Tim Indonesia Leaks mengumpulkan data proyek jalan di Lampung tahun 2020-2022 dari laman LPSE Provinsi Lampung. Setelah data tersebut dibersihkan dan diverifikasi, hasilnya ada 1.001 proyek jalan dengan nilai total Rp1,9 triliun. Dari jumlah itu terdapat 513 perusahaan yang terlibat. Tim liputan menemukan sejumlah perusahaan yang berkali-kali menang tender dengan nominal yang besar.
Mobil kepresidenan jenis Mercedes-Benz S600 Pullman Guard yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2023 lalu melintasi ruas jalan Kota Gajah-Simpang (Sp) Randu, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Kendaraan kepresidenan itu berguncang-guncang sebelum terhenti karena tersangkut lubang menganga. Anggota pasukan pengamanan presiden yang menyadari hal itu langsung sigap mendorong mobil agar keluar dari lubang jalan. Sementara warga yang hendak membantu dilarang lantaran protokol keamanan presiden.
Jalan ruas Kota Gajah-Seputih Raman-Simpang Randu yang dilalui Presiden merupakan potret buruknya infrastruktur jalan di Lampung. Kondisi jalan yang rusak parah tersebut sebelumnya mendapat perhatian publik setelah Bima Yudho, pemuda asal Lampung Timur yang tinggal di Australia, merilis video Tiktok berdurasi 3 menit 28 detik. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi jalan Lampung.
Video itupun viral dan menuai sorotan dari netizen. Banyak warganet mendukung pernyataan Bima ihwal jalan rusak. Mereka kemudian mengunggah kondisi jalan di daerah masing-masing. Hiruk-pikuk di jagat maya itulah yang kemudian mendorong presiden serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) mengecek kondisi jalan yang saban tahun diguyur dana perbaikan jalan.
Pada 2020-2022, nilai proyek jalan di sana sekitar Rp1,9 triliun. Bahkan pada 2023 anggaran jalan di Lampung mencapai Rp2,16 triliun. Jumlah itu termasuk tambahan dana Rp800 miliar dari pemerintah pusat setelah kunjungan Jokowi.
Uang sebanyak itu sedianya untuk memperbaiki 17 ruas jalan yang masuk dalam Inpres Jalan Daerah (IJD). Di antaranya meliputi ruas Sp. Korpri-Purwotani, ruas Negeri Baru-Simpang 3, ruas Pagar Dewa-Lumbok, ruas Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman, ruas Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan, dan ruas Keramat Teluk-Sri Widodo-Ruas Daya Sakti-Makarti. Meski begitu, kondisi jalan di Lampung masih buruk. Padahal, realisasi anggaran di Lampung masuk peringkat ketiga nasional.
****
Nyoman Sunar Widodo (45) tak menyangka waktu tempuh menuju Kecamatan Seputih Surabaya dari rumahnya di Kampung Rukti Harjo, Seputih Raman, Lampung Tengah terpangkas menjadi hanya dua jam. Sebelumnya, ia perlu waktu 3-4 jam perjalanan menggunakan sepeda motor. “Waduh, kalau dahulu lewat jalan itu (Kota Gajah-Simpang Randu; Simpang Randu-Seputih Surabaya) badan terasa remuk. Banyak mobil maupun sepeda motor ngejengkang,” kata Nyoman, Sabtu, 3 Februari 2023.
Jalan yang dilalui Nyoman adalah jalur yang sama dilewati mobil presiden saat terperosok ke lubang, yakni ruas Kota Gajah-Simpang Randu hingga ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya. Sebelum diperbaiki, ruas jalan di daerah tersebut dijuluki “jeglongan sewu” yang artinya lubang atau cekungan seribu. Ini karena dari sekitar 50 kilometer, hanya 2 km jalan dalam kondisi mulus. Tak heran warga desa yang melintasi jalan tersebut kerap mengalami kecelakaan. Terlebih saat musim hujan karena lubang-lubang di badan jalan tertutup air.
Padahal keberadaan bulevar tersebut penting karena menjadi jalur distribusi ekonomi dan mobilitas masyarakat. Kecamatan Seputih Raman, misalnya, merupakan salah satu penghasil padi terbesar di Lampung. Rerata produksi padi sekitar 6,5-8 ton per hektar. “Semua proses produksi seperti distribusi pupuk, bibit, hingga penjualan hasil panen melewati jalan tersebut. Jadi, ongkos produksi tambah mahal karena perjalanan lebih lama,” ujar Nyoman yang juga ketua kelompok tani.
Sebelum dikunjungi Presiden Jokowi, Nyoman mengungkapkan bahwa masyarakat sudah sekitar dua dekade melintasi jalan rusak. Nyoman dan warga lainnya sempat patah arang dengan janji kepala daerah dan wakil rakyat yang berwaad akan memperbaiki jalan.
Kepala Kampung Rukti Harjo Ali Pujiono merasakan betul bagaimana jalan rusak di daerahnya membikin waktu tempuh dari satu daerah ke daerah lain semakin panjang. Perlu waktu 3-4 jam untuk menempuh sekira 25 kilometer ke kantor pemerintahan di Gunung Sugih akibat kondisi jalan rusak parah dan berlubang. “Mesti berangkat sekitar pukul 3-4 shubuh agar dapat tiba tepat waktu,” ujarnya.
Ali bilang, jalan tersebut memang pernah diperbaiki, namun tidak tuntas. Perbaikan hanya beberapa bagian ruas jalan. Terkadang, jalan yang telah diperbaiki pun tak bertahan lama. “Kami bersyukur jalan itu (Kota Gajah-Simpang Randu; Simpang Randu-Seputih Surabaya) sudah mulus. Kami pun berharap jalan desa/kabupaten segera diperbaiki,” kata Ali.
Berdasarkan data Kementerian PU-PR, sedikitnya ada 11.174,76 kilometer dari 17.654,48 km jalan di Lampung yang mengalami rusak ringan hingga berat pada 2021. Dari jumlah itu, kondisi jalan kabupaten yang kondisinya sangat memprihatinkan. Sebab dari 14.669 kilometer hanya 4.958 kilometer jalan dalam kondisi mulus. Sementara jalan nasional yang rusak sepanjang lebih dari 862 kilometer. Adapun jalan lintas provinsi yang rusak parah mencapai lebih dari 169 kilometer atau 10% dari 1.693,27 kilometer. Adimarga buruk itu tersebar di sejumlah kabupaten/kota, diantaranya Lampung Tengah, Lampung Selatan, Kota Metro, Bandar Lampung, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.
Atas kondisi jalan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat menemukan sejumlah pengerjaan proyek jalan di Lampung tidak sesuai spesifikasi yang nilainya setara dengan Rp565.656.800 pada 2020. Kondisi tersebut dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dalam laporan yang sama, BPK menilai pengendalian mutu pada empat paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) belum memadai. Beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut tercatat sebagai PT DjT, PT CMS, PT MPP, dan PT MSP. Singkatan perusahaan tersebut merupakan kependekan dari PT Djuri Teknik, PT Cempaka Mas Sejati, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Mayang Sari Prima.
Di tahun yang sama BPK juga mencatat adanya kekurangan volume pengerjaan aspal dan pengerasan beton semen dalam enam paket peningkatan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan PT Davita Karya Mandiri, PT Talang Batu Berseri, CV Kafina Utama, CV Daun Diandra, PT Indoteknik Prima Solusi, dan PT Satria Sukarso Waway. Pengerjaan aspal yang tidak sesuai spesifikasi ditaksir mencapai Rp1.693.675.151. Sementara pengerasan beton semen senilai Rp126.495.401, dan kekurangan volume pengaspalan setara dengan Rp507.185.644. Adapun perusahan yang mengerjakan proyek tersebut
Setahun menjelang tepatnya pada 2021, BPK kembali menemukan beberapa pengerjaan spesifikasi jalan yang tak sesuai. Mulai dari kekurangan volume pekerjaan dalam proyek rehabilitasi jalan ruas Pugung Raharjo-Jabung di Kabupaten Lampung Timur yang mengerjakan adalah PT Mulia Putra Pertama (MPP), sampai kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Kota Gajah-Simpang Randu dan ruas jalan Tegal Mukti-Tajab di Kabupaten Way Kanan. Dalam hal ini PT Hakima Inti Perkasa tercatat sebagai perusahaan yang menggarap proyek tersebut. Sedangkan PT Djuri Teknik mengerjakan proyek pelebaran penambahan lajur Jalan Mayjen H.M. Ryacudu di Kota Bandar Lampung.
