Fellowship untuk Jurnalis: Liputan Investigasi Perdagangan Manusia

LATAR BELAKANG

Sebuah berita yang dilansir media online di Batam menjelaskan keterlibatan seorang pejabat Pemerintah Provinsi Kepri di Kabid Pos dan Telekomunikasi dalam kasus human trafficking anak di bawah umur. Keterlibatan pejabat itu dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Trafficking. Dari penyelidikan polisi, ditemukan dua calon tenaga kerja Indonesia (TKI) tak berdokumen ditampung oleh pejabat tersebut di rumahnya di Batam Center, Kota Batam.

Itu adalah salah satu kasus yang terungkap tahun 2015 lalu dan diduga ada ratusan kasus yang belum terungkap. International Organization for Migration (IOM) mencatat, pada periode Maret 2005 hingga Desember 2014, jumlah human trafficking yang berasal dari Indonesia mencapai 6.651 orang. Dari jumlah itu, 82 persen adalah perempuan yang telah bekerja di dalam dan di luar negeri sebagai tenaga kerja informal dan 18 persen merupakan lelaki yang mayoritas mengalami eksploitasi ketika bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) untuk mencari ikan atau buruh lainnya, termasuk di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat, Sumatera, Papua, dan Malaysia.

IOM mendata korban human trafficking dari sejumlah negara dan Indonesia berada di urutan pertama. Dari total kasus human trafficking dengan korban 7.193 orang yang terindikasi, sebanyak 92,46 persen adalah korban yang berasal dari Indonesia.

Rincian korban human trafficking dari Indonesia adalah perempuan usia anak sebanyak 950 orang dan perempuan usia dewasa 4.888 orang. Sedangkan korban pria usia anak 166 orang dan pria dewasa sebanyak 647 orang.
Mayoritas korban rata-rata memiliki tingkat ekonomi dan berpendidikan rendah. Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasi masalah ini, sejalan dengan tujuan SDG’s dan Nawacita, yakni menuntaskan kemiskinan dan melindungi warganya.

Media massa juga memiliki peran signifikan dalam membongkar dan menginformasikan kejahatan human trafficking ini. Jurnalis yang punya kemampuan menelusuri kasus-kasus human trafficking dan media massa yang menyajikan liputan investigasi yang komprehensif merupakan hal yang juga sangat kita butuhkan saat ini. Liputan-liputan investigasi yang mampu membongkar modus kejahatan human trafficking diharapkan mendorong aparat negara bertindak lebih sigap dalam menangani kasus human trafficking.

Guna mendorong peliputan dan produksi laporan yang lebih mendalam/investigatif mengenai human trafficking, Jaringan Indonesia untuk Jurnalisme Investigasi (JARING)-Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) bekerja sama dengan Free Pers Unlimited FPU akan menyelenggarakan Program Pelatihan Liputan Investigasi tentang Human Trafficking.

TUJUAN KEGIATAN

Mengutip pemahaman tentang jurnalisme investigasi dari Dutch-Flemish Association for Investigative Journalism : Jurnalisme investigasi adalah jurnalisme kritis dan teliti. Dan ada tiga jenis jurnalisme investigasi:

  1. Membongkar skandal. Liputan investigasi ini nantinya bertujuan membongkar kejahatan hukum, aturan, dan norma yang dilakukan oleh organisasi maupun perorangan yang berhubungan dengan human trafficking.
  2. Menelaah kebijakan dan fungsi pemerintah, perusahaan, dan organisasi lainnya yang berhubungan dengan kasus-kasus human trafficking yang ditemukan.
  3. Laporan investigasi itu ditujukan untuk memperlihatkan adanya perubahan dalam masyarakat
  4. Mengajak media massa dan jurnalis bersama-sama untuk memberikan perhatian lebih mendalam terhadap persoalan human traffciking.

Berdasar itu, tujuan kegiatan ini dilakukan.

TEMA LIPUTAN

Secara umum tema liputan yang ditentukan adalah “Human Trafficking di Indonesia”. Panitia memberikan kebebasan bagi peserta untuk menggali lebih dalam lagi dari persoalan-persoalan human trafficking, yang didalamnya mencakup :

  • Seputar keterlibatan oknum pejabat pemerintah akan trafficking
  • Kasus-kasus penipuan, bujukan pada target yang dilakukan oleh siapapun
  • Bagaiman menelusuri daerah-daerah yang menjadi sasaran perdagangan manusia
  • Pola perekrutan untuk dijual atau praktik prostitusi.
  • Pemalsuan dokumen

Dan lainnya.

Hasil Akhir/output

Peserta yang terpilih akan membuat 1 (satu) liputan dan akan dimuat di media masing-msaing peserta dan media jaringan AJI, televisi nasional, media cetak nasional dan di www.jaring.id serta www.ppmn.or.id.

