Tahapan Pilkada Ulang Yalimo Mandek, KPU Tetap Optimistis
Penyelenggara pemilihan kepala daerah ulang di Kabupaten Yalimo, Papua sampai saat ini belum dapat menjalankan tahapan sesuai putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mendiskualifikasi Erdi Dabi
Penyelenggara pemilihan kepala daerah ulang di Kabupaten Yalimo, Papua sampai saat ini belum dapat menjalankan tahapan sesuai putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mendiskualifikasi Erdi Dabi
Hampir sebulan sejak kerusuhan terkait pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah di Kabupaten Yalimo, Papua pecah, seribuan warga masih bertahan di pengungsian. Sebagian besar
Pemerintah dituntut untuk segera mencabut peraturan vaksinasi Covid-19 berbayar. Kutipan atas barang yang harusnya menjadi milik publik ini dinilai membebani dan tidak peka terhadap kesulitan
Lima menit setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Nomor 145/PHP.BUP-XIX/2021 yang mendiskualifikasi salah satu pasangan calon Bupati Yalimo, Papua, ratusan pendukung Erdi Dabi-John Wilil di
Heti Rukmana bersama lima warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung lain tak pernah menyangka harus mendekam di penjara selama 22 hari akhir tahun
Dalam diskusi yang disiarkan langsung lewat laman Facebook Asosiasi Ilmu Politik Indonesia pada Kamis, 17 Juni lalu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menegaskan
Pemerintah mengambil langkah penanganan pandemi Covid-19 dengan menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Mikro (PPKM) Darurat. Kebijakan ini mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengungkap kegeramannya terhadap Kementerian Kesehatan yang tak kunjung merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi memungkinkan untuk dijadikan landasan
Koordinator Paguyuban Korban UU ITE (PAKU), Muhammad Arsyad menyatakan bahwa imbas Undang-Undang Transaksi Informasi dan Elektronik (UU ITE) terhadap korban sangat besar dan berkepanjangan. Menurut