Ada pula kekurangan volume dalam pembangunan jalan akses dan area DVOR Bandara Radin Inten II ditaksir mencapai Rp145.501.766,17. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Genta Bangun Nusantara.
Meski begitu, BPK menyebut kelebihan bayar terkait mutu pengerjaan proyek perbaikan jalan tersebut telah disetorkan ke Kas Daerah oleh masing-masing perusahaan jasa konstruksi. “Kepala Dinas BMBK kurang cermat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya,” demikian tertulis dalam laporan BPK.
****
Dua tahun setelah pengerjaan proyek jalan tahun 2020-2021, sejumlah orang duduk mengelilingi meja di dalam sebuah bangunan di Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis, 23 November 2023. Mereka di antaranya Direktur PT Rindang Tigasatu Pratama (RTSP) Bambang Insaf Santoso, Penanggung Jawab Proyek Simpang Korpri-Purwotani Danang Hendrayana, dan Manager Teknik PT MPP Reston Rah Timur. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas pengerjaan jalan Inpres Jalan Daerah Simpang Korpri-Purwotani senilai Rp130 miliar.
Pembangunan jalan yang bersumber dari APBN sepanjang 11,02 km itu dikerjakan dalam dua paket. Inpres 1 dikerjakan oleh PT Cempaka Mas Sejati (CMS), sedangkan Inpres 2 oleh PT Mulia Putra Pertama (MPP).
Namun, Rian—salah seorang pelaksana lapangan, saat ditanya terkait siapa yang mengerjakan proyek di lokasi Inpres 1 menyebut proyek dikerjakan oleh PT RTSP. “Ini memang Rindang Tigasatu,” ujarnya.
Dua pekerja di sana mengkonfirmasi keterangan Rian.
“Katanya, yang kerja di sini semuanya Tigasatu,” kata seorang pekerja.
“Ini alat-alat (berat) Tigasatu,” ujar pekerja yang lain, termasuk dikonfirmasi dua konsultan pengawas lapangan.
Dalam proyek IJD Simpang Korpri-Purwotani ini, beberapa orang yang terlibat diduga bekerja di PT RTSP. Misalnya Ferdinand Bembin, General Superintendent PT Cempaka Mas Sejati di proyek jalan Inpres 1, mencantumkan pekerjaannya di Linkedin sebagai Junior Project Manager di PT RTSP sejak 2021 sampai sekarang. Lalu, Reston Rah Timur yang menjadi Manager Teknik di PT MPP, menulis di laman Facebook-nya bekerja di PT RTSP, selain itu dalam sebuah pemberitaan, ia juga disebut sebagai perwakilan PT Mayang Sari Prima. Reston juga tercatat mengunggah sebuah dokumen milik PT Djuri Teknik di akun Scribd miliknya.
Kemudian, Melly Nugraheni, Site Manager proyek PT Cempaka Mas Sejati, dalam laman Linkedin tercatat sebagai Cost Control Engineer di PT RTSP. Ia mengemban jabatan itu sejak Februari 2021-sekarang.
Adapun Danang Hendrayana pernah menjadi penanggung jawab lapangan PT Mayang Sari Prima pada proyek perbaikan jalan di ruas yang sama, yaitu Jalan Mayjend H.M. Ryacudu, tahun 2019. PT Mayang Sari Prima terhubung dengan PT Rindang Tigasatu Pratama.
Direktur Utama PT Mayang Sari Prima Budi Wijaya adalah kepala pemasaran di PT Hulu Batu Perkasa. Perusahaan pertambangan batu andesit itu dipimpin Arienanda Djausal, anak pemilik PT Rindang Tigasatu Pratama, Faishol Djausal.
Sepanjang 2019-2023, beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan PT RTSP itu tak pernah absen memenangkan tender di ruas jalan di Lampung. Total anggaran untuk perbaikan ruas jalan tersebut sekitar Rp180 miliar.
