Ancang-Ancang Relawan Pemilu 2024

Salah satu Whatsapp Group (WAG) yang diikuti Ketua Relawan Bala Anies, Sismono La Ode mendadak riuh. Mereka tergabung dalam grup relawan Anies Baswedan membicarakan pembatalan kegiatan silaturahmi dan jalan sehat. Sedianya kegiatan itu dilakukan di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 28 November 2022 lalu. Namun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menarik izin penggunaan tempat dua hari sebelum kegiatan. “Relawan di grup sempat kaget. Pembatalan acara dilakukan dengan alasan lokasi kegiatan akan dipakai,” kata Sismono kepada Jaring.id saat dihubungi, Jumat, 16 Desember 2022.

Akibat pembatalan itu para relawan pontang-panting mencari lokasi baru. Yang dipilih kemudian ialah Masjid Baiturrahman Aceh. Sismono—sapaan akrabnya, bersyukur perpindahan acara tak membuat simpatisan membatalkan niat untuk bertemu Anies. “Perpindahan lokasi jadinya ada ratusan jamaah datang. Betul-betul antusias. Bahkan ada yang minta foto. Menurut kami kehadiran Anies dibutuhkan di Aceh,” ujarnya.

Bukan sekali dua kali acara yang melibatkan Anies di pelbagai daerah dibatalkan. Sepanjang Oktober-November 2022, kata Sismono, kehadiran Anies pernah dihambat di Kalimantan, Pekanbaru, dan Jawa Timur. “Di Jawa Timur bahkan ada spanduk larangan,” kata Sismono.

“Seolah ini sistematis. Kami melihat bahwa upaya penjegalan bapak Anies bagian dari kepanikan karena tidak menemukan rekam jejak buruk dari Anies,” lanjutnya.

Menurut Sismono, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies sudah menorehkan sejumlah pencapaian. Salah satunya menata kota dengan membangun pedestrian yang ramah pejalan kaki, jalur sepeda, dan taman kota yang mudah dijangkau oleh warga di DKI Jakarta. “Dari itu kami ingin jual gagasan. Janganlah mengadu domba dan menggunakan politik identitas. Itu memperuncing suasana di masyarakat,” ungkapnya.

Disbudpar Aceh sebelumnya mencabut izin kegiatan Anies berdasarkan surat bernomor 900/096/2022 pada Selasa, 28 November 2022. “Izin penggunaan Area Taman ratu Safiatuddin dicabut karena kegiatan saudara tidak sesuai dengan ketentuan Surat Perizinan yang kami keluarkan pada point 2 ayat (a) dan (b),” demikian bunyi surat itu.

Tak sampai sepekan setelah kegiatan Anies di Aceh, seorang warga melaporkan Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat, 2 Desember 2022. Musababnya, eks gubernur DKI Jakarta itu diduga mencuri start kampanye. Aduan itu diterima dengan laporan bernomor 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. Kendati demikian, Bawaslu menilai pelaporan tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak dilengkapi bukti. “Laporan yang disampaikan pelapor tidak memenuhi syarat materil,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi dalam jumpa pers, Kamis, 15 Desember 2022.

Laporan tersebut dinyatakan hanya memenuhi syarat formil, sedangkan dugaan pelanggaran di Bawaslu harus memenuhi syarat formil dan materil sekaligus. Sebab, kata Puadi, KPU saat itu belum menetapkan peserta pemilu. “Bawaslu juga telah memerintahkan Panwaslih Provinsi Aceh untuk mendalami informasi, peristiwa yang dilaporkan dengan cara mendatangi pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Puadi.

Menanggapi hal itu, relawan Anies merasa tindakan pelapor tidak masuk akal. “Kalau pelapor baca undang-undang. Itu kan hanya silaturahmi menyapa masyarakat. Calon lain juga begitu. Enggak ada masalah. Belum ada kampanye kok sudah melaporkan,” kata dia.

“Apanya yang mau ditindak? Anies kan bukan calon. Hanya bakal calon presiden dari Partai Nasdem. Kan di aturan yang dilarang calon presiden yang ditetapkan KPU. Pelaporan itu kami anggap biasa sajalah,” ia menambahkan.

