Bayang-Bayang Pilkada Sehat

Tiga hari sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Tiffani Dias (26) ragu menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember, esok. Warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat ini sangsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerahnya dapat menjamin kesehatan pemilih. Sampai saat ini, ia bahkan belum mendapat informasi mengenai tata cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19.

“Baik itu mengenai keamanan, ketertiban dan waktu untuk datang ke TPS pada saat pilkada berlangsung belum ada,” kata Tiffani melalui sambungan telepon, Rabu, 25 November 2020.

Alih-alih meyakinkan pemilih agar tidak khawatir tertular Covid-19, KPU Kota Depok justru memasang baliho ajakan agar tidak kehilangan suara alias golput. Dalam pantauan Jaring.id di sepanjang Jalan Utama Pancoran Mas, tak ada satu pun pemberitahuan dari KPU mengenai protokol kesehatan di TPS. Baik yang menyoal penyediaan tempat cuci tangan dan sabun, penyanitasi tangan, sarung tangan plastik sekali pakai, masker, pengukuran suhu maupun pemisahan bilik bagi pemilih yang bersuhu di atas 37,3 ℃.

Padahal, menurut Tiffani, informasi mengenai protokol kesehatan di TPS ia butuhkan untuk mengurangi rasa khawatir terhadap penularan Covid-19. Terlebih tahap pendaftaran peserta pilkada awal September lalu berakhir dengan penambahan daftar kasus. Merujuk data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 (Pikobar), penambahan kasus positif pada 4-6 September atau masa pendaftaran kandidat kepala daerah sebanyak162 kasus. Angka ini kemudian melonjak drastis menjadi 1087 pada 26 September 2020. Sementara kasus positif Covid-19 di Depok hingga 7 Desember 2020 mencapai lebih dari 6000 kasus.

Kelurahan Mekar Jaya di Sukmajaya masih jadi kecamatan yang warganya paling banyak positif Covid-19, yakni 58 kasus aktif. Di bawahnya, ada Kelurahan Rangkapan Jaya Baru di Pancoran Mas dengan kasus aktif sebanyak 56 pasien. Mengetahui kondisi tersebut, Tiffani meminta agar KPU Kota Depok memperketat protokol kesehatan. Baginya, KPU tidak cukup hanya sekadar membagikan sarung tangan dan masker kepada pemilih.

“Tanpa hal itu, tentu mempercepat penyebaran virus dan jumlah penderita tak terbendung,” kata Tiffani.

Sejalan dengan Tiffani, Yogi Adji (27) warga asal Medan, Sumatera Utara mengaku tidak mendapat informasi apa pun terkait protokol kesehatan bagi pemilih. Narasi mengenai jaminan kesehatan yang diumbar KPU Kota Medan selama ini tidak konkret. Di samping menyiapkan alat kesehatan di TPS, KPU semestinya bisa menyediakan layanan kesehatan maupun lokasi karantina bagi warga yang terkena Covid-19 di tempat pencoblosan.

“Kami punya hak atas kesehatan kami pribadi, apa pertanggungjawaban KPU dan pemerintah jika ada masyarakat yang terkena virus corona?” tanya Yogi saat dihubungi Jaring.id melalui telepon, Kamis, 26 November 2020.

Sebelum tahapan pendaftaran Pilkada, tepatnya 1 Agustus 2020, kota yang dijuluki Paris Van Sumatera memiliki 1.471 kasus positif. Angka ini kemudian meningkat sejak awal September. Sampai 3 Desember lalu, kasus Covid-19 di Medan mencapai 6491 orang. Dari jumlah itu, ada 999 orang yang dinyatakan sembuh, sementara 322 orang lainnya meninggal.

Ketua Komisioner KPU Medan, Agussyah Damanik mengklaim pihaknya telah rutin menyosialisasikan prosedur kesehatan pilkada kepada masyarakat. Baik melalui tatap muka, alat peraga, sosial media, hingga siaran virtual. KPU Kota Medan, menurutnya, juga sudah menyiapkan skema untuk mengantisipasi kerumunan, antara lain mengatur jarak tempat duduk, menambah bilik dan mengatur jam kedatangan pemilih. Mulai hari ini, 8 Agustus 2020, KPU Kota Medan mulai mendistribusikan logistik pilkada ke 21 kecamatan.

“Kita akan memaksimalkan pencegahan untuk antisipasi kerumunan,” kata Agussyah.