Perinciannya, PT Mayang Sari Prima memenangkan tender dengan nilai Rp11,04 miliar pada 2019. Pada 2020, PT MPP memenangkan tender di jalan yang sama sebesar Rp21 miliar. Pada 2021, giliran PT Djuri Teknik mengerjakan tender penambahan jalur di jalan tersebut dengan nilai Rp17,8 miliar. Terakhir, pada 2023, PT CMS dan MPP mengerjakan IJD di ruas jalan yang sama dengan anggaran lebih dari Rp130 miliar.
Kedigdayaan perusahaan dalam lingkaran PT RTSP itu tak hanya berhenti di ruas Jalan Mayjend H.M. Ryacudu. Data yang dihimpun melalui LPSE, Kementerian PU-PR, dan pemberitaan media, selama 2020-2023 total tender yang mereka menangkan 17 paket dengan nilai Rp586,3 miliar.
PT Mayang Sari Prima, PT Djuri Teknik, PT Mulia Putra Pertama, dan PT Cempaka Mas Sejati merupakan perusahaan yang tercatat dalam LHP BPK tahun 2020 dan 2021 terkait kekurangan volume pengerjaan jalan dan spesifikasi tidak sesuai dengan tender. Empat perusahaan itu terkoneksi dengan PT Rindang Tigasatu Pratama.
Pada 6 Februari 2024, tim liputan meminta konfirmasi kepada Faishol di rumahnya. Kuasa hukumnya, Erick Subarka, menjanjikan akan mengatur jadwal wawancara. Upaya konfirmasi pun dilanjutkan dengan menemui Faishol di sekretariat TKD Prabowo-Gibran, 14 Februari 2024 lalu. Lewat asistennya Faishol menyampaikan penolakan wawancara.
Meski begitu, Erick mengklaim bahwa tidak ada relasi antara perusahaan seperti PT Mayang Sari Prima dengan PT Rindang Tigasatu Pratama. Bahkan, menurut Erick, pemiliknya pun berbeda. “Sebenarnya nggak ada kaitan, secara entitasnya berbeda. Cuma secara perkawanan, ya namanya juga sesama kontraktor, saling kenal,” ujarnya.
****
Pengerjaan proyek jalan di Lampung dianggap lumrah ketika menggunakan praktik “pinjam bendera” alias meminjam perusahaan lain untuk memenangkan tender. PT Djuri Teknik, misalnya, yang memenangkan 4 tender pada 2020-2022 menggunakan PT RTSP untuk mengerjakan dua proyek senilai Rp42 miliar. Kedua proyek dimaksud adalah ruas Bandar Jaya-Sp. Mandala tahun 2022, dan Jalan Mayjen H.M. Ryacudu, Bandar Lampung.
“Jadi, perusahaannya dipinjam sama ‘orang’ Rindang Tigasatu,” kata Dian Febriwira, Penanggung Jawab Teknis PT Djuri Teknik.
Dia mengklaim bahwa hal seperti itu biasa dalam dunia konstruksi. Terkadang orang punya dana, namun tak memiliki perusahaan. Jadi, mereka meminjam perusahaan untuk mengikuti tender. “Ya sudah. Perusahaan lu, gue pakai untuk menawar (tender) di sini,” jelasnya.
Nantinya, menurut Dian, pemilik perusahaan yang dipinjam akan mendapat fee sekitar 1%-2% dari nilai proyek.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Bambang Insaf Santoso. Ia tak menampik bahwa PT Rindang Tigasatu Pratama pernah meminjam perusahaan untuk memenangkan sebuah tender. “Kalau dahulu mungkin pernah (pinjam perusahaan), tapi itu sudah lama. Perlu dilihat lagi file-nya,” ucap Bambang.
Ihwal proyek IJD Simpang Korpri-Purwotani yang dimenangkan PT MPP dan PT CMS, Bambang membantah. Kehadirannya dan beberapa pekerja dalam proyek tersebut sebatas membantu penyediaan Batching Plant. “Walaupun PT MPP sudah punya (Batching Plant), tapi nggak kuat kalau (bekerja) sendiri,” ujarnya.