Senada dengan Bawaslu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menilai apa yang dilakukan Anies dan simpatisan sebagai sesuatu yang wajar. Bakal calon presiden lain bisa melakukan hal serupa untuk meningkatkan elektabilitas. “Namanya mekanisme pencalonan kan ada yang namanya rekrutmen di partai. Merekrut orang diseleksi mana yang layak mana yang tidak. Habis itu ada yang namanya nomination. Nomination itu kegiatan partai lalu bisa mendaftarkan calon kepada KPU,” ujar Hasyim saat ditemui pada, Kamis, 29 Desember 2022.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Hasyim menyatakan KPU baru bisa memandang seseorang sebagai bakal calon ketika sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap. “Kalau sekarang ini musim pendaftarannya aja belum ya kan. Bagaimana KPU memandang yang bersangkutan sebagai calon? belum bisa,” katanya.

 

Kerek Elektabilitas

Geliat relawan penyokong sejumlah tokoh sebagai calon presiden bukan hal baru di Indonesia. Sejak Pilpres 2019 lalu, tidak sedikit relawan yang mendeklarasikan diri mendukung salah satu kandidat. Antara lain kelompok relawan yang menyebut dirinya Relawan Jokowi (Rejo), Relawan Golkar-Jokowi (GoJo) yang mendukung Joko Widodo. Ada juga, relawan Dunsanak Prabowo, kelompok relawan pendukung Prabowo Subianto. Bahkan beberapa di antaranya masih eksis hingga saat ini.

Akhir November lalu, ribuan relawan Jokowi menggelar pertemuan akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Saat itu, Presiden Jokowi turut hadir. Dalam orasinya, presiden secara terbuka mengungkapkan sosok yang perlu didukung pada pemilu nanti. “Berambut putih, ada kerutan di dahi,” ujar Jokowi, Sabtu, 26 November 2022. Pernyataan itu disambut tawa para pendukungnya.

Ketua Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer enggan menanggapi kegiatan yang diselenggarakan relawan Jokowi di stadion GBK. “Saya tidak mau jawab soal itu (kegiatan di GBK),” kata Noel-sapaan akrabnya kepada Jaring.id saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 4 Januari 2023.

Jelang Pemilu serentak 2024 mendatang, pergerakan relawan diyakini masih akan berlangsung. Relawan Anies Baswedan malah sudah bermunculan di pelbagai daerah. Di samping mendukung kegiatan Anies di daerah, menurut Sismono, para relawan juga beroperasi di jagat maya, baik lewat Facebook maupun Twitter. “Agenda utamanya memenangkan Anies. Tapi mewujudkan itu tidak mudah. Karena Anies dianggap antitesa dari pemerintahan sekarang,” ujarnya.

Keberadaan relawan, menurut Sismono, merupakan bagian penting untuk mempercepat proses penguatan pasangan calon presiden di tengah masyarakat. Sedangkan motor partai tidak leluasa bergerak karena adanya mekanisme internal partai. “Kalau relawan bebas. Itulah kekuatan relawan,” ujarnya.

“Partai politik kan mencalonkan seseorang harus ada riset sejauh mana antusiasme sama Pak Anies. Relawan di mana-mana. Ini memberikan pesan bahwa Pak Anies dibutuhkan. Masyarakat membutuhkan Pak Anies. Itu signifikansi keberadaan relawan,” tambahnya.

Sementara itu, relawan Jokowi, Immanuel Ebenezer menyatakan komitmennya mengawasi pemerintahan Jokowi. Ia menolak wacana tiga periode yang dihembuskan sejumlah pihak. “Perjuangan politik kami menolak tiga periode,” kata Noel—sapaan akrab dari Immanuel.

Alih-alih mendukung gerakan di luar konstitusi, Jokowi Mania mendorong agar Pemilu 2024 nanti bebas dari politik identitas, kebencian, dan hoax. Ia tidak ingin Indonesia kembali terjebak pada situasi Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilihan Presiden 2019. “Tidak ada politik adu gagasan dan program. Harusnya tawarannya program bukan kebencian dan hoax. Ini ancaman buat demokrasi,” kata Noel.

