Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan di DPRD Tangerang Selatan pada 15 Oktober 2015 lalu berlangsung alot. Dua partai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memilih walk out dari sidang. Mereka menilai perubahan anggaran yang diusulkan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany terlalu besar.
Salah satu poin belanja APBD yang mereka curigai adalah pos dana hibah yang melonjak sampai 256 persen. “Ada dugaan, dana itu akan digunakan untuk kampanye petahana,” ujar Wakil Ketua DPRD dari Partai Hanura Shaleh Asnawi, awal Desember 2015 lalu.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, ada 110 organisasi yang mendapat dana hibah itu.
Kami kemudian menelusuri tiga organisasi yang tercatat menerima dana hibah tersebut. Ketiga organisasi ini adalah Yayasan KAHFI yang tercatat mendapat Rp 90 juta di APBD Tangerang Selatan 2015. Juga ada Karang Taruna Tangerang Selatan yang mendapat dana Rp 500 juta dan Komunitas Ukhuwah Remaja Madani (Kurma) Kota Tangerang Selatan yang mendapat Rp 100 juta.
Dari penelusuran kami terungkap bahwa Komunitas Ukhuwah Remaja Madani (Kurma) ternyata organisasi fiktif. Alamat mereka yang tercantum pada daftar penerima dana hibah di Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2015 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak bisa ditemukan.
Alamat komunitas ini tercatat terletak di Jalan Pasar Jengkol RT 007/001 Kelurahan Babakan Kecamatan Setu, tanpa nomor. Ketika ditemui, Ketua RT 007, Andi Jaluk mengaku tak tahu keberadaan komunitas yang dimaksud. “Tidak ada, itu palsu, dari dulu sampai sekarang tidak ada komunitas seperti itu di RT kami,” ujar Andi ketika ditemui di rumahnya awal Desember 2015.
Tak hanya itu. Komunitas ini ternyata juga tidak berbadan hukum. Dengan alamat dan status hukum yang tidak jelas, patut dipertanyakan bagaimana organisasi ini bisa dinilai layak oleh Wali Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan dana hibah sampai Rp 100 juta.
Kami kemudian menelusuri organisasi berikutnya dalam daftar: Sekretariat Karang Taruna Tangerang Selatan. Di daftar, organisasi ini mendapat dana hibah sampai Rp 500 juta. Sayangnya meski didatangi di jam kerja, kantor mereka kosong melompong.
Hanya pelacakan ke Yayasan KAHFI yang membuahkan hasil. Ketika kami temui, Minadi, seorang pengurus Yayasan KAHFI, mengaku tak tahu soal dana hibah Rp 90 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tapi dia mengaku tahu siapa yang ada di balik yayasan mereka.
“Pembina kami adalah Pak Haji Rosyid,” kata dia. “Haji Rosyid” yang dia maksud adalah Abdul Rosyid, Ketua Fraksi Golkar di DPRD Tangerang Selatan.
Seorang anggota DPRD Tangerang Selatan menuding, tak hanya KAHFI, dua organisasi lain: Komunitas Ukhuwah Remaja Madani dan Karang Taruna Tangerang Selatan, juga terkait erat dengan Abdul Rosyid. Airin sendiri memang diusung oleh Partai Golkar untuk mempertahankan kursinya sebagai petahana.
Nama Abdul Rosyid juga tercantum sebagai salah satu penyumbang dana kampanye untuk Airin dan Ben sebesar Rp 50 juta.
Temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) senada dengan sinyalemen ini. Lembaga itu menemukan total ada 22 lembaga penerima bansos dan dana hibah yang terkait dengan tim sukses Airin.
“Lembaga penerima ada yang fiktif dan sebagian besar tim sukses petahana,” ujar Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto, akhir November 2015 lalu.
Berdasarkan data FITRA, dana sebesar Rp 29,5 miliar tersebut mengalir ke 22 lembaga tersebut, seperti pengurus Posyandu, Forum Kader Posyandu Tangsel, Komisi Penanggulangan AIDS Tangsel, serta Palang Merah Indonesia Tangsel di mana pada lembaga itu Airin berperan sebagai ketua dan pembina. “Ini jelas APBD telah dipolitisasi,” kata Yenny.
Berikut 22 Lembaga Penerima Dana Hibah Tangerang Selatan Versi FITRA:
- KNPI Kota Tangsel Rp 500 juta. Ketua KNPI dijabat oleh Eeng Sulaiman yang juga Sekretaris DPC PPP Tangsel. PPP adalah salah satu partai pendukung pasangan Airin-Benyamin.
- Dewan Masjid Tangsel Rp 5,6 miliar. Ketua DMI adalah Heli Slamet, Kabag Kesra Pemkot Tangsel.
- Forum Persatuan Majelis Taklim Tangsel Rp 2,7 miliar, dimpimpin oleh ibu-ibu pengurus Partai Golkar.
- Komunitas Ukhuwah Remaja Madani Rp 100 juta yang dibina oleh Abdul Rosyid, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tangsel.
- Yayasan KAHFI Rp 90 juta dibina oleh Abdul Rosyid.
- Karang Taruna Tangsel Rp 500 juta. Ketuanya adalah Abdul Rosyid, Ketua Fraksi Partai Golkar.
