebijakan dan terlibat dalam lobi terkait pencegahan perdagangan barang antik di seluruh dunia.

Selain itu, reporter juga bisa meminta bantuan kepada LSM ketika liputan lapangan sulit atau tidak aman untuk dilakukan. Terkait hal ini, Heritage for Peace yang berbasis di Spanyol, mensponsori banyak proyek pengumpulan data di lapangan terutama di Asia Barat. Beberapa di antaranya bahkan berfokus pada kejahatan terkait barang antik. 

Namun, sumber informasi terbaik untuk kasus perdagangan barang antik adalah para pemangku kepentingan. Secara kasar mereka dapat dibagi menjadi empat kelompok:

  1. “Sumber” di negara atau wilayah tempat barang antik dicuri. Termasuk di dalamnya adalah orang yang tinggal di dekat situs warisan budaya, arkeolog lokal, polisi, staf kementerian budaya, dan para pencuri barang antik.
  2. “Transit” yang berada di sepanjang jalur distribusi barang antik ilegal. Beberapa di antaranya adalah perusahaan pelayaran, agen bea cukai, makelar, dan pialang barang antik.
  3. “Pasar” yang merupakan konsumen barang antik. Karyawan rumah lelang, staf galeri seni dan dealer, karyawan museum, dan kolektor seni adalah beberapa contohnya. Catatan: mereka kerap enggan berbicara dengan wartawan dan peneliti.
  4. “Fasilitator”, yang bertindak secara tidak langsung dalam perdagangan benda-benda budaya. Mulai dari pemulih karya seni, konservator, dan penilai; laboratorium ilmiah yang memeriksa keaslian objek; dan akademisi yang terlibat dengan objek tidak berdokumen milik pribadi. Pemangku kepentingan yang berada dalam kategori ini seringkali memiliki informasi penting tentang perdagangan barang antik ilegal, tetapi jarang dihubungi oleh reporter.

 

Data dan Dokumen

Reporter juga bisa mendapatkan berbagai dokumen terkait barang antik. Mulai dari katalog lelang yang tersedia secara daring maupun di beberapa perpustakaan umum; catatan dealer yang sifatnya terbatas, tetapi beberapa yang sifatnya bersejarah, disimpan di arsip publik; Catatan akuisisi museum yang tersedia secara publik dan bisa didapat secara daring (beberapa yang sifatnya lebih pribadi bisa diperoleh dengan menghubungi museum yang bersangkutan; dan dokumen yang bocor terkait dengan pendaftaran dan struktur kepemilikan perusahaan seni.

Ada juga database khusus terkait karya seni curian seperti yang dimiliki FBI, Interpol, dan Carabinieri Italia. Namun, database tersebut kemungkinan tak memberikan informasi yang berguna bagi reporter. Sebagian besar kasus perdagangan barang antik tidak terekam dalam entri database.

Para pemangku kepentingan yang terlibat dalam kasus tertentu bisa menawarkan informasi yang jauh lebih kaya. Wawancara dengan mereka akan mengarah pada sumber-sumber untuk kasus khusus yang diperlukan untuk membawa investigasi ke tahap selanjutnya.

 

Studi Kasus

Beberapa penelitian terbaik mengenai penjarahan dan perdagangan barang antik ilegal berasal dari liputan investigatif. Para jurnalis ternama kerapkali menuliskan hasil temuannya dalam sebuah buku. Beberapa di antaranya bahkan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan, praktik, dan diskusi akademis di bidang ini.

Selain buku-buku tersebut, beberapa liputan di bawah ini berdampak penting pada wacana publik mengenai perdagangan barang antik.

 

Siwa yang Dicuri

Patung perunggu Dewa Siwa dari abad ke-11 dicuri dari sebuah kuil di India Selatan pada tahun 2006. Subhash Kapoor, pedagang barang antik yang berbasis di New York City, diduga terlibat. Patung ini dipamerkan kepada publik pada 2008 dan bersama dengan sejumlah barang antik asal Asia Selatan lainnya, dijual ke Galeri Nasional Australia seharga US$5,6 juta. 

Pada tahun 2011 Kapoor ditangkap di Jerman dan diekstradisi ke India untuk menghadapi tuntutan perdagangan barang antik.

Sumber: tangkapan layar
Sumber: tangkapan layar

Hubungan Kapoor dengan Australia mendorong jurnalis Michaela Boland dari The Australian untuk menelisik peran museum Australia dalam perdagangan barang antik ilegal. Ia membongkar jalur distribusi gelap barang antik asal Asia Selatan ke museum di Australia. 

Paparannya soal infrastruktur yang memungkinkan Galeri Nasional Australia berfungsi sebagai pasar akhir untuk jaringan kriminal terorganisir memaksa pemerintah berbenah. 

Setelah publikasi laporan Boland, patung Siwa dikembalikan ke India pada 2014. Ia kemudian menggandeng jurnalis lain, akademisi, dan para aktivis untuk mengungkap lebih banyak lagi jaringan penyelundupan. Mereka mengidentifikasi barang antik ilegal di museum Australia dan beberapa di antaranya telah dikembalikan ke negara asal.