Meski begitu, Jaring.id tidak menemukan satu pun konten di akun Twitter dan Facebook media KPU Medan terkait dengan protokol kesehatan. Beberapa hari jelang pemilihan, akun KPU Kota Medan lebih banyak melakukan woro-woro agar pemilih menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti. Selebihnya informasi terkait kandidat walikota dan wakil walikota Medan.

“TPS ada penerapan protokol kesehatan, jangan ada kekhawatiran,” kata Agussyah saat dihubungi Jaring.id melalui telepon, Rabu 25 November 2020.

Kondisi tersebut tak berbeda jauh dari akun media sosial KPU Kota Depok. Dalam sepekan terakhir, akun tersebut tidak menyosialisasikan konten mengenai protokol kesehatan yang sudah disiapkan penyelenggara pemilu. Konten media sosial KPU Kota Depok didominasi informasi mengenai para kandidat, ajakan memilih, serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan para kontestan saat Pilkada 2020 lewat aplikasi TikTok.

Ketua Komisioner KPU Kota Depok, Nana Subarna tidak membantah kurangnya sosialisasi terkait kesehatan pilkada. Bahkan di kantor yang terletak di Jalan Kartini Nomor 19, Pancoran Mas tersebut tidak tampak pemberitahuan terkait 12 alat kesehatan di TPS yang dapat dimanfaatkan pemilih. Jelang pencoblosan, KPU Kota Depok akan menggencarkan sosialisasi pilkada hingga tingkat rukun tetangga. Sosialisasi ini akan melibatkan 36.135 petugas KPPS yang baru dilantik November lalu. Nana berharap dapat meyakinkan pemilih untuk berpartisipasi dalam hajat demokrasi lima tahunan tersebut.

“Kami perintahkan anggota KPPS untuk memberikan sosialisasi masif tempat ia bertugas. Kami juga gencarkan melalui media sosial, terkait mekanisme pencoblosan,” kata Nana Subarna saat dihubungi Jaring.id melalui telepon, Rabu, 25 November 2020.

Selama proses pemilihan nanti, KPU Kota Depok akan menyiapkan 36.135 alat pelindung diri (APD) bagi petugas di 4.015 TPS. Sementara untuk mengantisipasi kerumunan, KPU Kota Depok telah menyebar ratusan pemilih ke TPS tambahan. Dengan begitu, satu TPS yang biasanya mampu melayani 800 pemilih, saat ini maksimal hanya 500 orang. “Kami sudah berikan pemahaman kepada petugas KPPS dan aparat,” kata Nana.

KPU Kota Depok akan menyediakan bilik khusus yang dapat digunakan pasien di tempat isolasi, baik rumah sakit maupun tempat isolasi mandiri. “Kita upaya kerahasiaan pemilih,” ujarnya.

Meski begitu, hingga saat ini KPU Depok belum mendapatkan data mengenai jumlah warga yang melakukan karantina mandiri dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Sementara berdasarkan data Pikobar, hingga 3 Desember ada sebanyak 1.132 pemilih yang menjalani isolasi atau di rawat di rumah sakit. Adapun total pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Depok sebanyak 1.229. 362 orang. Menurutnya, KPU akan berusaha maksimal untuk mengantispasi sebaran Covid-19. Pada saat pencoblosan, petugas penjemput suara pasien Covid-19 juga akan mengenakan APD lengkap, seperti pakai hazmat, masker, sarung tangan dan face shield.

“Hak konstitusi tetap dilayani meski isolasi mandiri serta dirawat di rumah sakit,” katanya.

 

***

 

Lewat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Dalam Masa Pandemi Covid-19, KPU RI menjamin keselamatan pemilih saat menggunakan hak suara pada 9 Desember nanti. Dalam hal ini, KPU menganggarkan uang lebih dari tiga ratus miliar Rupiah untuk membeli alat kesehatan. Antara lain baju hazmat senilai Rp 53 miliar, alat ukur suhu badan (thermogun) Rp 153 miliar dan masker sekali pakai seharga Rp 109 miliar.

Komisioner KPU, Ilham Saputra berharap pemilih tidak ragu datang ke TPS. Menurutnya, KPU sudah menyiapkan pelbagai cara untuk memberikan rasa aman kepada pemilih. Pada pilkada tahun ini, KPU menargetkan 70 % dari pemilih menggunakan suaranya.

“Jadi seluruh prosedurnya menerapkan protokol Covid. Jadi mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih dengan mengedepankan pentingnya protokol dan taat pada protokol Covid,” kata Ilham dalam webinar pembekalan Pilkada Berintegritas pada Selasa, 24 November 2020.