Seperti diketahui, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, ada tiga calon yang bertanding, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Sementara Pilpres 2019 diikuti oleh dua kubu, Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Noel mengajak seluruh relawan, baik relawan Jokowi, Anies, tokoh bangsa, dan partai politik untuk duduk bersama melakukan rekonsiliasi nasional. “Tawaran kita sebelum pemilu ada rekonsiliasi, karena kami tidak ingin ada polarisasi 2017 dan 2019. Mengajak bangsa rekonsiliasi agar tidak terjadi polarisasi. Menguatkan lembaga hukum tapi bukan untuk menghabisi lawan politik yang beda pandangan,” ujarnya.

Setahun jelang Pemilu 2024, survei terbaru Indikator Politik Indonesia mengungkap hubungan antara elektabilitas Anies dengan kinerja Presiden Jokowi. Saat tingkat kepuasaan terhadap Presiden rendah, maka elektabilitas Anies cenderung meningkat. “Mereka yang tidak puas dengan kinerja Pak Jokowi, itu polanya sama dengan tingkat elektabilitas Anies,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Rabu, 4 Januari 2023.

Sebaliknya, elektabilitas Ganjar dinyatakan akan turut terkatrol ketika kinerja presiden naik. “Jadi elektabilitas Ganjar di-frame oleh approval rating Pak Jokowi. Mudah ya menjelaskannya, sama-sama dari PDIP, mungkin Ganjar dianggap sebagai little Jokowi,” kata Burhanudin. Pada Desember 2021 lalu, elektabilitas Ganjar mencapai 33,9 persen. Saat diuji dengan simulasi tiga nama capres, Ganjar masih menempati posisi pertama dengan elektabilitas 35, 8 persen, disusul Anies, 28,3 persen, dan Prabowo 26,7 persen.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tak memungkiri pengaruh kinerja presiden terhadap elektabilitas Ganjar, Puan, Prabowo. Menurutnya, survei tersebut akan menjadi modal bagi PDIP untuk menentukan nama calon presiden. “Setelah Capres ditetapkan partai maka Cawapresnya jadi kunci pemersatu membangun (koalisi) partai,” kata Hasto, Rabu, 4 Januari 2023.

Sementara Sekjen Partai Nasdem, Johnny G. Plate menyampaikan peningkatan elektabilitas Anies tidak terlepas dari uji kasus safari berbasis politik yang dilakukan pada rentan waktu Oktober-November bersama dengan para relawan. Menurutnya, wajar ada peningkatan elektabilitas sepanjang Oktober-November. “Memberikan impact hasil hasil surveinya yaitu peningkatan elektabilitas yang kami usung. Peningkatan signifikan. Sangat signifikan melewati Prabowo,” ujarnya.

“Berbeda Desember. Kami tidak melakukan apa-apa, karena kami lakukan review dan konsolidasi lokal. Jadi wajar kalau turun,” ia menambahkan.

Direktur Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menguatkan keberadaan relawan memberikan sumbangsih dalam peningkatan elektabilitas sosok yang dukung. Gerakan yang dibangun mampu mendorong publik mengetahui sosok calon presiden. Menurutnya, relawan memanfaatkan celah yang tidak diatur dalam undang-undang pemilu.

“Berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya memang yang namanya relawan bisa, ya cukup signifikan meningkatkan elektabilitas. Ada hubungan itu yang ada relasi antara relawan dengan calon yang akan mereka dukung,” kata Khoirunnisa.

Namun, Ninis—sapaan akrabnya, menilai kondisi itu tak baik bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Dalam hal pengelolaan biaya kampanye, misalnya, para relawan tidak pernah membuka secara gamblang ke hadapan publik. “Masalahnya adalah kalau bicara soal biaya kampanye atau silaturahmi yang dikeluarkan oleh relawan perlu didorong transparansinya,” ujarnya.

Masalah lain ialah saat relawan mengampanyekan calon presiden yang mereka usung lewat media sosial. Selama ini, menurut Ninis, tidak pernah ada penegakan hukum yang jelas. Bahkan kasus kampanye maupun promosi calon presiden di medsos tidak pernah tercatat. Kondisi ini yang membikin relawan mendapatkan “angin” tiap pemilu. “Misalnya ada pelanggaran, maka mereka bisa bilang kalau itu relawan. Sedangkan kampanye harus resmi ini yang perlu lebih dibawa ke ruang yang lebih terang,” kata Ninis.

