Komnas Perempuan: Peraturan Kebiri Tak Memihak Korban
Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku