Warganet Setuju KPK Teruskan Penyidikan

Jajak pendapat yang dilakukan IndonesiaLeaks menunjukkan bahwa responden memberikan dukungan agar Komisi Pemberantasan Korupsi meneruskan penyidikan atas dugaan suap kepada Kapolri. Dokumen apa yang menyeret nama Kapolri Jenderal (Polisi) Tito Karnavian? Bagaimana dua penyidik Polisi merespons dokumen-dokumen tersebut?

Warganet mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meneruskan penyidikan dugaan suap kepada Kapolri Jenderal (Polisi) Tito Karnavian. Dari 14.843 responden yang mengikuti jajak pendapat melalui Twitter, 94 persen diantaranya setuju agar KPK meneruskan penyidikan, 3 persen menjawab tidak, dan 3 persen sisanya menjawab tidak tahu.

Polling yang dilakukan melalui Facebook beroleh hasil tak jauh berbeda. Dari 697 responden yang mengikuti jajak pendapat, 98 persen diantaranya setuju KPK meneruskan penyidikan, sedangkan sisanya sebanyak 2 persen menyatakan tidak setuju.

Begitupun dengan jajak pendapat yang dilakukan Tempo.co. Hingga Rabu (10/10) pukul 9:53, 367 responden menyatakan dukungan agar penyidikan diteruskan, 39 menyatakan tidak, dan 6 menyatakan tidak tahu.

*****

Nama Tito Karnavian muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap yang dilakukan Basuki Hariman kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Dokumen tersebut diterima IndonesiaLeaks pada penghujung tahun 2017.

Setelah melakukan kolaborasi investigasi selama 10 bulan, lima media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks menurunkan hasil investigasi secara serentak pada Senin (8/10).

Tito enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal namanya yang terseret kasus suap Basuki Hariman. Bantahan justru datang dari Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal yang ketika dimintai keterangannya pada Juli lalu menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyakarat Mabes Polri.

“Orang bisa saja membuat catatan yang belum tentu benar. Dulu sewaktu jadi Kapolda Papua, Kapolri pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” terangnya melalui jawaban tertulis.

Meski demikian, munculnya nama Tito dalam BAP sempat membuat dua penyidik polisi yang bekerja di KPK berulah. Keduanya menyetip beberapa kolom buku Bank yang berisi arus kas perusahaan Basuki Hariman dan menyobek belasan lembar diantaranya.

*****

Kondisi buku bank bersampul merah setelah disobek.

Salah satu lembaran yang disobek berisi catatan arus kas tertanggal 19-26 Januari 2016. Dalam lembaran tersebut tercatat pengeluaran bernomer 043 bertuliskan “Tanggal 2016 19/1, Beli USD 71,840 x 13.920 u/ Kapolda”.

Kumala Dewi Sumartono, Staf Keuangan CV Sumber Laut Perkasa memberikan keterangan mengenai pengeluaran tersebut dalam BAP yang disusun pada 9 Maret 2017. Menurutnya, pengeluaran tersebut, “Merupakan pemberian uang kepada Kapolda Tito Karnavian sebesar USD 71,840 yang diantarkan Basuki Hariman. Sopir yang dipakai Basuki Hariman adalah Muklas atau Lasdi.”

[documentcloud url=”https://www.documentcloud.org/documents/4997606-Kds-St-Final/annotations/459202.html”]

Nama Tito Karnavian disebut sebanyak sembilan kali dalam BAP tersebut. Jika ditotal nilai uang yang terkait dengan namanya mencapai Rp8,2 miliar.

Namun, keterangan dalam BAP tersebut menguap setelah Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy dan Komisaris Polisi Harun membuat BAP bertanggal 5 April 2017. Keduanya tidak menyinggung pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan Surya Tarmiani.

[documentcloud url=”https://www.documentcloud.org/documents/4999407-Kds-Rh-Final/annotations/459495.html”]

BAP yang disusun Surya Tarmiani sempat ditunjukan IndonesiaLeaks kepada Roland pada pertengahan Juni 2018. Ia enggan berpanjang kata menaggapinya.

“Ah, ini kan isu rahasia, ngapain lu tanya-tanya lagi?” ujar Roland ketika ditemui di Polres Kota Cirebon Kota, pertengahan Juni 2018.

Senada, Harun yang ditemui dekat kediamannya di kawasan Palmerah, Jakarta juga tak banyak berkomentar.

“Sudah, sudah, sudah ya,” ujarnya sambil berlalu menuju mobil, Agustus lalu.

Penyidik KPK Surya Tarmiani juga menolak menjawab mengenai BAP yang disusunnya. Ia meminta pertanyaan diajukan pada pimpinan KPK.

“Wah sudah lama perkaranya. Tanya saja sama pimpinan,” ujarnya, September lalu.

[documentcloud url=”http://www.documentcloud.org/documents/4997606-Kds-St-Final.html” responsive=true]

Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan BAP tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo malah memberikan jawaban off the record. Meski demikian, Ia membenarkan bahwa KPK memutuskan untuk memberi sanksi berat kepada Roland dan Harun. Keduanya dipulangkan ke instansi asalnya, Markas Besar Kepolisian RI.

“Itu (pemulangan) sanksi berat yang bisa diberikan terhadap pegawai dari Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga lain,” kata dia.

Pernyataan tersebut dibantah Iqbal. Menurutnya, kedua anggotanya tidak melakukan pelanggaran seperti disebut Agus Rahardjo.

“Pemeriksaan internal Polri tidak menemukan adanya pelanggaran (perusakan barang bukti) dimaksud. Data dan alat bukti yang ada telah diklarifikasi,” kata Iqbal.

*****

Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Tri Sasongko meminta komisi anti-rasuah agar segera merespons laporan IndonesiaLeaks. Menurutnya, KPK harus menjadikan laporan tersebut sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal.

“Nggak ada cara lain bagi KPK untuk segera mengambil langkah-langkah yang sudah disediakan Undang-undang. Ini kan ada muatan aspek pidana yang mungkin tidak cukup dengan mekanisme yang sudah dilakukan selama ini (pemulangan),” terangnya saat ditemui di sela pertemuan tahunan International Monetary Fund(IMF)-World Bank, di Bali, Rabu (10/10).

Dadang meminta Presiden untuk tidak terpengaruh tensi politik yang meninggi menjelang Pilpres. Penunggangan isu ini oleh kelompok tertentu menurutnya sulit dihindari.

“Karena momentumnya Pilpres ya suara pasti macam-macam. Satu kasus bisa dilihat dari bermacam angle, Presiden fokus saja pada perlindungan dan pembenahan independensi KPK,” imbuhnya.

Presiden, lanjutnya, harus fokus pada perlindungan dan pembenahan KPK. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Jokowi untuk mendukung kerja KPK.

Investigasi lanjutan terhadap laporan IndonesiaLeaks harus didukung oleh Presiden Jokowi. Proses tersebut, terangnya, bisa diposisikan sebagai langkah KPK melakukan pembenahan.

“Saya yakin ini (menindaklanjuti laporan IndonesiaLeaks) akan didukung oleh Presiden,” ujarnya.  (Tim Jaring)

*****

Liputan ini adalah hasil kolaborasi Jaring.id bersama sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks.

IndonesiaLeaks adalah platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.