Melawan Disinformasi Pemilu di Asia Tenggara

Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menggelar seminar regional bertajuk Tantangan Media Meliput Politik dan Pemilu di Tengah Disinformasi pada 15 September 2021.
Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menggelar seminar regional bertajuk Tantangan Media Meliput Politik dan Pemilu di Tengah Disinformasi pada 15 September 2021.

Dua tahun pasca Pemilihan Umum Presiden Filipina yang dimenangkan Rodrigo Duterte pada  2016 lalu, Direktur Kebijakan untuk Pemilu Facebook Katie Harbath meletakan Filipina sebagai korban pertama penggunaan media sosial untuk memenangkan pemilu. Sebulan berselang, metode serupa dipakai di Eropa yang membuat Britania Raya memenangkan referendum dari Uni Eropa atau dikenal dengan brexit. Sementara propaganda di media sosiaal yang dilancarkan selama pemilu di Amerika Serikat berhasil mengantar Donald Trump menjadi presiden.

“Tiga pemilu ini karakternya adalah masifnya disinformasi yang dilakukan pendukung dan tim kandidat,” Direktur Eksekutif Philippine Center for Investigative Journalism (PCIJ) Carmella S. Fonbuenakata  dalam Seminar Regional Tantangan Media Meliput Politik dan Pemilu di Tengah Disinformasi pada 15 September 2021.

Facebook merilis data selama 7 bulan sebelum pemungutan suara, sekitar 17,9 juta orang terlibat membincangkan pemilihan presiden Filipina. Lebih dari 176 juta interaksi berupa suka, berbagi dan komen di sosial media. Menurut Carmella, jumlah tersebut sangat besar mengingat pemilih di Filipina hanya sekitar 50 juta orang.

Beberapa bentuk disinformasi yang beredar di Pemilu Filipina 2016, antara lain klaim dukungan yang didapat Duterte dari tokoh dunia seperti Paus, selebritas, bahkan Ratu Elizabeth. Muncul klaim bahwa Duterte merupakan sumber inspirasi mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew. “Ini cara bagaimana orang coba disesatkan. Kami menyadari informasi-informasi itu bermasalah, tapi saat itu kami tidak memahami dampak panjang masalah ini,” ujarnya.

Lama setelah Pemilu 2016 Filipina usai, Facebook menutup 200 akun yang terhubung dengan strategi media sosial Duterte. Akun-akun tersebut terindikasi sebagai aktivitas yang tidak otentik. Namun Carmella menyayangkan penyebaran informasi menyesatkan justru tak bisa dicegah di Pemilu Sela 2019. Pada saat itu, metode serupa digunakan seluruh partai untuk memenangkan pemilihan legislatif.

Menurut Carmella, sosial media digunakan agar publik tak mempercayai informasi yang disalurkan media arus utama di Filipina. Baru-baru ini Inquirer, salah satu media cetak di Filipina mengangkat korupsi penanganan pandemi yang dilakukan kelompok Duterte. Liputan ini merupakan kelanjutan temuan badan auditor independen terhadap pemerintahan Duterte. Namun yang beredar di sosial media justru laporan korupsi tersebut diklaim sebagai upaya pencemaran nama baik terhadap Duterte. “Ada banyak isu dan agenda yang berusaha dibuat untuk menarik perhatian publik dan itu menjadi tantangan media memenuhi tanggung jawab memberikan informasi kepada pemilih,” katanya.

Direktur Eksekutif Philippine Center for Investigative Journalism (PCIJ) Carmella S. Fonbuena
Direktur Eksekutif Philippine Center for Investigative Journalism (PCIJ) Carmella S. Fonbuena

Belajar dari pengalaman tersebut, PCIJ sebagai media yang fokus pada liputan investigasi berupaya melawan disinformasi dengan menginvestigasi dana kampanye kandidat. Dengan membuka dana kampanye, ia yakin publik akan mengetahui sumber dan bagaimana uang tersebut dipakai.

