Bersih-Bersih Radiasi di Batan Indah

Laju mobil pendeteksi zat radioaktif melambat ketika mendapati lampu indikator alat pemantau bernama MONA yang mula-mula biru berubah hijau kemudian merah. Alat pemantau yang baru selesai diperbaiki Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pada Desember 2019 itu menangkap sinyal radiasi tidak wajar setinggi 160 microsievert/jam dari balik pagar Perumahan Batan Indah, Serpong, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Januari 2020.

Mendapati radiasi melampaui angka 0.03 microsievert/jam, tim yang berasal dari Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Bapeten berbalik arah guna memeriksa lebih lanjut tingkat radiasi di perumahan seluas 25 hektare itu. Berkeliling dari Blok H, I dan J, MONA menangkap sumber radiasi di lahan kebun sekitar Blok J—persis di sebelah fasilitas sosial berupa lapangan voli.

Selain digunakan sebagai kebun warga, lahan yang terlihat biasa dengan hamparan rumput dan sejumlah pepohonan itu kerap digunakan sebagai tempat menyemai pakan unggas. Dari lokasi tersebut, pegawai Bapeten melihat angka radioaktif hingga 200 microsievert/jam. Sementara limbah yang terdeteksi berupa sesium 137.

“Tim menemukan beberapa serpihan radioaktif,” kata Kepala Bagian Komunikasi Publik Bapeten, Abdul Qohhar Teguh saat dihubungi Jaring.id pada Rabu, 19 Februari 2020.

Warga perumahan Batan baru mengetahui tingginya radiasi di lingkungan mereka 11 hari sejak tim Bapeten menangkap sinyal radioaktif. Tiga hari setelah itu, Kepolisian mulai mengumpulkan sejumlah keterangan serta barang bukti. Mereka bekerja sama dengan Batan untuk mengekskavasi tanah yang sudah tekontaminasi. Zat radioaktif tersebar di lima titik, baik di permukaan maupun di dalam tanah.

Wujud asli Cs 137, Abdul menjelaskan, seharusnya berupa butiran padat yang dilapisi pelindung berbahan baja. Bahan ini digunakan lantaran tahan terhadap oksidasi. Selain berguna sebagai pelindung, baja tersebut berfungsi sebagai alas untuk mematri nomor registrasi, informasi mengenai pemanfaatan dan perizinan, juga berfungsi mencegah sebaran radiasi.

Janggalnya, limbah radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah tak lagi berpelindung. Walhasil zat radioaktif tersebut mudah mencair dan merembes ke dalam tanah.

Hingga hari ke-10, ada sekitar 377 drum berisi tanah yang diangkut ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLPR) Batan. Zat radioaktif yang mencemari tanah itu diperkirakan sudah berada di sana lebih dari setahun. Itu sebab pada Selasa, 25 Februari 2020, tim melakukan coring yakni mengambil sampel tanah menggunakan sistem pengeboran. Proses ini berguna untuk memastikan tingkat paparan radiasi yang berada di dalam tanah.

Selain mengambil sampel tanah, tim juga mengumpulkan sampel daun singkong dan mangga yang tumbuh di sekitar lokasi terpajan. Oleh mereka, sampel kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik bening sebelum disimpan dalam kontainer berpenutup plastik biru.

“Hari ini langsung dianalisa. Kalau ada temuan, maka besok kita kerok lagi. Setelah itu diputuskan remediasi bisa diselesaikan dalam waktu 20 hari,” ungkap Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara kepada Jaring.id pada Selasa, 25 Februari 2020.

Radiasi Kadung di Badan

Hampir seribu kepala keluarga tinggal di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Sekitar 40 persen penghuninya tercatat masih aktif bekerja sebagai pegawai Batan maupun Bapeten. Sebagian besar dari mereka sudah masuk usia pensiun.

Sejak Bapeten mengabarkan adanya limbah radioaktif pada awal Februari lalu, ribuan penghuni di Batan Indah bergeming. Mereka terlihat masih beraktivitas seperti biasa, sambil sesekali menengok proses ekskavasi terhadap tanah yang sudah terpapar radiasi. Bahkan saat Jaring.id mengunjungi pusat radiasi, ada seorang ibu yang memberi pakan belasan ayam, persis dari samping garis aman berwarna kuning. Sementara di balik garis itu, tim gabungan dari Batan dan Bapeten tengah sibuk melakukan coring atau pengeboran guna mengambil sampel tanah.

Heru Umbara meyakinkan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari tingkat radiasi di Batan Indah. Masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa lantaran proses dekontaminasi sudah dilakukan sejak 10 hari lalu.

“Ini kabar baik karena penurunan paparannya sudah mencapai 90 persen, hanya tersisa 10 persen,” kata Juru Bicara Bapeten, Heru.

Sekalipun begitu, dua dari sembilan warga terkontaminasi zat radioaktif jenis sesium 137. Selain sesium, warga juga terkontaminasi zat radioaktif lain, yakni K 40 atau potasium-40. Kontaminasi K 40 angkanya lima kali lebih tinggi dari paparan sesium.

Hasil pemeriksaan ini dipastikan setelah Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di bawah Bapeten melakukan pemeriksaan whole body counting (WBC) terhadap penghuni rumah yang berdekatan dengan sumber radiasi, antara lain warga yang tinggal di Blok H, I dan J. Pemeriksaan yang dilakukan di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Nuklir ini dimulai Senin, 17 Februari 2019.

“Jadi dari 9 itu 7 orang enggak terukur, sedangkan ada 2 orang yang terukur,” kata Sekretaris Utama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Hendriyanto Hadi Tjahyono di Gedung Balai Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 21 Februari 2020.

Kontaminasi terhadap dua warga itu diduga berasal dari buah-buahan yang tumbuh di dalam radius sekitar 5-10 meter dari zona panas paparan. “Jeruk misalkan, mungkin saja dia pernah memetik, meminum jeruk itu,” katanya.

Kendati demikian, kontaminasi sesium-137 terhadap dua warga tersebut terbilang kecil dengan nilai rincian masing-masing 0,12 dan 0,5 milisievert atau berada di bawah nilai batas dosis (NBD) yang dapat diterima tubuh manusia sebesar 1 milisievert atau jika dalam satuan microsievert angkanya sebesar 1000. Artinya, menurut Hadi, kontaminasi itu tak menimbulkan dampak biologi maupun kesehatan. Begitu pula dengan K-40. Kata Hadi, zat radioaktif jenis ini terkandung dalam tubuh setiap manusia. Namun, pihaknya akan mendalami potensi gangguan kesehatan terhadap dua warga tersebut dalam 1-2 bulan ke depan.

Melawan Kusta dari Jongaya

Gapura bercat merah putih dengan ornamen kemerdekaan menjadi penanda awal keberadaan Kompleks Jongaya di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Permukiman ini dikenal sejak puluhan

Berlangganan Kabar Terbaru dari Kami

GRATIS, cukup daftarkan emailmu disini.