Sementara, Direktur PT Mulia Putra Pertama Dimens Aryza sebelumnya mengakui bahwa perusahaan yang ia pimpin bukan miliknya. “Saya hanya dipercaya sebagai direktur. Jadi ada pemiliknya, tapi tak bisa saya sebutkan,” kata Dimens.
Soal indikasi monopoli, Dimens hanya melempar pertanyaan mengapa orang menyorot proses, namun tak pernah memuji hasilnya. “Kenapa sih ada indikasi monopoli? Ada perusahaan besar yang melakukan monopoli? Kan itu yang selalu digemborkan. Tapi maksud saya, silakan lihat hasil akhirnya. Orang memviralkan bahwa ada monopoli dan sebagainya, tapi kalau hasilnya bagus, boleh enggak (monopoli)?” ia melemparkan pertanyaan.
Faktanya, pengerjaan sejumlah jalan di Lampung tak berumur panjang. Salah satunya, Jalan Mayjend H.M. Ryacudu yang rusak parah sebelum Jokowi datang.
Modus pinjam bendera di Lampung sebetulnya pernah mengakibatkan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan pada 2019. Di samping menerima suap sebesar Rp72 miliar, adik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu juga terindikasi meminjam 12 perusahaan untuk memenangkan beberapa tender di Dinas PU-PR Lampung Selatan. Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Zainudin.
Dalam kasus suap Zainudin, empat perusahaan yang dipinjam, yaitu PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT Bentang Kharisma, PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia, dan CV Imam Jaya Teknik diketahui dimiliki satu orang. Semua perusahaan tersebut terhubung dengan seseorang bernama Imam Sudrajat.
Data Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa Mesiska Larasti—anak Imam Sudrajat, tercatat sebagai direktur utama PT Bumi Perkasa Kalipancur. Merujuk data opentender.net, Mesiska juga tercantum sebagai komisaris PT Bentang Kharisma.
Dari data yang sama, seseorang bernama Monica tertera sebagai direktur PT Bumi Perkasa Kalipancur dan PT Bentang Kharisma Karya. Orang itu pun terdaftar sebagai persero komanditer CV Raden Galuh dan wakil direktur CV Berkah Rahayu.
Kendati terjerat dalam kasus korupsi, beberapa perusahaan itu masih memenangkan tender jalan di Lampung. Selama 2020-2022, sekitar 13 paket dimenangkan oleh lima perusahaan, yakni CV Raden Galuh, CV Berkah Rahayu, PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT Bentang Kharisma Karya, dan PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia. Total proyek yang mereka kerjakan sebesar Rp53,6 miliar.
Imam Sudrajat bilang, tak semua paket yang dimenangkan itu berjalan. Ada paket yang dibatalkan karena tidak ada dana dari pemerintah. Ia pun mengaku tak pernah lagi menawar proyek dalam tiga tahun terakhir. Di samping persaingan semakin sulit, kesediaan alat pengaspalan juga menjadi faktor penentu dalam perebutan tender pemerintah. Sebab dalam sistem yang baru, perusahaan diwajibkan memiliki alat, seperti Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Batching Plant. Hal ini yang menurutnya membuka peluang bagi perusahaan untuk berkolaborasi dengan perusahaan lain.
“Misalnya, perusahaan tertentu tidak memiliki sub bidang untuk mengerjakan sebuah proyek, pihak lain akan meminjam untuk menawar proyek. Begitupun sebaliknya, jadi kami saling mengisi,” ujarnya.
Meski demikian, Imam mengaku trauma. Terlebih perusahaannya pernah terlibat kasus korupsi Zainudin Hasan. Namun, hal itu tetap dilakukan karena para kontraktor saling membutuhkan.
Selain Imam, di kalangan kontraktor juga dikenal nama Sibron Aziz. Ia adalah pemilik Subanus Group. Beberapa perusahaan yang terhubung dengan Sibron, di antaranya PT Suci Karya Badinusa, PT F Syukri Balak, PT Jasa Promix Nusantara, dan PT Sesilia Putri.
