Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras

WAKIL Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras. Andrie mendapat serangan tersebut di Jalan Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23:37 WIB.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kontras, Andrie saat itu sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Kemudian dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang tepatnya di Jembatan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016-2021.

Terduga pelaku merupakan dua orang laki-laki, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang. “Mereka memiliki ciri-ciri: Pelaku pertama merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana yang terlihat berbahan jeans, dan helm berwarna hitam,” demikian bunyi keterangan berdasarkan pantauan KontraS, Jumat, 13 Maret 2026.

Pelaku kedua, yakni penumpang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah. Pelaku kedua ini mengenakan kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuh Andrie. Korban sontak berteriak kesakitan, hingga menjatuhkan motornya.

Akibatnya Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengutuk keras tindakan ini karena merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela hak asasi manusia. Dimas menuturkan peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari pelbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Ia mendesak polisi mengusut kejadian ini. “Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Di samping itu, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pasal percobaan pembunuhan, sebagaimana merujuk pada pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru. “Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tuturnya.

Damar Fery Ardiyan

Damar Fery Ardiyan

Lepas dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran pada akhir 2010, Damar Fery Ardiyan bekerja di KBR68H untuk menggarap liputan bertema hukum, HAM, politik, serta lingkungan. Serial audio bertajuk “Hidup Usai Teror” yang ia produseri mendapatkan penghargaan cerita terbaik tentang anak dari UNICEF dan AJI Indonesia. Damar bergabung dengan Jaring.id pada pertengahan 2019. Selain terlibat dalam liputan, ia juga menjadi salah satu pelatih keamanan holistik.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.