PCIJ mulai melakukan monitoring sosial media dan iklan untuk menghitung pengeluaran kampanye kandidat di sosial media sejak Mei 2021 atau setahun sebelum Pemilu 2022. Tahun depan, Filipina akan menggelar pemilu presiden dan wakil presiden. Presiden Duterte berencana untuk kembali maju namun tak bisa lagi mencalonkan diri untuk posisi orang nomor 1. Pasalnya Undang-undang di Filipina tak membolehkan seorang presiden menjabat dua periode setelah 6 tahun berkuasa.

Menurut Carmella, data mengenai jumlah uang yang dihabiskan para kandidat untuk kampanye politik di Facebook dapat mudah dimanfaatkan jurnalis. Tapi sayangnya keterbukaan yang dilakukan Facebook belum diterapkan media sosial lain, seperti Youtube. “Tantangannya lainnya, kandidat juga memakai influencer yang menyesatkan publik. Kami masih mencari cara bagaimana mengungkap aliran dana kampanye bagi influencer,” katanya.

Selain investigasi, kolaborasi media dan lembaga swadaya masyarakat juga dibentuk untuk mengatasi disinformasi. Gerakan cek fakta mulai muncul sejak 2019 dan sudah bekerja menghadapi Pemilu Filipina 2022. Gerakan cek fakta dilakukan dengan memeriksa klaim tokoh, kandidat serta kabar bohong yang beredar di sosial media.

Gerakan cek fakta banyak dipakai di berbagai negara, termasuk Indonesia. Redaktur Eksekutif Tempo—salah satu media massa di Indonesia, Yandhrie Arvian mengatakan pihaknya membuat satu saluran khusus untuk melawan kabar bohong sejak 2016 lalu. Awalnya Informasi yang diperiksa hanya berkaitan dengan pemberitaan dan informasi terbaru, bukan semua kabar bohong yang beredar di sosial media. Belakangan mereka mengecek fakta yang lebih luas. “Awalnya kami tidak menyadari jangkauan fenomena ini dan hanya sedikit sumber daya yang tersedia menjangkaunya,” kata Yandhrie.

Yandhrie mengatakan pengecekan fakta dilakukan lebih masif saat pemilu karena penyebaran kabar bohong semakin tinggi dan berbahaya. Misalnya pada Pemilu Presiden 2014, kabar bohong dan seruan kekerasan sangat tinggi di sosial media. Hal ini dipicu oleh polarisasi politik sehingga kabar bohong dipakai guna memobilisasi pemilih dan melegitimasi kekuatan politik. Dua kandidat yang bertarung di Pemilu Presiden 2014 memproduksi kabar bohong dan informasi yang tidak akurat.

Saat itu, konten-konten media juga dipakai pendukung kandidat untuk memanipulasi fakta. Menurut Yandrie tidak sedikit berita lama yang sengaja dimunculkan kembali untuk mengkonstruksi persepsi publik dan dijadikan konteks untuk banyak isu. Judul-judul berita bahkan sengaja diubah dan disebarkan untuk dipakai menyerang lawan politik. Situasi ini, kata dia, yang membuat kepercayaan publik terhadap media berkurang.

Sayangnya, Yandhrie mengatakan beberapa media televisi juga berafiliasi dengan kandidat untuk mengkonstruksi fakta versi mereka. Ada juga media tanpa sadar menyebarkan kabar bohong karena mengutip ucapan kandidat dan pendukungnya tanpa memverifikasi fakta yang disampaikan. “Selama pemilu, tim pemeriksa fakta kami memproduksi pengecekan fakta setiap hari,” ujarnya.

Tempo memeriksa klaim kandidat dilakukan dengan memeriksa narasumber yang menyampaikan informasi atau klaim, fakta setelah dilakukan pemeriksaan, serta acuan atau dasar Tempo membuat penilaian. Tempo bahkan lebih jauh memeriksa setiap fakta yang disampaikan saat debat kandidat disiarkan langsung di televisi dan radio. Mereka memeriksa setiap klaim dan mempublikasikan hasil pengecekan tersebut di Facebook dan Twitter. Hal ini dilakukan Tempo ketika Pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 dan Pemilihan Presiden 2019.

