Akibat Tambang Air Hilang Berganti Debu

PALU, MERCUSUAR – Warga Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala mulai mengeluh soal ketersediaan sumber air bersih. Sungai yang menjadi satu-satunya sumber air di wilayah itu mulai hilang karena tergerus aktivitas perusahaan tambang galian batuan.

“Air di sini semakin susah, saya rasa ini pengaruh karena upacara adat tidak lagi dilakukan,” kata Talo, perempuan berusia (54), kepada media ini, Rabu (8/6).

Talo masih ingat, dulu, setiap tahun para tetua di desanya menggelar upacara adat yang disebut tolak bala. Lokasi acara sakral ini di Gunung Lapineu, bukit yang mereka keramatkan. Tujuan tolak bala adalah memberi penghormatan kepada Yang Maha Kuasa, leluhur dan segala yang diciptakan.

Sejak beberapa tahun terakhir ini, ritual adat tersebut tak lagi dilakukan. Deretan bukit yang ada di belakang rumah warga yang selama ini dikramatkan, hampir habis digerus oleh perusahaan penambang galian batuan.

Mulai pagi hingga sore alat-alat berat beroperasi menggaruk bukit. Hilir mudik truk pengangkut batu, kerikil dan pasir melalui jalan-jalan desa membawa barang muatannya ke luar Kabupaten Donggala.

Warga di Desa Loli Oge, selama ini bergantung aliran air yang turun dari perbukitan. Air sungai itu dulunya mampu mengalir ke rumah warga dan kebun-kebun mereka yang berbukit-bukit. Kini jangankan teraliri, bak penampung air bantuan Pertamina lebih banyak kering. Itu membuat warga harus mencari sumber air di desa tetangga. Persoalan air juga terkadang menjadi sumber pemicu konflik baru bagi warga.

“Dulu  aliran sungai juga sampai di belakang rumah saya, banyak warga yang datang mandi di rumah. Sekarang ini, air sudah habis dan kami malah mendapat debu,” ujar Talo.

Tak hanya itu, suaminya yang nelayan tidak bisa lagi melaut. Maklum, proyek reklamasi telah menimbun sebagian wilayah pantai yang selama ini menjadi sandaran perahunya.  Bahan urukan reklamasi berasal dari bukit-bukit Lapineu itu. Suaminya yang pengangguran akhirnya salah memilih jalan hidup.

“Dia kini dipenjara,” tutur Talo.

Padahal ketika menjadi nelayan, suaminya menangkap banyak ikan. Mereka bahkan bisa membangun rumah permanen yang kini ditempatinya sekeluarga.

Apa yang dirasakan Talo juga turut dirasakan warga lainnnya seperti Wisran, warga Kelurahan Watusampu, Kota Palu. Ia mengungkapkan dampak lain dari usaha galian C di desanya. “Budaya gotong-royong di sini mulai pudar karena konflik yang sering terjadi antarwarga, warga dengan perusahaan serta perusahaan dengan perusahaan,” kata Wisran.

Pertikaian itu tidak lain karena dipicu masalah klaim kepemilikan lahan. Sejak perusahaan mulai masuk di daerah itu, konflik tenurial antarwarga mulai muncul karena sebagian warga saling klaim kepemilikan tanah, meskipun sebenarnya tanah-tanah itu belum bersertifikat.

“Belum lagi (jumlah) perusahaan yang masuk di daerah sini tidak terkendali. Sebentar-sebentar sudah ada lagi pertambangan yang masuk,” ungkapnya.

Memang, kata Wisran, masuknya usaha tambang, ia juga menikmati keuntungan. Warungnya yang menjual bahan kebutuhan pokok jadi laris oleh pembeli yang merupakan para pekerja tambang. Kerabatnya juga banyak yang bekerja di tambang.

“Tapi jiwa saya lebih kepada berdagang. Selain itu, saya tidak bisa menutup mata kalau lingkungan kami mulai rusak,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kisman. Lelaki dua orang anak tersebut mengaku lebih baik bertani daripada bekerja di tambang. Lima tahun yang lalu, Kisman pernah bekerja di tambang galian C.