Sebaliknya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ragu dengan ketersediaan alat kesehatan untuk Pilkada 2020. Dari haril pemantauan ORI di 31 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 pada 28-30 November lalu, ditemukan 3 KPUD belum menyalurkan APD kepada panitia pemilihan kecamatan (PKK). Ketiga KPU itu berada di Kota Tarakan (Kalimantan Utara), Kabupaten Keerom (Papua) dan Kabupaten Pelalawan (Riau). Sedangkan 9 KPU yang sudah mulai mendistribusikan APD, antara lain KPU Kota Depok (85,7 persen), Kota Tanggerang Selatan (85,7 persen), Kabupaten Indramayu (71,4 persen), Kota Semarang (57,1 persen), Kota Surabaya (85,7 persen), Kota Samarinda (21,4 persen), Kota Ternate (21,4 persen), Kabupaten Padang Pariaman (57,1 persen) dan Kabupaten Lombok Utara (57,1 persen).

“Ini temuan kecil dari seluruh daerah di Indonesia yang melaksanakan pilkada serentak. Gambaran ini bisa menjadi alarm agar KPU segera mempercepat kinerja dan penyaluran APD tepat waktu,” kata Adrianus Meliata saat melakukan konfrensi pers daring, Rabu, 2 Desember 2020.

Temuan serupa didapatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin menyatakan masih ada 1.420 TPS Pilkada 2020 yang tidak sesuai standar protokol kesehatan. “TPS yang tidak sesuai protokol kesehatan, misalnya lokasi sempit, di dalam ruangan dan seterusnya,” kata Afif dalam keterangan pers yang disiarkan kanal Bawaslu RI di Youtube, Senin, 7 Desember 2020.

Dalam 10 hari terakhir, Bawaslu sedikitnya sudah melayangkan 138 surat peringatan kepada kontestan pilkada. Di samping itu ada 270 peristiwa terkait 18.000 kegiatan kampanye yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. Menurut Komisioner Bawaslu, Fritz Edwar Siregar, pemerintah belum punya jurus ampuh untuk menjalankan pilkada di tengah pandemi. Ia menilai PKPU No.6/2020 belum memberikan rasa aman.

“Ada rasa tidak nyaman karena akan antre di luar TPS,” kata Fritz disampaikan dalam webinar bertajuk Pilkada Aman dan Sehat di Tengah Pandemi, Jum’at 27 November 2020.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mensinyalir lemahnya koordinasi antara KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan dalam kasus peningkatan kasus Covid-19 selama pandemi. “Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran COVID-19,” kata Amiruddin dalam rilis yang diterima Jaring.id, Senin 23 November 2020.

Oleh sebab itu, Amiruddin menyarankan agar penyelenggara pemilu tidak ragu-ragu menindak siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

“Hal tersebut diperlukan peran dan dukungan satuan tugas pendisiplinan terhadap kerja pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Hal ini selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo pada 16 November lalu. Presiden menginstruksikan agar protokol kesehatan tidak dijalankan sebatas imbauan.

“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas,” kata Jokowi dikutip dari rilis Sekretariat Negara.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito pun mewanti-wanti KPU agar dapat mengendalikan kontak langsung antar pemilih maupun penyelenggara pemilu.

“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS. Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan di luar TPS,” ujar Wiku saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden pada Kamis 26 November 2020.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menyoroti mitigasi risiko penularan Covid-19. Sampai saat ini, menurutnya, KPU belum bisa mengkalkulasi risiko terburuk dari penyelenggaraan pilkada pada masa pandemi.

“Skenario risiko paling buruk sampai saat ini belum disampaikan secara terbuka oleh pemerintah dan penyelenggaran,” kata Titi kepada Jaring.id melalui pesan Whatsapp, Senin, 30 November 2020.

Titi tidak ingin masalah okupansi rumah sakit rujukkan Covid-19 dipelbagai daerah diperburuk dengan gelaran pilkada 2020. Di Jakarta, tingkat keterisian rumah sakit rujukan di DKI Jakarta untuk merawat pasien Covid-19 menembus 70 persen. Angka ini melebihi ambang batas 60 persen yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sedangkan di Bandung, rumah rawat pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) sudah mencapai 94 %.

CITES Berburu Data Perdagangan Hiu Indonesia

Surat review of significant trade (RST) dari Sekretariat CITES—lembaga yang mengurusi konvensi perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar terancam punah, dilayangkan ke Kementerian Lingkungan

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.