Dari setiap pengecekan fakta yang dilakukan media, Yandhrie mengatakan media tidak boleh partisan dan harus terbuka untuk setiap sumber yang dipakai memeriksa fakta, terbuka dengan sumber pendanaan, terbuka untuk metode pengecekan fakta dan siap mengoreksi jika terjadi kesalahan dengan bertanggung jawab.

Dalam hal ini, Tempo tak sendiri. Pada pemilu 2019 Tempo melakukan kolaborasi dengan sejumlah media online dan organisasi penangkal hoax seperti Google News Initiative, Mafindo dan First Draft News. Kolaborasi memberikan sejumlah keuntungan seperti menambah kredibilitas dan kompetensi media, sehingga publik semakin percaya. “Pemeriksaan fakta paling krusial saat pemilu agar orang bisa memilih dengan percaya diri dan mengetahui profil dan latar belakang setiap kandidat,” katanya.

Sayangnya tak semua media bisa dengan mudah menangkal penyesetan informasi yang diproduksi oleh politisi dan pemerintah. Jurnalis Thailand Hathairat Phaholtap mengatakan sejak 2014 media di Thailand berada di bawah pengawasan militer. Sedikitnya ada tiga aturan yang mengekang media untuk mengkritisi militer. Antara lain Undang-undang 112. Peraturan ini, menurutnya, mengancam kebebasan pers lantaran setiap orang yang mencemarkan dan menghina raja, ratu, pewaris dan bupati akan dihukum 3 – 15 tahun penjara. “Selama Pemilu 2019, media bahkan tidak bisa meliput proses pemilu,” katanya.

Jurnalis Thailand Hathairat Phaholtap

Dewan Penjaga Ketertiban dan Perdamaian Thailand (NCPO) melarang organisasi internasional memantau pemilu. Mereka juga memanipulasi penghitungan suara, sehingga dapat mendapatkan dukungan mayoritas. Sementara pada saat pandemi Covid-19. pemerintah menggunakan Undang-Undang Kedaruratan untuk membungkam pers. Bahkan media yang melawan aturan ini dilaporkan ke pengadilan. “Menghadapi tantangan ini, saya tidak tahu apa yang mesti saya sampaikan. Saya hanya mengatakan pada staff jadilah jurnalis yang baik, jadilah berani. Kami berharap asosiasi media di Thailand memberikan dukungannya pada media,” katanya.

Sementara itu, Eni Mulia, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN)— salah satu organisasi sipil di Indonesia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah memperburuk kondisi media yang sudah terdisrupsi berbagai masalah, mulai dari tekanan ekonomi dan perkembangan digital.

Indeks Kebebasan Pers yang dirilis Reporters Without Borders pada April 2021 menunjukkan potret buruk kebebasan pers di tiga perempat dari 180 negara. Di Asia Tenggara, Vietnam menduduki peringkat terendah dalam hal kebebasan pers, sedangkan Timor Leste teratas dengan skor indeks kebebasan pers 29,11 poin. Indonesia, Malaysia menyusul dengan skor indeks masing-masing 37,4 dan 39,47. Thailand dan Filipina berada di bawah Malaysia dengan skor 45,22 dan 45,64.

Meski begitu, kehadiran media semakin diperlukan untuk menghasilkan informasi berkualitas. Praktik jurnalisme berkualitas akan menyelamatkan hidup banyak orang dan menjaga kelangsungan demokrasi. “Kita tidak bisa diam melihat fenomena ini. Kita harus memproduksi Informasi dan jurnalisme berkualitas di era disinformasi,” kata Eni.

Eni mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung media memproduksi isu politik dan pemilu di tengah disinformasi. Rangkaian kegiatan akan diisi dengan webinar dan pelatihan dengan sejumlah jurnalis di Asia Tenggara. Kegiatan ini berlangsung berkat dukungan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di bawah program The Asia-Pacific Regional Support for Elections and Political Transition.

Melawan Kusta dari Jongaya

Gapura bercat merah putih dengan ornamen kemerdekaan menjadi penanda awal keberadaan Kompleks Jongaya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Permukiman ini dikenal sejak puluhan

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.