Namun, memutuskan keluar dari perusahaan karena mendapat upah yang minim setelah perusahaan tidak selalu beroperasi penuh.

“Pekerjaan di perusahaan itu tidak tentu, kadang ada pekerjaan kadang tidak ada. Makanya saya keluar. Sekarang saya bekerja sendiri. Lebih enak bekerja seperti ini,” ungkap Kasman.

Dalam sehari, setiap kali angkut di mobil truk, ia dapat memperoleh Rp 50 ribu. Namun, hasil itu tidak setiap hari ada, terkadang ia memperoleh lebih dari Rp 50 ribu atau tidak sama sekali, tergantung permintaan dan ketersediaan batu yang ada.

Kini, petaka gunung yang dikeruk makin bertambah, tidak hanya menimbulkan gangguan pernapasan bagi warga setempat  tetapi juga mengancam tanaman pangan warga yang tinggal di kaki gunung. Hayati, Ibu empat anak warga Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala mengaku sudah beberapa bulan ini suamimya tidak lagi mengurus kebunnya akibat terkena debu.

Suaminya mengeluh, kebunnya rusak karena debu. Mau bekerja di perusahaan itu, tidak ada lowongan. “Perusahaan lebih banyak menerima karyawan dari luar, bukan warga lokal. Ini tidak sesuai janji pihak perusahaan sebelumnya,” kata Hayati yang rumahnya berjarak 200 meter dari lokasi tambang galian C. Saat ini suaminya bekerja serabutan di Kota Palu.

Usaha tambang galian batuan ini tersebar di 12 kecamatan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Data 2009 sampai 2015 yang dikeluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng, usaha galian batuan di Palu ada di Kecamatan Ulujadi, yakni di Kelurahan Watusampu, Buluri, dan Tipo dengan total 35 perusahaan yang beroperasi.

Sedangkan untuk Kabupaten Donggala (data 2010 hingga 2016), ada 11 perusahaan tambang galian C yang tersebar di Kecamatan Banawa (Desa Loli Oge, Loli Dondo, Loli Saluran, Desa Pangga, Kelurahan Kabonga Besar). Lalu di Kecamatan Labuan, yakni Desa Labuan, Desa Labuan Panimba,  Desa Labuan Kungguma, Labuan Toposo.

Di Kecamatan Labuan Lelea, tambang galian C terdapat di Desa Labuan Lelea, Kecamatan Sirenja di Desa Dampal, Desa Sipi Jono Oge. Sedangkan di Kecamatan Tanatovea, ada di Desa Bale, Kecamatan Sindue Tombusabora di Desa Tibo, Desa Batusuya dan Desa Batusuya Go’o, Kecamatan Sojol Utara di Desa Ogoamas II dan Desa Ogoamas, Kecamatan Sindue ada di Desa Masaingi, Toaya, Kecamatan Sojol Desa Balukang, Desa Bou, Pangalasean, Kecamatan Balaesang Tanjung, ada di Desa Pomolulu, Walandano, Desa Palau, Kecamatan Sojol Utara Desa Ogoamas.

 

Tulisan ini telah diterbitkan di Mercusuarnews.com, 7 Oktober 2016, dan diedit untuk dimuat kembali di Jaring.id.

CITES Berburu Data Perdagangan Hiu Indonesia

Surat review of significant trade (RST) dari Sekretariat CITES—lembaga yang mengurusi konvensi perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar terancam punah, dilayangkan ke Kementerian Lingkungan

Jagal Sirip Hiu di Tengah Laut Arafuru

Tumpukan sirip hiu lanjaman (Carcharhinus falciformis) dan hiu tikus (Alopias pelagicus) menggunung di dalam gudang yang terletak di pelabuhan Pantai Belakang Wamar, Dobo, Kepulauan Aru,

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.