KETENTUAN FELLOWSHIP

Panitia akan membuka kesempatan bagi jurnalis seluruh Indonesia dan kemudian akan diseleksi untuk diundang ke Jakarta dalam pelatihan.

Pelatihan dan pendampingan produksi ini menyediakan fellowship kepada jurnalis peserta yang layak dan lolos seleksi. Fellowship berupa bimbingan mentor dan bantuan dana untuk melakukan peliputan investigatif.

Fellowship ini terbuka untuk jurnalis media cetak, online, televisi dan radio di seluruh Indonesia. Jurnalis yang berminat harus membuat rencana atau proposal peliputan investigasi dengan tema : human trafficking dan menyerahkannya kepada panitia di PPMN via e-mail [email protected] atau pos ke alamat: Jl. Utan Kayu No. 68H Jakarta, 13120, paling lambat 30 Juli 2016.

Rencana peliputan setidaknya harus berisi: (1) angle/pertanyaan liputan yang ingin dijawab dari tema besar (bersama), (2) ringkasan latar belakang masalah, data/dokumen awal yang sudah dimiliki dan penjelasan mengapa liputan ini penting, (3) daftar narasumber yang harus diwawancarai, data/dokumen dan reportase yang harus diperoleh untuk menyelesaikan liputan, (4) perkiraan anggaran dana yang dibutuhkan.

Setiap rencana peliputan diajukan oleh satu jurnalis. Satu peserta bisa mengirimkan beberapa usulan liputan. Keikutsertaan jurnalis dalam fellowship ini harus diketahui dan disetujui pemimpin redaksi atau kepala biro daerah masing-masing dan dibuktikan secara tertulis. Surat persetujuan dari pemimpin redaksi atau kepala biro, sekaligus menjelaskan kesediaannya untuk memuat hasil liputan peserta fellowship.

Setiap proposal akan diseleksi berdasarkan menarik tidaknya angle yang diajukan, kuat tidaknya dokumen/data awal yang dimiliki dan mungkin tidaknya peliputan itu diselesaikan dalam tenggat waktu yang tersedia. Mentor akan memeriksa anggaran liputan yang diajukan dan menentukan jumlah yang disetujui sesuai dengan kebutuhan dan keadaan. Jumlah anggaran yang diizinkan untuk diajukan ditentukan oleh panitia.

ALUR KEGIATAN

Proposal liputan yang dikirimkan ke PPMN/JARING akan diseleksi oleh para mentor fellowship dan menjadi maksimal 12 (dua belas) proposal jurnalis dengan rencana peliputan terbaik, lalu diundang mengikuti pelatihan di Jakarta. Ke-12 jurnalis itu mewakili empat jenis media: cetak, online, radio dan televisi.

Sebanyak 12 peserta fellowship yang terpilih akan mengikuti pelatihan di Jakarta. Pelatihan akan memaparkan apa saja aspek penting yang harus dicermati dalam peliputan human trafficking, teknik investigasi jurnalistik untuk membongkar kasus dan berbagi pengalaman dengan jurnalis senior serta penyusunan bujet liputan. Dalam pelatihan ini juga akan ada penajaman rencana liputan bersama para mentor yang dilakukan dalam bentuk diskusi.

Pada pengujung pelatihan, setiap peserta akan mempresentasikan kembali proposal liputan yang sudah dipertajam untuk diseleksi kembali. Panitia akan memilih 6 proposal terbaik untuk memperoleh bimbingan/mentoring dan biaya peliputan. Hanya peserta yang terseleksi yang akan mengerjakan liputan di bawah koordinasi panitia dan dibimbing mentor. Mentoring dilakukan melalui tatap muka maupun via e-mail.

MENTOR/TRAINER  FELLOWSHIP

Para mentor/trainer yang adalah jurnalis senior dan berpengalaman dalam liputan investigasi yang akan memandu training serta akan bekerja secara efektif untuk menyeleksi 12 peserta. Juga bekerja menjadi editor dan koordinator liputan investigatif hingga proses liputan peserta secara bersama selesai.

JADWAL KEGIATAN

1- 30 Juli 2016 : Pendaftaran peserta
1 – 15 Agustus 2016 : Penjurian/seleksi peserta terpilih
27-29 Agustus 2016 : Pelatihan
1 September – 30 November 2016 : Liputan dan mentoring
1 – 30 Desember 2016 : Pemuatan hasil liputan

PENUTUP DAN INFORMASI

Demikian kerangka acuan kegiatan ini disusun sebagai panduan pelaksanaan kegiatan. Formulir biodata peserta serta surat persetujuan pemimpin redaksi/kepala biro dapat diunduh di sini.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.