Politik bersih masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Politik uang, politik identitas, penyebaran hoaks, hingga diskriminasi diharapkan tidak lagi terjadi pada Pemilihan Umum 2024. Sebelumnya, Pemilu 2019 lalu berakhir dengan praktik lancung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat puluhan kasus politik uang di pelbagai daerah. Sementara hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)—saat ini BRIN, menyatakan bahwa terdapat 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang yang terjadi dalam Pemilu Serentak 2019, dan 46,7 persen menganggap politik uang lumrah terjadi.
Survei LIPI lain menyebutkan bahwa sekitar 62,8 persen responden ahli menyebut tingkat toleransi di masyarakat masih buruk. Sedangkan 94,4 persen dari para responden menyatakan hoaks sebagai pemicu dari tindakan intoleran.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai pemilu bersih dan berkualitas sangat tergantung dari praktik politik bersih yang dilakukan partai politik. Namun hingga saat ini, ia tidak yakin akan ada perubahan di Pemilu 2024 nanti. Simak petikan wawancara reporter Jaring.id, Reka Kajaksana yang dilakukan pada Selasa, 13 Desember 2022.
Apa tantangan paling besar dalam pemilu 2024 nanti?
Tantangan terbesar adalah penyelenggara yang tidak independen. Terlibat dalam praktik kecurangan pemilu. Lalu tantangan berikutnya adalah masyarakat yang terbelah sebagai pemilih. Semestinya ada upaya bagi masyarakat untuk menyadari penting dalam kepemiluan mengedepankan rasionalitas dibandingkan kebencian, agar proses pemilihan berjalan lebih baik pemilihan juga berjalan lebih baik. Kecurangan juga mengalami penurunan yang signifikan.
Bagaimana selama ini pemerintah mengakomodir praktik pemilu bersih?
Saya tidak melihat upaya itu ya sejak pansel penyelenggara pemilu dan pemerintah menempatkan figur-figur bermasalah di dalam tubuh pansel melakukan pemilihan terhadap orang-orang yang memiliki track record yang juga bermasalah.
Hal ini akibat dari tidak adanya sanksi atau bagaimana?
Di dalam Undang-Undang Pemilu dan UU Partai Politik, serta pemilihan kepala daerah, pemilihan gubernur, wakil dan walikota diatur beberapa sanksi-sanksi pidana terhadap politik yang tidak bersih. Pemilu dan kenegaraan yang bermasalah. Hanya saja penerapannya tidak sungguh-sungguh.
Tentang politik uang dan politik SARA, menurut amatan Anda, tindakan mitigasi apa yang sudah dilakukan?
Politik uang itu pencegahannya kalau di pemerintah ada di Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentral yang berada di bawah Bawaslu. Sejauh ini tidak ada peran dalam dua lembaga ini dalam upaya mencegah politik kotor, money politic atau fraud dalam pemilu. Sentra kepemimpinannya hanya terjadi pada lembaga yang tidak bertaji. Bawaslu juga tidak berperan maksimal dalam memastikan proses penyelenggaraan pemilu dengan melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang maksimal, termasuk pemberian ruang untuk mempidanakan para pelaku kejahatan-kejahatan pemilu.
Bagaimana dengan kualitas partai politik sekarang?
Dari dulu tidak maksimal ya. Lebih banyak saya namakan bukan partai politik, tapi perusahaan yang bernama partai politik karena kepemilikan partai bukan kepemilikan kader tapi kepemilikan figur-figur tertentu. Ini problem mendasar partai. Ini betul-betul harus direformasi sungguh-sungguh.
Apa indikatornya?
Dari maraknya praktik fraud. Maraknya politik uang. Bisa dibilang partai politik kita tidak terlibat sungguh-sungguh dalam politik bersih dalam penyelenggaraan pemilu dan hidup bernegara.
Mengapa hal ini masih terjadi?
Karena tidak adanya politisi yang menyadari bahwa proses yang bersih akan memberikan dampak yang baik bagi mereka dan pemilih juga tidak melihat itu sebagai upaya melindungi hak-haknya di masa depan. Lebih banyak keterlibatan politik kotor dalam aspek pemilu kita, karena memang itu menjanjikan kemenangan instan. Itu yang perlu diubah oleh politisi kita. Bagaimana pun politik bersih akan lebih bermanfaat di kemudian hari. Hanya saja untuk sampai pada kemenangan membutuhkan waktu dan kesungguhan, serta taktik politik yang baik dan memberikan dampak yang baik bagi politik bersih daripada politik kotor.