 

Memori Amerika Latin

Resah dengan penjarahan barang antik yang merusak situs warisan budaya di Amerika Latin, OjoPúblico (media nirlaba asal Peru yang merupakan anggota GIJN) memulai penelisikan tentang perdagangan barang antik ilegal. Investigasi dipublikasikan dalam proyek bertajuk “Memoria Robada” (“Kenangan yang Dicuri”). Hasil liputan dirilis dalam bentuk tulisan dan video yang tersedia di situs web dan ditujukan untuk khalayak berbahasa Spanyol.

Tak berhenti sampai di situ, OjoPúblico mendorong masyarakat untuk proaktif meneliti perdagangan barang antik ilegal. Informasi yang didapat dari penelitian, dimasukkan dalam database yang bisa diakses di situs web mereka. Mereka juga membangun portal berbahasa Spanyol yang berisi informasi mengenai karya seni curian.

Publikasi dalam bahasa Spanyol merupakan usaha untuk membangun keterlibatan masyarakat yang warisan budayanya telah dicuri. Alih-alih menggunakan bahasa Inggris, “Memoria Robada” menggunakan bahasa yang dikuasai oleh masyarakat setempat untuk menjembatani perbedaan bahasa. Langkah tersebut tak hanya memberikan informasi kepada para korban perdagangan barang antik ilegal, tetapi juga membangun partisipasi publik untuk melawan kejahatan tersebut.

 

Pemalsuan Alkitab

Profesor Harvard Divinity School Karen L. King mengumumkan penemuan sebuah fragmen papirus pada 2012. Isinya kontroversial lantaran menyiratkan bahwa komunitas orang Kristen awal percaya bahwa Yesus telah menikah.

Penemuan tersebut mendapatkan perhatian publik. Salah satunya penyebabnya adalah dukungan seorang akademisi ternama terhadap alkitab yang dikenal sebagai “Injil Istri Yesus” ini. Prof. King enggan membeberkan dari mana fragmen ini berasal, sehingga menimbulkan kecurigaan jurnalis Ariel Sabar. Ia hadir dalam konferensi pers yang dihelat untuk mengumumkan temuan tersebut.

Penyelidikan menyeluruh, multi-tahun, multi-negara dilakukan. Sejarah fragmen papirus ditelisik melalui ratusan wawancara. Kuat dugaan kalau fragmen itu palsu. Sabar mempresentasikan temuannya, pertama-tama, dalam sebuah artikel panjang. Ia kemudian membukukannya dalam “Veritas: A Harvard Professor, a Con Man and the Gospel of Jesus’s Wife” pada 2020.

Keahlian Sabar dalam menelisik perdagangan manuskrip kuno ilegal dan palsu memungkinkannya untuk menghasilkan karya investigasi lebih lanjut tentang topik ini. Teranyar, ia menulis soal dugaan pencurian dan penjualan ilegal papirus alkitab oleh Profesor Universitas Oxford.

 

Tips dan Perangkat

  1. Hubungi akademisi, baik yang bekerja di perdagangan barang antik ilegal secara langsung, maupun mereka yang ahli dalam objek yang diselidiki. Keduanya dapat memberikan banyak informasi.
  2. Pelajari aturannya. Hukum warisan budaya itu rumit dan bisa berakhir dengan pemahaman yang salah tentang cara kerjanya. Baca sendiri undang-undangnya, lalu konsultasikan dengan ahlinya.
  3. Waspada terhadap angka. Tidak ada “label harga” untuk perdagangan ilegal barang warisan budaya. Apabila ada taksiran harga, hal tersebut tidak didasarkan pada hal yang bisa dipertanggungjawabkan. Para ahli bakal memberitahumu kalau cerita menarik dalam perdagangan barang antik ilegal bukan terletak pada harganya.
  4. Konsultasikan catatan pasar karya seni yang kamu miliki. Seperti disebutkan sebelumnya, ini termasuk katalog lelang, catatan dealer, catatan akuisisi museum, dan dokumen yang bocor tentang bisnis karya seni.
  5. Database seni curian seperti yang dimiliki FBI, Interpol, dan Carabinieri Italia tidak banyak memberikan informasi berguna bagi jurnalis. Sebagian besar kasus perdagangan barang antik ilegal tidak akan ditemukan dalam entri database.
  6. Sumber informasi terbaik tentang setiap kasus perdagangan barang antik adalah para pemangku kepentingan yang terlibat. Wawancara dengan mereka akan mengarah pada sumber-sumber khusus terkait kasus tertentu. Hal ini penting untuk membawa investigasimu ke tahap selanjutnya.
  7. Arkeolog Riccardo Elia mengatakan: “Kolektor adalah penjarah sejati.” Sangat mudah untuk fokus pada kehancuran di negara-negara berpenghasilan rendah, tetapi pendorong utama kejahatan adalah pasar yang seringkali berada di negara-negara kaya. Inilah inti ceritanya. (Penerjemah: Kholikul Alim)


Sebelumnya | Selanjutnya

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.