“Harga jual” tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri memang menggiurkan. Keuntungan besar bisa datang dalam sekejap. Bagi seorang perekrut lapangan (PL), mengeluarkan Rp 5 juta Rp 10 juta untuk mengirim seorang TKW tidak jadi persoalan. Mereka masih punya keuntungan lebih dari keberhasilan mengirim seorang TKW.
Hasil investigasi Pos Kupang, mengungkap biaya yang harus dikeluarkan untuk mengirim seorang TKW terdiri dari pengurusan administrasi seperti KTP, kartu keluarga, transportasi, penginapan selama di penampungan, uang sirih pinang untuk orang tua, pengurusan paspor hingga membayar petugas bandara untuk melakukan check in atau meloloskan mereka hingga pesawat.
“Uang sirih pinang dan biaya selama penampungan yang mahal. Paling banyak tidak sampai Rp 10 juta. Tapi kalau memang administrasinya bermasalah, bisa sampai belasan juta. Jadi kalau satu orang itu kita dapat Rp 20 juta dari agen, dengan pengeluaran yang ada, kita masih bisa dapat di atas Rp 5 juta. Harga TKW ini, tergantung kita kirimnya lewat agen mana. Tiap agen, harganya beda beda,” ujar Jhoni, salah seorang perekrut lapangan asal Kabupaten TTS.
Banyak perekrut lapangan, yang punya anak buah. Pengakuan beberapa PL, mereka menggunakan orang orang asli di kampung sasaran untuk merayu para calon TKW. Filus, salah seorang warga Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten TTS, mengaku sudah beberapa kali menyetor TKW kepada seorang PL di Kupang.
“Saya sudah beberapa kali antar kasih dia di Kupang. Saya sudah lupa namanya, tapi kami saling kenal. Biasanya dia tunggu di Terminal Oebobo. Nanti di sana dia kasih saya satu atau dua juta, langsung suruh pulang. Saya pernah kasih dia sepuluh orang, dia kasih Rp 2 juta,” ujar Filus.
Filus, petani tak lulus sekolah dasar (SD) ini mengaku kini dia tak lagi “berbisnis” itu. Mengaku sudah mendengar kalau banyak temannya yang ditangkap dan dipenjara, Filus memilih kembali menjadi petani di kampungnya. Hal yang sama juga diakui Joko, pemuda asal Buraen, Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.
Bergelimang uang dengan mengirim TKW membuat mereka tak perduli cara mendapatkan dan mengirimnya. Umumnya, para perekrut lapangan ini adalah para penganggur.
“Mereka terdaftar, tapi cara pegirimannya yang tidak benar. Tiap orang yang dikirim Rp 25 juta. Nah, kalau bisa kirim dengan biaya Rp 5 juta, kan untungnya sangat besar. Kalau PL Rp 1 juta, dokumen Rp 1 juta, tiket Rp 5 juta, uang sirih pinang Rp 2 juta, mereka bisa dapat keuntungan yang sangat besar. Makanya mereka biasa kirim tidak langsung ke Malaysia, tetapi lewat laut seperti Batam atau Kalimantan,” kata Direktur PIAR, Sarah Lery Mboeik.
Data dari Polda NTT, hingga saat ini sudah terungkap transaksi perdagangan orang yang mencapai Rp 7,3 miliar. Rinciannya periode 1 Januari hingga 31 Desember 2015 sebesar Rp 2.404.000.000 dan periode 1 Januari 31 Juli 2016 sebesar Rp 4.920.800.000.