Sibron pernah masuk bui karena kasus korupsi. Ia menerima hadiah atau janji dari Bupati Mesuji Khamami terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mesuji, tahun 2018. Namun, semua perusahaan yang terafiliasi dengan Sibron tercatat masih memenangkan tender jalan di Lampung.
Pada 2020-2022, perusahaan Sibron memenangkan enam tender dengan nilai Rp96,4 miliar. Pada 2023, PT Suci Karya Badinusa mengerjakan pembangunan infrastruktur jalan nasional ruas Provinsi Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang tambak, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai kontrak sekitar Rp32 miliar.
Dua kali mendatangi kantor Subanus Group pada 6-7 Februari 2024, Sibron Aziz akhirnya mengutus Direktur Utama PT F Syukri Balak Silvan Fitriando untuk menerima permintaan wawancara. Orang kepercayaan Sibron, Aitu sempat mengangkat telepon dan menjanjikan untuk wawancara. Namun, ketika dihubungi pada waktu yang ditentukan, ia tak menjawab panggilan telepon.
Selanjutnya, perusahaan-perusahaan lain yang memenangkan tender dengan total di atas Rp10 miliar pada 2020-2022, di antaranya PT Tri Citra Perdana, PT Tirtha Wandhira Utama, PT Pesona Alam Hijau, PT Genta Bangun Nusantara, PT Parosai, PT Samego Raja Sangjaya, dan PT Hakima Inti Perkasa.
PT Tri Citra Perdana adalah perusahaan yang mengerjakan proyek IJD, jalan dekat kampung Nyoman dan Ali, yakni Simpang Randu-Seputih Surabaya. Pada 2022, perusahaan itu dapat tender dengan nilai Rp53 miliar. Tahun berikutnya, perusahaan tersebut kembali mengerjakan proyek di ruas jalan yang sama dengan nilai Rp102 miliar.
Sedangkan PT Parosai dan PT Hakima Inti Perkasa pernah masuk lingkaran kasus korupsi. PT Parosai terlibat korupsi pembangunan Islamic Centre Sukadana, Lampung Timur, tahun 2018. Pada 2020, perusahaan tersebut masih memenangkan tender peningkatan jalan dalam kota Sukadana, Lampung Timur.
Lalu, pemilik PT Hakima Inti Perkasa Odi Hartawan pernah menjadi saksi kasus penipuan dengan tersangka Bambang, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bandar Lampung pada 2012. Saat itu, ia menyetor Rp300 juta kepada Bambang. Sebagai imbalannya, ia dijanjikan mendapat proyek dari dana APBN.
“Kalau di Lampung memang sistematis. Bukan hanya di Lampung, kemungkinan seluruh Indonesia. Jadi sudah diatur, siapa (kontraktor) yang tidak ngasih duit, ya enggak dapat (proyek),” beber Odi.
Perusahaan milik Odi masih tercatat memenangkan tender proyek jalan Tegal Mukti-Tajab tahun 2020, dan jalan Pugung Raharjo-Jabung pada 2021. Nilai proyeknya sebesar Rp11,7 miliar. Padahal, Odi sudah berhenti dari dunia kontraktor, enam tahun silam. Sejak berhenti, perusahaannya dipinjam untuk memenangkan tender. “Memang begitu sistemnya, paket-paket APBN/APBD itu sudah dikondisikan, siapa yang punya uang (yang dapat proyek),” ujarnya.
Secara aturan, pinjam bendera sedikitnya melanggar tiga ketentuan. Pertama, melanggar prinsip dan etika pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 6-7 Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah. Pasal 7 mengharuskan semua pihak yang terlibat PBJ mematuhi etika, termasuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara.
Kedua, melanggar larangan membuat dan memberikan pernyataan tidak benar atau memberi keterangan palsu, sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2019. Ketiga, menabrak larangan mengalihkan seluruh atau sebagian pekerjaan kepada pihak lain, sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP 9/2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
LKPP pun mengkonfirmasi bahwa tidak ada istilah pinjam bendera dalam proses tender. Bila terjadi, maka peserta tender dipastikan melanggar ketentuan. “Jadi, ada tiga aturan (terkait pinjam bendera). Pertama, Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Kedua, Perpres 12/2021. Ketiga, peraturan LKPP,” kata Setya Budi Arijanta, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP.
