Masuk Zona Merah, Lansia di Sleman Enggan Mencoblos

Tujuh jam menunggu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 50 Depok, Sleman, Yogyakarta pada Rabu, 9 Desember 2020, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Muhammad Kurniawan (51) tak melihat pemilih berusia lanjut hadir di lokasi. Padahal, menurutnya, setengah dari pemilih di Sleman merupakan kelompok lansia.

Hingga TPS tutup pukul 15.00 WIB, hanya 165 dari 350 pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Kurniawan menilai hal tersebut berkaitan dengan status Sleman sebagai zona merah penyebaran virus corona. Hingga 8 Desember 2020, tercatat 607 kasus positif Covid-19 di Kelurahan Depok. Hal tersebut membuatnya menjadi wilayah penyumbang kasus Covid-19 di Kabupaten Sleman.

“Pandemi faktor utamanya, Pilkada 2015 orang tua menggunakan hak suaranya,” kata Kurniawan pada Rabu, 9 Desember 2020.

Rendahnya partisipasi juga terjadi di TPS 04 Depok, Sleman. Ketua KPPS, Purnomo menjelaskan hingga TPS ditutup, sebanyak hanya 258 dari 377 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Menurutnya, pemilih didominasi oleh pemuda, sedangkan pemilih lansia enggan datang ke TPS. Padahal, KPPS telah menyampaikan pihaknya menjamin adanya protokol kesehatan selama proses pemungutan suara.

Di TPS 05, warga mulai datang sekitar pukul 07.30 WIB. Mereka yang hendak memasuki TPS diarahkan petugas KPPS untuk mencuci tangan terlebih dahulu dan selanjutnya dilakukan pengukuran suhu. Bagi warga yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat diminta menuju bilik khusus yang jaraknya hanya 3 meter dari bilik umum. Namun, penyediaan bilik khusus tersebut tak lantas membuat antusiasme pemilih tinggi.

Sehari sebelum pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indek Kerawanan Pilkada (IKP) 2020. Kabupaten Sleman masuk level 5 atau kategori rawan dengan IKP 58,49. Salah satu indikatornya terkait dengan partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19. Padahal, Kabupaten Sleman menargetkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen pada pilkada kali ini.

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menyebut dari pantauannya di TPS 53 Kelurahan Pongung Lor hanya ada 160 pemilih dari 360 DPT. Kondisi tersebut berbeda jauh dengan partisipasi ketika Pemilihan Presiden 2019 maupun Pilkada 2015. Ketika itu, di lokasi tersebut terjadi kekurangan surat suara akibat tingginya partisipasi pemilih.

“Sekarang malah kelebihan surat suara,” kata Arjuna pada Rabu, 9 Desember 2020.

Arjuna menilai rendahnya partisipasi pemilih tidak terlepas dari tidak meratanya sosialisasi. Selain itu, tingginya kasus di Sleman punya pengaruh besar terhadap rendahnya partisipasi.

“Orang belum merasa aman, sehingga yang datang tidak sesuai harapan,” kata Arjuna.

Sementara itu, Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Daerah Istimewa Yogyakarta, Zainuri Ichsan mengaku belum bisa mengetahui pemantauan partisipasi pemilih karena Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) server KPU mengalami kegagalan sistem hingga petang ini, Rabu, 9 Desember 2020.

“Karena hitung cepat belum diketahui, kami belum tahu (tingkat) partisipasinya,” ujar Arjuna.

Ketika hitung manual tak kunjung rampung, kata Zainuri dalam waktu dekat KPU RI akan segera mengambil kebijakan untuk mengetahui partisipasi pemilih Pilkada 2020. Sebelumnya Kabupaten Sleman menarget partisipasi pemilih sebesar 80 persen-pun juga di DIY.

“Kalau rekam kecamatan besok belum selesai, mungkin ada kebijakan dari KPU RI,” ujarnya.


Tulisan ini merupakan hasil kerjasama antara Jaring.id dan Suara.com. Pada Pilkada 2020, kami fokus untuk memproduksi berita terkait penerapan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

Derita Ganda Perempuan dengan Kusta   

Bercak putih kemerahan sebesar uang koin Rp500 di kedua pipi menjadi awal perubahan dari kehidupan Sri. Sebelas tahun lalu usianya baru 21 tahun. Mula-mula, bercak

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.