Oleh sebab itu, Perludem menyarankan agar keberadaan relawan pemilu diregulasi. Saat ini Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tidak mencakup relawan. Begitu juga dengan peraturan KPU. “Kami berharap pada regulasi yang lebih teknis yang bisa lebih progresif,” ujarnya.

 

Lebih dari Relawan

Ketua Komisioner KPU, Hasyim menegaskan bahwa relawan yang mengorganisir dukungan kepada kandidat tertentu bukan kampanye. Sebab masa kampanye punya ketentuan yang diatur oleh KPU. “Kalau KPU itu sudah ada ajakan untuk memilih,” ujar Hasyim.

Menurutnya, kegiatan relawan saat ini sekadar forum kumpul semata. KPU tak menilai itu bagian dari kampanye terselubung. ”Sebagai calon atau bukan. Bukan toh. Yang bicara pilihan kan relawan. Kalau seperti itu yang namanya relawan itu kan seperti forum pengajian kan? Jadi kalau ada ustadnya memimpin doa, relawannya tinggal amin,” ujar Hasyim.

Komisioner KPU dua periode ini menyampaikan bahwa istilah relawan tidak dikenal dalam Undang-Undang Pemilihan Umum. Istilah relawan yang dikenal KPU tak lebih dari panitia pemilu. Tujuannya tidak lain untuk menjangkau kelompok marjinal agar tidak kehilangan hak pilih. “Relawan tidak dikenal dalam Undang-Undang pemilu. Yang dikenal hanya tim kampanye. Tim kampanye adalah susunan nama tim yang didaftarkan kepada KPU. Jadi kami tak memandang kegiatan relawan sebagai kampanye. Jadi tidak perlu dikhawatirkan,” ungkapnya.

Negeri jiran Malaysia dan Timor Leste pun tak mengenal relawan dalam politik praktis. Konsep relawan di dua negara tersebut sebatas hanya relawan pemilu yang ikut menyukseskan kegiatan pemilihan. Sementara relawan yang mendukung tokoh politik tertentu seperti di Indonesia tak pernah terjadi. Hal itu diungkap oleh jurnalis MalaysiaKini, Alyaa Alhadjri. Menurutnya, relawan di Malaysia merupakan simpatisan pendukung yang disiapkan saat masa kampanye. “Kondisi di Indonesia berbeda dengan di Malaysia,” ujarnya.

Sementara di Timor Leste, relawan dibedakan menjadi dua. Pertama ialah mereka yang kerap disebut sebagai relawan independen pada masa pemilihan presiden. Sedangkan yang lain dikenal sebagai orang-orang yang berbondong-bondong mengusung partai tertentu. ”Relawan tidak harus partai kalau saat pemilihan presiden. Tapi kalau pemilihan parlemen harus mendeklarasikan partai yang didukung. Biasanya asosiasi relawan pendukung masuk struktur partai,” kata Direktur Centro National Chega (CNC) Hugo Fernandes kepada Jaring.id, Senin, 30 Januari 2023 melalui telepon.

Meski begitu, mantan relawan calon presiden independen Timor Leste pada 2022 lalu ini menilai keberadaan relawan tidak signifikan mendongkrak tingkat keterpilihan calon presiden. Sebab dominasi partai cukup kuat di Timor Leste. “Keberadaan relawan biasanya enggak signifikan. Kader partai banyak yang bantu,” ujarnya.

Sistem pemilihan presiden dan parlemen di Timor Leste berbeda dengan di Indonesia. Salah satunya menyoal jadwal pemilu. Timor Leste, kata Hugo, hanya membutuhkan waktu tiga bulan untuk menyiapkan pemilu. Oleh sebab itu, keberadaan relawan di luar partai tak signifikan. “Pekan depan saja sudah mulai bahas RUU Pemilu Parlemen. Jadi waktunya tiga bulan sebelum pemungutan suara,” ungkap Hugo.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.