Di Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mengetahui pinjam-meminjam perusahaan dalam pengadaan proyek jalan. Namun, institusi itu tak dapat berbuat banyak. Dalihnya, praktek pinjam-meminjam perusahaan sukar dibuktikan.
“Kami tak punya kewenangan untuk melarang. Sebab, tidak ada aturan yang bisa menyalahkan (pinjam bendera),” kata Hendriyanto, Kepala Bidang Pembangunan Dinas BMBK Lampung.
Ihwal banyak pemenang tender masuk dalam pusaran kasus korupsi, ia bilang, setiap perusahaan boleh mengajukan penawaran selama memenuhi syarat. Lain hal jika perusahaan dimaksud masuk dalam daftar hitam.
Pejabat pembuat komitmen itu mengklaim bahwa proses tender bebas dari politik uang. Meski begitu, Hendriyanto tak banyak berkomentar soal informasi yang menyebut bahwa proyek-proyek jalan di Lampung “telah dikondisikan”.
“Bisa saja ada. Tetapi, kami mengembalikan pada aturan bahwa setiap perusahaan bebas menawar proyek selama lolos syarat,” ujarnya.
Sepanjang 2020-2022, nilai proyek jalan di Lampung lebih dari Rp1,9 triliun. Proyek infrastruktur itu dikerjakan sebanyak 513 perusahaan. Selain PT Rindang Tigasatu Pratama dan PT Suci Karya Badinusa, terdapat 26 perusahaan yang mengerjakan proyek dengan total anggaran lebih dari Rp10 miliar.
Perusahaan-perusahaan dimaksud antara lain PT Tri Citra Perdana, PT Tirtha Wandhira Utama, PT Djuri Teknik, dan PT Pesona Alam Hijau. Kemudian, PT Genta Bangun Nusantara, PT Parosai, PT Samego Raja Sangjaya, dan PT Hakima Inti Perkasa. Selanjutnya, PT Pesona Alam Hijau, PT Bumi Perkasa Kalipancur, PT F Syukri Balak, dan PT Cempaka Mas Sejati.
Temuan di lapangan, ada perusahaan yang tak jelas status kantornya. Kemudian, orang-orang di balik perusahaan tersebut terafiliasi dengan partai politik, jejaring di pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, wartawan, dan pengusaha.
Data Kementerian Hukum dan HAM, pemilik PT Cempaka Mas Sejati adalah Rusmawati. Kantornya di Jalan Samratulangi Nomor 89/119, Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Alamat tersebut merujuk sebuah rumah. Ketika didatangi, seorang perempuan di dalam rumah menyatakan tak mengenal Rusmawati. Ia juga tak pernah mendengar nama PT Cempaka Mas Sejati. Ditanya lebih lanjut, perempuan itu menutup pintu.
Kantor lain yang tak jelas statusnya adalah PT Pesona Alam Hijau. Lokasinya di Jalan Padjajaran, Gang Saipi Nomor 02, Jagabaya II, Way Halim, Bandar Lampung. Saat dikunjungi, tak tampak aktivitas layaknya sebuah kantor. Alamat itupun sebuah rumah. Tidak ada plang perusahaan. Hanya terlihat seorang perempuan dan anaknya. “Nurman, ipar saya, meminjam rumah ini untuk alamat perusahaan,” ujar perempuan itu.
Selanjutnya, PT Raja Samego Sangjaya. Perusahaan tersebut dimiliki Riki Hendra Saputra. Ia tercatat sebagai calon anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Riki sudah mencopot plang kantornya karena berhenti beroperasi sejak 2020. Data LPSE, perusahaan Riki pernah memenangkan tender pada 2021. Namun, tender dibatalkan lantaran PT Samego tak memenuhi syarat administrasi.
Liputan ini merupakan hasil kolaborasi media yang tergabung dalam Indonesia Leaks. Data liputan diperoleh dari sumber terbuka tender pengadaan barang dan jasa, LPSE Pemerintah Provinsi Lampung dan dokumen data perusahaan dari Ditjen AHU Kemenkum HAM. Data liputan dapat dilihat di sini.