- TP Usaha Kesehatan Sekolah Tangsel Rp 1 miliar. Lembaga ini dipimpin oleh Airin sendiri.
- Pengurus Posyandu Seledri 1 Rp 173 juta. Lembaga ini dipimpin oleh Airin.
- Forum Kader Posyandu Tangsel Rp 240 juta, lembaga ini dipimpin langsung Airin.
- Komisi Penanggulangan AIDS Tangsel lembaga ini dipimpin langsung Airin.
- PMI Tangsel Rp 700 juta, diketuai Airin.
- Forum Guru Ngaji Kecamatan Ciputat Rp 85 juta. Forum ini tak memiliki kantor dan badan hukum dibentuk oleh petahana.
- Forum Guru Ngaji di Ciputat Timur Rp 75 juta. Forum ini tidak memiliki kantor dan dibentuk petahana.
- Forum Guru Ngaji Kecamatan Serpong Rp 105 juta, dibentuk oleh petahana, forum ini tidak memiliki kantor.
- Forum Guru Ngaji Pondok Aren Rp 125 juta. Forum ini tidak memiliki badan hukum, dibentuk oleh petahana, dan tidak memiliki kantor.
- Forum Guru Ngaji Kecamatan Setu Rp 75 juta. Forum ini tidak memiliki badan hukum dan tidak memiliki hukum.
- Forum Silahturahmi Masyarakat Cempaka Putih Rp 10 juta, forum ini tidak memiliki badan hukum. Dibentuk oleh tokoh masyarakat pendukung Airin.
- Forum Guru Ngaji Kecamatan Pamulang Rp 95 juta forum ini tidak memiliki badan hukum dan tidak memiliki kantor.
- Forum Guru Ngaji Kecamatan Serpong Utara Rp 85 juta, dibentuk oleh petahana, forum ini tidak memiliki kantor.
- Paguyuban SGA Radio Rp 10 juta. Forum ini tidak memiliki Badan Hukum.
- Forum Silahturahmi Pondok Pesantren Kota Tangerang Rp 10 juta. Forum ini tidak memiliki badan hukum.
- Komunitas Ukhuwah Remaja Madani Kota Tangerang Rp 100 juta. Komunitas yang tidak memiliki badan hukum ini.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan peningkatan anggaran dana bansos dan hibah pada APBD memang marak dua tahun menjelang pilkada. Apalagi, kata dia, jika petahana kembali mencalonkan diri.
“Asumsi dua tahun (menjelang pilkada, dana–) hibah dan bansos meningkat itu benar, baik dari sisi intensitas dan frekuensinya. Jadi apakah ada korelasinya? Ya, memang itulah yang terjadi,” kata Donny –demikian dia biasa disapa– awal Desember 2015 lalu.
Donny mengatakan daerah tak dilarang menganggarkan dana bansos dan hibah. Namun, daerah tidak bisa menjadikan pos dana itu sebagai prioritas belanja. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/4627/SJ. “Boleh dianggarkan asalkan besarannya tidak melebihi alokasi anggaran untuk urusan pemerintah wajib,” ujar Donny.
Nah, apabila APBD Perubahan Tangerang Selatan 2015 dicermati, peringatan Donny tampaknya tak diindahkan. Anggaran yang digelontorkan pemerintah kota Tangsel pada 13 urusan pemerintahan wajib lebih kecil dibandingkan total anggaran hibah. Untuk Perencanaan Pembangunan misalnya, hanya dianggarkan Rp 42, 3 miliar padahal ada 10 instansi yang berada di bawahnya.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Wawang Kusdaya, punya penjelasan soal ini. Menurutnya, penambahan dana hibah sebesar Rp 75 miliar sebenarnya dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Tangsel. Pasalnya, pada APBD murni, kata Wawang, hanya dianggarkan Rp 1 miliar untuk persiapan pilkada.
“Tadinya kan kami pikir pilkada tahun 2016, baru awal tahun ada aturan baru dan kami ikut pilkada 2015,” kata dia, Jumat pekan lalu di kantornya.
Kementerian Dalam Negeri, kata Wawang memperbolehkan dana dikeluarkan terlebih dahulu untuk Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu, kemudian anggaran tersebut baru dianggarkan pada APBD Perubahan. “Jadi KPU sudah bisa jalan tanpa menunggu APBD disahkan,” kata dia.
KPU Tangerang Selatan mendapat dana hibah sebesar Rp 60,9 miliar, Panwaslu sebesar Rp 8,2 miliar, dan untuk bantuan pengamanan pilkada untuk Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sebesar Rp 4,3 miliar dan Kepolisian Resor Kota Tangerang sebesar Rp 3,1 miliar.
Benarkah dana hibah ini memang strategi petahana untuk memanen dukungan? Berhasilkah strategi ini? Jawabannya akan diketahui publik hari ini.
Pada pilkada 9 Desember 2015 ini, Airin dan Ben akan bertarung menghadapi pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsyid-Elvier Ariadianne untuk memperebutkan 913.437 pemilih di Tangerang Selatan.
Yang jelas Airin menolak berkomentar soal ini. Melalui pesan pendek, dia meminta semua pertanyaan soal dana hibah APBD Tangsel, disampaikan pada anggota DPRD saja.